Iklan

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhrD7yx-DdJE6SBDqIT7yYDbFn8AyQ1qCVF6DMmDJMwOGKECtRYGVfcKtttbMd0Ot8qhWSfdv-UHaStsH7PUTdAba0tAq0_Y1z3B7Su3LM7_IUY9t2IvXt5Jn4w6_VGCJTb3iW3KBzB6745tc_-1sTHRX9mW1mAUjYRkq4u8z9OIwDjeJDLBY-MoRRZ=s1600

Iklan

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhrD7yx-DdJE6SBDqIT7yYDbFn8AyQ1qCVF6DMmDJMwOGKECtRYGVfcKtttbMd0Ot8qhWSfdv-UHaStsH7PUTdAba0tAq0_Y1z3B7Su3LM7_IUY9t2IvXt5Jn4w6_VGCJTb3iW3KBzB6745tc_-1sTHRX9mW1mAUjYRkq4u8z9OIwDjeJDLBY-MoRRZ=s1600
,

Iklan

Program PTSL Dua Desa di Sidoarjo Bermasalah, Ini Instruksi Wabup

Monday, October 11, 2021, October 11, 2021 WIB Last Updated 2021-10-11T15:32:41Z
Wakil Bupati Sidoarjo, H. Subandi (Foto: courtesy www.sidoarjokab.go.id)



DNN, SIDOARJO – Wakil Bupati (Wabup) Sidoarjo, H. Subandi berharap masalah hukum yang menjerat Kades Klantingsari Kecamatan Tarik dan persoalan serupa di desa Suko kecamatan Sukodono menjadi kasus terakhir yang timbul akibat program Pendaftaran Tanah Sistematis Terpadu (PTSL).


“PTSL itu program Presiden yang harus kita sukseskan bersama. Tapi saya tidak mau masyarakat dan juga Kades menjadi korban. Karena itu Pemkab akan turun tangan mengatasi masalah ini,” katanya, saat ditemui di rumah dinasnya, Senin (11/10/2021) siang tadi.


Salah satu langkah yang akan dilakukannya adalah mengundang Aparatur Penegak Hukum (APH), yakni Kejaksaan dan juga kepolisian serta Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) untuk membicarakan hal ini.


Menurutnya, program PTSL ini  sangat bermanfaat bagi masyarakat untuk mendapatkan kepastian terkait status kepemilikan lahannya. Karena itulah program nasional tersebut harus didukung agar berhasil mencapai target yang ditetapkan.


Bahkan Pemkab Sidoarjo sendiri juga sudah mengalokasikan dana hibah untuk menyukseskan program ini. “Jumlahnya kalau nggak Rp 2 Miliar ya Rp 3 Miliar,” jelas mantan Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo itu.


Tapi Wabup Subandi tak mau PTSL ini justru menjadi jerat hukum bagi para Kades yang mengantar mereka ke balik jeruji besi. “Sebagai mantan Kades, saya tahu bagaimana repotnya mengurusi PTSL ini,” ujar Ketua DPC PKB Sidoarjo itu.


Lebih lanjut dijelaskannya, kalau sampai para Kades di Sidoarjo mogok dan tak mau melaksanakan program ini, maka masyarakatlah yang paling dirugikan karena tidak mendapatkan haknya atas fasilitas layanan tersebut.


Karena itu, ia berharap agar proses pelaksanaan program PTSL tersebut tidak direcoki urusan pertarungan politik lokal di desa. “Seperti yang terjadi di Suko itu khan yang melaporkan adiknya kades, juga antara anggota dewan yang satu dengan lainnya. Jangan seperti itu,” ucap Subandi dengan nada tegas.


Selain itu, ia juga akan memerintahkan pada kedua kades yang tengah bermasalah itu untuk mengembalikan kelebihan uang yang ditarik dari warga. Namun disisi lain proses hukum tetap akan berjalan. “Biar kasus ini menjadi contoh bagi kades lainnya,” pungkas Subandi.


Seperti diberitakan sebelumnya, program PTSL di Kabupaten Sidoarjo tahun ini kembali digaduhkan oleh kasus hukum yang menjerat dua orang kepala desa. Diantaranya Kades Klantingsari, Kecamatan Tarik yang dibekuk oleh Tim Saber Pungli. Berikutnya adalah Kades Suko Kecamatan Sukodono yang kini kasusnya tengah didalami tim penyidik dari Kejaksaan Negeri Sidoarjo.(pramono/hans)

Iklan

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEiHrXgUblR7J64GKvwk21F1_y_jAnosYVe4N8WJS1ygEoiaQHoD6uC6hOFD7Lj7Nhylelg-_3ysD-haxn-VkxpCbGdWZuisXKGv8drTp8Tge5dE3Ar27KflCOTyCko8Gjr6zU6MGCjNEmRn8hoeQR8-XEVX3C3nRJbjghKk71eIgP6EJkJhm4jEp6V_=s1280

CV DELTA TOUR

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEh5qCd9AeFn-lyqVbBcH8rTim07Ay_xbYd6AiaVSQnXSY57S_XnKzbeyqlcuFXemvK5Q0yU-umA4FaH8ThX1Gut8vyjVviRQMZvT9HCrdv9nnzHn8MimtwNQpLxE4onUfobXs_xamjsooT5dxxba72AfCEFlBwXUigoIlRAEIT4stnjHsqKI4Gsl0sa=s1280