Iklan

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhrD7yx-DdJE6SBDqIT7yYDbFn8AyQ1qCVF6DMmDJMwOGKECtRYGVfcKtttbMd0Ot8qhWSfdv-UHaStsH7PUTdAba0tAq0_Y1z3B7Su3LM7_IUY9t2IvXt5Jn4w6_VGCJTb3iW3KBzB6745tc_-1sTHRX9mW1mAUjYRkq4u8z9OIwDjeJDLBY-MoRRZ=s1600

Iklan

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhrD7yx-DdJE6SBDqIT7yYDbFn8AyQ1qCVF6DMmDJMwOGKECtRYGVfcKtttbMd0Ot8qhWSfdv-UHaStsH7PUTdAba0tAq0_Y1z3B7Su3LM7_IUY9t2IvXt5Jn4w6_VGCJTb3iW3KBzB6745tc_-1sTHRX9mW1mAUjYRkq4u8z9OIwDjeJDLBY-MoRRZ=s1600
,

Iklan

Pemkab Sidoarjo Nunggak Iuran PBID Rp 42 Miliar, Layanan BPJS Tetap Jalan

Tuesday, October 19, 2021, October 19, 2021 WIB Last Updated 2021-10-19T14:07:20Z

Kantor layanan BPJS kesehatan (ist)


DNN, SIDOARJO – Meski Pemkab Sidoarjo menunggak pembayaran iuran selama tiga bulan terakhir, namun pelayanan terhadap warga kota delta yang terdaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) BPJS Kesehatan tetap berjalan.


Direktur Rumah Sakit Rahman Rahim Sukodono, dr. Rendra Eko Febrianto, MM yang dihubungi melalui HP-nya, Selasa (19/10/2021) mengatakan sampai saat ini belum ada pemberitahuan dari BPJS Kesehatan kantor cabang Sidoarjo terkait suspend peserta.


“Belum ada koq. Jadi karena itu kami tetap memberikan pelayanan pada semua pasien peserta BPJS yang dirujuk FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama-red) pada kami sebagaimana mestinya, baik yang berstatus mandiri maupun PBID,” jelasnya.


Sementara itu Kepala BPJS Kesehatan Sidoarjo, Yessy Novita yang dihubungi terpisah mengaku tidak terlalu khawatir dengan adanya tunggakan pembayaran iuran tersebut karena masalah itu sudah diatur dalam Perjanjian Kerjasama antara pihaknya dengan Pemkab Sidoarjo.


“Sesuai kesepakatan kita masih menunggu tuntasnya proses verval (verifikasi validasi-red) yang dilakukan Dinsos (Dinas Sosial-red) dan Dispendukcapil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil-red),” katanya.


Yessy Novita kepala BPJS kesehatan Sidoarjo (ist)


Selain itu, saat ini pihaknya dan Pemkab Sidoarjo juga tengah membahas adendum Perjanjian Kerjasama itu yang direncanakan akan tuntas pekan ini. “Salah satunya soal kepesertaan PBID ini,” tambah Yessy.


Ia yakin, setelah tuntasnya proses verval dan adendum itu, seluruh tunggakan pembayaran iuran BPJS kesehatan yang saat ini sudah mencapai Rp 42 Miliar tersebut pasti akan dibayar oleh Dinas Kesehatan Sidoarjo karena dananya sudah tersedia.


“Saya kira nggak akan terlalu lama lagi, soalnya ini khan sudah mendekati akhir tahun. Kalau sampai tidak terserap berarti dana tersebut khan jadi Silpa (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran-red),” imbuh Yessy lagi. 


Lebih lanjut dijelaskannya, saat ini capaian Universal Health Coverage (UHC) di Sidoarjo turun menjadi 91,79%. Penurunan itu terjadi setelah adanya koreksi anggota PBI Nasional dari Kementerian sosial hingga mencapai 40 ribu orang.


Prosentase capaian UHC ini dipastikan akan terus turun setelah adanya hasil koreksi dari proses verfal yang dilakukan Dinsos dan Dispendukcapil Sidoarjo. “Masih proses, jadi angkanya terus bergerak. Kalau sudah fix, nanti kami informasikan,” tambah Yessy.


Seperti diberitakan sebelumnya, Dinas Kesehatan Sidoarjo menahan pembayaran tagihan iuran BPJS Kesehatan bagi warga Sidoarjo yang berstatus PBID sejak Juli hingga September. Penundaan pembayaran itu dilakukan karena masih belum selesainya proses verfal data kepesertaan yang sudah terlanjur didaftarkan sebelumnya.(pramono/hans)

Iklan

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEiHrXgUblR7J64GKvwk21F1_y_jAnosYVe4N8WJS1ygEoiaQHoD6uC6hOFD7Lj7Nhylelg-_3ysD-haxn-VkxpCbGdWZuisXKGv8drTp8Tge5dE3Ar27KflCOTyCko8Gjr6zU6MGCjNEmRn8hoeQR8-XEVX3C3nRJbjghKk71eIgP6EJkJhm4jEp6V_=s1280

CV DELTA TOUR

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEh5qCd9AeFn-lyqVbBcH8rTim07Ay_xbYd6AiaVSQnXSY57S_XnKzbeyqlcuFXemvK5Q0yU-umA4FaH8ThX1Gut8vyjVviRQMZvT9HCrdv9nnzHn8MimtwNQpLxE4onUfobXs_xamjsooT5dxxba72AfCEFlBwXUigoIlRAEIT4stnjHsqKI4Gsl0sa=s1280