Iklan

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhrD7yx-DdJE6SBDqIT7yYDbFn8AyQ1qCVF6DMmDJMwOGKECtRYGVfcKtttbMd0Ot8qhWSfdv-UHaStsH7PUTdAba0tAq0_Y1z3B7Su3LM7_IUY9t2IvXt5Jn4w6_VGCJTb3iW3KBzB6745tc_-1sTHRX9mW1mAUjYRkq4u8z9OIwDjeJDLBY-MoRRZ=s1600

Iklan

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhrD7yx-DdJE6SBDqIT7yYDbFn8AyQ1qCVF6DMmDJMwOGKECtRYGVfcKtttbMd0Ot8qhWSfdv-UHaStsH7PUTdAba0tAq0_Y1z3B7Su3LM7_IUY9t2IvXt5Jn4w6_VGCJTb3iW3KBzB6745tc_-1sTHRX9mW1mAUjYRkq4u8z9OIwDjeJDLBY-MoRRZ=s1600
,

Iklan

Soal Ancaman Laporan Ke Polda Jatim, Ini Jawaban Humas Polresta Sidoarjo

Saturday, November 19, 2022, November 19, 2022 WIB Last Updated 2022-11-19T09:52:16Z

 

Kasubsi PIDM Humas Polresta Sidoarjo, 
Ipda Tri Novi Handono (foto sumber radar Sidoarjo)



DNN SIDOARJO – Polresta Sidoarjo mempersilahkan pada masyarakat yang merasa kurang puas dengan pelayanan ataupun kinerja institusi kepolisian di level Kabupaten itu untuk mengadu ke Polda Jatim.  


"Silahkan saja, karena itu hak setiap warga masyarakat untuk melaporkan," kata Kasubsi PIDM Humas Polresta Sidoarjo, Ipda Tri Novi Handono yang dihubungi melalui pesan WhatsAppnya, Sabtu (19/11/2022) pagi tadi.


Pernyataan itu disampaikannya terkait rencana tim pengacara Yosi Sagita yang berencana mengirim surat aduan ke Propam Polda Jatim, Senin pekan depan. Pasalnya mereka merasa ada kejanggalan-kejanggalan yang dilakukan Polresta Sidoarjo terkait penanganan kasus penganiayaan dan pengeroyokan yang menimpa kliennya.


Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Koordinator tim pengacara Direktur PT Arraya Berlian Perkasa, Muhammad Sholeh SH mempermasalahkan keputusan Polresta Sidoarjo yang melimpahkan penanganan kasus tersebut ke Polsek Buduran.


Selain itu, kasus semacam ini harusnya ditangani secara cepat dengan segera memeriksa bahkan jika perlu menangkap Agus Nasroni dan kawan-kawannya, pelaku pengeroyokan yang menjadi saingan bisnis korban.


Tentang hal itu, Ipda Novianto menjelaskan pelimpahan kasus tersebut dilakukan semata-mata untuk mempermudah dan mempercepat proses penanganannya lantaran lokasinya yang berada di wilayah hukum Polsek Buduran.


Namun jika kemudian ditemukan kendala dalam penanganan kasus tersebut, maka petugas penyidik dari Polsek Buduran tetap bisa minta bantuan pada Polresta. "Artinya kami juga tidak lepas tangan begitu saja," katanya lagi.(Hans/Pram)


 

Iklan

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEiHrXgUblR7J64GKvwk21F1_y_jAnosYVe4N8WJS1ygEoiaQHoD6uC6hOFD7Lj7Nhylelg-_3ysD-haxn-VkxpCbGdWZuisXKGv8drTp8Tge5dE3Ar27KflCOTyCko8Gjr6zU6MGCjNEmRn8hoeQR8-XEVX3C3nRJbjghKk71eIgP6EJkJhm4jEp6V_=s1280

CV DELTA TOUR

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEh5qCd9AeFn-lyqVbBcH8rTim07Ay_xbYd6AiaVSQnXSY57S_XnKzbeyqlcuFXemvK5Q0yU-umA4FaH8ThX1Gut8vyjVviRQMZvT9HCrdv9nnzHn8MimtwNQpLxE4onUfobXs_xamjsooT5dxxba72AfCEFlBwXUigoIlRAEIT4stnjHsqKI4Gsl0sa=s1280