Iklan

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhrD7yx-DdJE6SBDqIT7yYDbFn8AyQ1qCVF6DMmDJMwOGKECtRYGVfcKtttbMd0Ot8qhWSfdv-UHaStsH7PUTdAba0tAq0_Y1z3B7Su3LM7_IUY9t2IvXt5Jn4w6_VGCJTb3iW3KBzB6745tc_-1sTHRX9mW1mAUjYRkq4u8z9OIwDjeJDLBY-MoRRZ=s1600

Iklan

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhrD7yx-DdJE6SBDqIT7yYDbFn8AyQ1qCVF6DMmDJMwOGKECtRYGVfcKtttbMd0Ot8qhWSfdv-UHaStsH7PUTdAba0tAq0_Y1z3B7Su3LM7_IUY9t2IvXt5Jn4w6_VGCJTb3iW3KBzB6745tc_-1sTHRX9mW1mAUjYRkq4u8z9OIwDjeJDLBY-MoRRZ=s1600
,

Iklan

Warga Sidoarjo Diminta Ikut Serta Perangi Peredaran Rokok Ilegal

Thursday, October 21, 2021, October 21, 2021 WIB Last Updated 2021-10-21T12:53:38Z

 

Yula Frean menunjukkan contoh rokok ilegal yang beredar di pasaran.



DNN, SIDOARJO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan masyarakat Sidoarjo sudah mendapatkan banyak manfaat dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) yang dibagikan pemerintah pusat setiap tahunnya.


Kepala Subbagian (Kasubag) Sumber Daya Alam Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Sidoarjo, Sri Warso Yudono mengatakan tahun ini Pemkab Sidoarjo menuai DBH CHT sebesar Rp 18,9 Miliar.


Hal itu disampaikannya saat menjadi salah satu pembicara dalam Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai terkait upaya pemberantasan rokok ilegal yang diselenggaran Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Sidoarjo di Desa Kraton, Kecamatan Krian, Kamis (21/10/2021) pagi tadi.


Lebih lanjut dikatakannya,, dana tersebut telah dimanfaatkan Pemkab Sidoarjo untuk mendukung berbagai program pembangunan daerah, baik fisik maupun non fisik. Diantaranya untuk membiayai program pelatihan-pelatihan, pembangunan taman kota dan infrastruktur lainnya, penyaluran hibah pada masyarakat dan sebagainya.


Sosialisasi Cukai Rokok Di Balai Desa Kraton Kecamatan Krian 


Khusus di tahun ini, dana tersebut juga didistribusikan dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi karyawan-karyawan pabrik rokok di Sidoarjo sebagaimana aturan yang ditetapkan dari pusat. “Sekarang ini ada 53 pabrik rokok yang sudah berijin di Sidoarjo,” katanya.


Karena begitu banyaknya manfaat dari penyaluran DBH CHT itu, pihaknya selalu mendorong semua stakeholder di Kabupaten Sidoarjo, termasuk masyarakat untuk ikut serta dalam memerangi rokok dan produk hasil olahan tembakau lainnya yang beredar ilegal.


Sementara itu, staf Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Sidoarjo, Yula Frean Dwi yang tampil sebagai pembicara berikutnya menjelaskan pada tentang ciri-ciri rokok ilegal pada sekitar 75 warga Desa Kraton yang hadir dalam kegiatan itu.


Diantaranya rokok yang dijual tanpa menggunakan pita cukai sama sekali atau polos, lalu yang menggunakan cukai palsu, juga kemasan rokok yang menggunakan cukai bekas atau pita cukai yang salah peruntukannya.


Dijelaskanya di setiap pita cukai itu tertulis jenis rokok seperti SKT (Sigaret Kretek Tangan) atau SKM (Sigaret Kretek Mesin). Selain itu tertulis juga jumlah batang dalam setiap kemasan, mulai dari 12, 16 atau 20 batang.


“Tapi ada perusahaan rokok yang nakal. Mereka menempelkan cukai SKT di bungkus SKM. Atau cukai untuk rokok kemasan 12 batang di kemasan 16 atau 20 batang. Penyimpangan seperti inilah yang kemudian menimbulkan kerugian negara dari sektor pendapatan dari cukai,” imbuhnya.


Selain keduanya, dalam kegiatan tersebut juga dihadirkan seorang pembicara lainnya dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sidoarjo, M. Hisyam. Kegiatan ditutup dengan tanya jawab antara narasumber dengan peserta sosialisasi.(adv)

Iklan

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEiHrXgUblR7J64GKvwk21F1_y_jAnosYVe4N8WJS1ygEoiaQHoD6uC6hOFD7Lj7Nhylelg-_3ysD-haxn-VkxpCbGdWZuisXKGv8drTp8Tge5dE3Ar27KflCOTyCko8Gjr6zU6MGCjNEmRn8hoeQR8-XEVX3C3nRJbjghKk71eIgP6EJkJhm4jEp6V_=s1280

CV DELTA TOUR

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEh5qCd9AeFn-lyqVbBcH8rTim07Ay_xbYd6AiaVSQnXSY57S_XnKzbeyqlcuFXemvK5Q0yU-umA4FaH8ThX1Gut8vyjVviRQMZvT9HCrdv9nnzHn8MimtwNQpLxE4onUfobXs_xamjsooT5dxxba72AfCEFlBwXUigoIlRAEIT4stnjHsqKI4Gsl0sa=s1280