Iklan

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhrD7yx-DdJE6SBDqIT7yYDbFn8AyQ1qCVF6DMmDJMwOGKECtRYGVfcKtttbMd0Ot8qhWSfdv-UHaStsH7PUTdAba0tAq0_Y1z3B7Su3LM7_IUY9t2IvXt5Jn4w6_VGCJTb3iW3KBzB6745tc_-1sTHRX9mW1mAUjYRkq4u8z9OIwDjeJDLBY-MoRRZ=s1600

Iklan

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhrD7yx-DdJE6SBDqIT7yYDbFn8AyQ1qCVF6DMmDJMwOGKECtRYGVfcKtttbMd0Ot8qhWSfdv-UHaStsH7PUTdAba0tAq0_Y1z3B7Su3LM7_IUY9t2IvXt5Jn4w6_VGCJTb3iW3KBzB6745tc_-1sTHRX9mW1mAUjYRkq4u8z9OIwDjeJDLBY-MoRRZ=s1600
,

Iklan

Pastikan Tegak Lurus Terkait Kerjasama Parkir, Komisi B Persilahkan Gaspira Tempuh Jalur Hukum

dnnmedia.net
Tuesday, September 13, 2022, September 13, 2022 WIB Last Updated 2022-10-04T15:56:40Z


DNN, SIDOARJO – Ketua Komisi B DPRD Sidoarjo, Bambang Pujianto menyesalkan sikap perwakilan Gerakan Aspirasi Rakyat (Gaspira) yang berprasangka buruk hanya lantaran ia tak mengundang rekanan Pemkab dalam kerjasama pengelolaan parkir, PT Indonesia Sarana Service (ISS) dalam Rapat Dengar Pendapat atau hearing yang digelar kemarin.


“Kami tidak punya kepentingan apapun terkait masalah parkir ini. Saya tegaskan ya, Komisi B tetap tegak lurus untuk mengawal masalah ini dan kami terus menjalankan pengawasan dalam pelaksanaannya,” ujarnya.


Ditemui seusai menjadi narasumber dalam Workshop Inovasi Publik di Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Selasa (13/09/2022) siang tadi, Bambang malah mempersilahkan Gaspira untuk menempuh langkah hukum terkait silang sengkarut kasus parkir di Sidoarjo.


“Silahkan saja dilaporkan, dengan begitu akan jelas terlihat apakah ada unsur pidana dalam kerjasama pengelolaan parkir ini. Dan kalaupun memenuhi unsur, pasti juga akan terlihat pihak-pihak yang bermain disini,” ucap politisi Partai Gerindra itu dengan nada tegas.


Bambang kembali menandaskan, keputusannya untuk tidak mengundang pimpinan PT ISS dalam hearing itu semata-mata didasarkan pada pertimbangan bahwa cukup dari Dinas Perhubungan dan Bagian Hukum Pemkab Sidoarjo saja yang menjawab berbagai pertanyaan yang akan diajukan perwakilan Gaspira.


Menurutnya, soal teknis maupun masalah uang imbal jasa kerjasama yang belum dibayarkan PT ISS ke kas daerah hingga saat ini, merupakan kewenangan Dishub. Sedangkan pihaknya hanya berposisi melakukan pengawasan. “Tapi kalau sampai belum setor juga, nanti kami akan memanggil lagi Dishub dan PT ISS,” katanya.


Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Koordinator Gaspira, Sumarno sempat mempertanyakan keputusan Komisi B yang tidak mengundang PT ISS dalam pertemuan yang berlangsung sekitar 1 jam tersebut. “Ada apa dengan Komisi B?,” katanya.(hans/pram)


Iklan

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEiHrXgUblR7J64GKvwk21F1_y_jAnosYVe4N8WJS1ygEoiaQHoD6uC6hOFD7Lj7Nhylelg-_3ysD-haxn-VkxpCbGdWZuisXKGv8drTp8Tge5dE3Ar27KflCOTyCko8Gjr6zU6MGCjNEmRn8hoeQR8-XEVX3C3nRJbjghKk71eIgP6EJkJhm4jEp6V_=s1280

CV DELTA TOUR

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEh5qCd9AeFn-lyqVbBcH8rTim07Ay_xbYd6AiaVSQnXSY57S_XnKzbeyqlcuFXemvK5Q0yU-umA4FaH8ThX1Gut8vyjVviRQMZvT9HCrdv9nnzHn8MimtwNQpLxE4onUfobXs_xamjsooT5dxxba72AfCEFlBwXUigoIlRAEIT4stnjHsqKI4Gsl0sa=s1280