Iklan

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhrD7yx-DdJE6SBDqIT7yYDbFn8AyQ1qCVF6DMmDJMwOGKECtRYGVfcKtttbMd0Ot8qhWSfdv-UHaStsH7PUTdAba0tAq0_Y1z3B7Su3LM7_IUY9t2IvXt5Jn4w6_VGCJTb3iW3KBzB6745tc_-1sTHRX9mW1mAUjYRkq4u8z9OIwDjeJDLBY-MoRRZ=s1600

Iklan

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhrD7yx-DdJE6SBDqIT7yYDbFn8AyQ1qCVF6DMmDJMwOGKECtRYGVfcKtttbMd0Ot8qhWSfdv-UHaStsH7PUTdAba0tAq0_Y1z3B7Su3LM7_IUY9t2IvXt5Jn4w6_VGCJTb3iW3KBzB6745tc_-1sTHRX9mW1mAUjYRkq4u8z9OIwDjeJDLBY-MoRRZ=s1600
,

Iklan

Komisi A Minta Pemkab Sidoarjo Beri Perhatian Khusus untuk Honorer di Tes PPPK dan CPNS

Friday, March 29, 2024, March 29, 2024 WIB Last Updated 2024-03-29T08:25:19Z

 




Suasana hearing Komisi A DPRD Sidoarjo dengan para tenaga honorer dan pimpinan OPD terkait di lingkungan Pemkab Sidoarjo.



DNN, SIDOARJO – Komisi A DPRD Sidoarjo meminta Pemkab Sidoarjo, memberikan keistimewaan pada para tenaga honorer daerah agar bisa meningkatkan statusnya menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).


“Khan bisa mereka diberikan semacam bimbingan belajar sebelum mengikuti tes PPPK. Kalau perlu ya diberi bocoran soalnya biar bisa lulus,” ujar Ketua Komisi A, Dhamroni Chudlori saat memimpin Rapat Dengar Pendapat atau hearing di ruang sidang Paripurna DPRD Sidoarjo, beberapa waktu lalu.


Menurutnya langkah tersebut perlu dilakukan agar para tenaga honorer daerah yang sudah mengabdi selama puluhan tahun tersebut bisa ‘naik kelas’. Selain itu, upaya tersebut merupakan bentuk perhatian Pemkab Sidoarjo pada para aparaturnya tersebut. “Pasti bisalah, khan bapak-bapak ASN ini sudah terlatih menyiasati aturan,” kata politikus PKB tersebut.


Wakil Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo H Haris menambahkan pentingnya memberikan pelatihan kepada ribuan tenaga honorer itu. Mereka yang masih bisa mengikuti seleksi CASN dibekali pengetahuan untuk menghadapi ujian seleksi.


Begitu pula, mereka yang sudah tidak bisa lagi mengikuti seleksi ASN perlu mendapatkan semacam bimbingan. Tujuannya, mereka bisa lolos saat seleksi PPPK.  Wajar bila BKD Sidoarjo memberikan bimbingan seperti itu. ”Kalau sudah dibekali, peluang lolos seleksi semakin terbuka,” ungkap legislator PAN asal Kecamatan Waru tersebut.


H. Haris, Wakil Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo


Ungkap senada juga disampaikan Asisten III Sekda Sidoarjo, Atok Irawan. Menurutnya sudah selayaknya Pemkab, dalam hal ini Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sidoarjo melakukan pengawalan pada para honorer daerah yang mengikuti uji seleksi PPPK.


“Kalau nggak dikawal, bisa ngeblong. Seperti pengalaman saya dulu waktu masih di RSUD Sidoarjo. Banyak pegawai honorer kami yang nggak lolos ujian PPPK dan posisinya tergantikan oleh orang-orang baru. Karena itu saya sepakat memang harus ada pelatihan khusus buat mereka sebelum ikut ujian,” ujar dokter spesialis paru-paru itu.


Namun ide semacam itupun dianggap masih belum cukup oleh para tenaga honorer daerah yang ikut hadir dalam forum tersebut. Bahkan Andik, salah satu dari mereka mengatakan sudah seharusnya ia dan juga rekan-rekan sejawatnya bisa lolos secara otomatis. “Kalau bisa ya dipastikan menang sebelum bertanding,” pintanya.


Menurutnya, ia tak akan mampu bersaing jika harus melalui kompetisi terbuka dengan para pendatang baru yang masih berstatus fresh graduate. “Lha mereka pinter-pinter, sedangkan kami nggak sempat belajar karena harus bekerja dan sudah banyak pikiran karena sudah punya tanggungan keluarga,” tambahnya.


Dan lagi, imbuh Andik, Pemkab akan lebih enak menerima para tenaga honorer yang sudah siap kerja karena telah menguasai bidangnya. Sedangkan untuk mempersiapkan tenaga-tenaga baru itu, harus dilatih dulu yang sudah pasti membutuhkan anggaran daerah yang cukup besar.


Menyikapi usulan itu, Kepala BKD Sidoarjo saat itu, Mukhamad Makhmud mengatakan pada dasarnya pihaknya siap memfasilitasi para tenaga honerer daerah yang ingin mengubah status kepegawainya menjadi Pegawai Negeri Sipil.


“Undang-undang No 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara sudah mengamanatkan itu. Hanya saja kami belum bisa bergerak karena juklak dan juknis (Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis-red)nya belum terbit. Kabarnya sih April ini PP (Peraturan Pemerintah-red) dan Permen (Peraturan Menteri-red)-nya turun,” ucapnya.


Disebutkannya, saat ini masih ada sekitar 4.700 orang yang berstatus honorer daerah di lingkungan Pemkab Sidoarjo. Jumlah itu dipastikan akan terus turun seiring perjalanan waktu karena sejak tahun lalu dipaknya sudah melakukan moratorium alias tidak ada penambahan personel baru. Sedangkan personel lama ada kemungkinan turun jumlahnya karena berbagai faktor.


Sebagai contoh, medio Juli 2023 lalu jumlah honorer daerah di Sidoarjo masih berjumlah 8.753 orang. Namun sebagian diantara mereka, terutama para guru dan tenaga kesehatan, sudah mendapatkan tempat di formasi PPPK yang diselenggarakan pada tahun itu. 


Makhmud menambahkan, pihaknya baru bisa menentukan langkah yang akan diambil setelah turunnya piranti aturan berupa PP dan Permen dari Kementerian Pandayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN&RB).


Untuk sementara, pihaknya masih mengacu pada tiga skema yang sudah dirumuskan untuk menangani masalah ini. Yang pertama adalah mendorong para tenaga honorer itu untuk mengikuti tes PPPK, lalu tes CPNS atau menyalurkannya sebagai tenaga outsourcing, khusus untuk bidang keamanan, pengemudi dan tenaga kebersihan.


Sedangkan terkait usulani disampaikan Ketua Komisi A maupun Asisten II tadi, Mahmud melalui salah satu stafnya mengatakan pihaknya sudah melakukan hal itu dengan menggelar simulasi tes bagi tenaga honorer yang akan mengikuti ujian PPPK dan CPNS. “Sudah kami lakukan pak. Dan tahun lalu kegiatan ini diikuti sekitar 600 orang,” sebutnya.



Dhamroni Chudlori, Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo


Guru Bagi Anak Berkebutuhan Khusus

Selain masalah itu, di forum tersebut Komisi A DPRD Sidoarjo juga menyoroti tentang kebutuhan tenaga spesialis yang bertugas di Unit Pelaksana Teknis Daerah Anak Berkebutuhan Khusus (UPTD ABK) yang dikelola Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.


Pasalnya jumlah tenaga terlatih dan terampil yang spesialis menangani bidang tersebut sangat terbatas. Akibatnya saat ini ada sekitar 1.000 anak berkebutuhan khusus di kota delta yang antri untuk mendapat layanan di UPTD ABK itu. “Anak-anak itu harus ditangani dengan segera. Langkah cepat untuk pemenuhan personel di bidang itu harus disegerakan,” imbuh Dhamroni yang didampingi Wakil Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo, Haris.


Apalagi jika ternyata anak-anak tersebut berada di keluarga yang minim tingkat kesejahteraannya. “Ingat lho, bisa jadi mereka itu berasal dari keluarga yang tidak mampu sehingga tidak bisa mengakses lembaga pendidikan swasta yang berbayar, dan itu pasti mahal,” tandas politisi asal Tulangan itu.


Karena itu komisi yang membidangi masalah hukum dan pemerintahan itu mendesak Dikbud Sidoarjo untuk memprioritaskan rekruitmen personel yang bertugas di UPTD ABK tersebut. “Kalau perlu harus ada diskresi,” ucap Dhamroni tegas.(pram/sein)

Iklan

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEiHrXgUblR7J64GKvwk21F1_y_jAnosYVe4N8WJS1ygEoiaQHoD6uC6hOFD7Lj7Nhylelg-_3ysD-haxn-VkxpCbGdWZuisXKGv8drTp8Tge5dE3Ar27KflCOTyCko8Gjr6zU6MGCjNEmRn8hoeQR8-XEVX3C3nRJbjghKk71eIgP6EJkJhm4jEp6V_=s1280

CV DELTA TOUR

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEh5qCd9AeFn-lyqVbBcH8rTim07Ay_xbYd6AiaVSQnXSY57S_XnKzbeyqlcuFXemvK5Q0yU-umA4FaH8ThX1Gut8vyjVviRQMZvT9HCrdv9nnzHn8MimtwNQpLxE4onUfobXs_xamjsooT5dxxba72AfCEFlBwXUigoIlRAEIT4stnjHsqKI4Gsl0sa=s1280