Iklan

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhrD7yx-DdJE6SBDqIT7yYDbFn8AyQ1qCVF6DMmDJMwOGKECtRYGVfcKtttbMd0Ot8qhWSfdv-UHaStsH7PUTdAba0tAq0_Y1z3B7Su3LM7_IUY9t2IvXt5Jn4w6_VGCJTb3iW3KBzB6745tc_-1sTHRX9mW1mAUjYRkq4u8z9OIwDjeJDLBY-MoRRZ=s1600

Iklan

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhrD7yx-DdJE6SBDqIT7yYDbFn8AyQ1qCVF6DMmDJMwOGKECtRYGVfcKtttbMd0Ot8qhWSfdv-UHaStsH7PUTdAba0tAq0_Y1z3B7Su3LM7_IUY9t2IvXt5Jn4w6_VGCJTb3iW3KBzB6745tc_-1sTHRX9mW1mAUjYRkq4u8z9OIwDjeJDLBY-MoRRZ=s1600
,

Iklan

Soal Gedung PT Bernofarm yang Berdiri di Atas Sempadan, Perkim Sidoarjo Bilang Begini

Saturday, April 6, 2024, April 06, 2024 WIB Last Updated 2024-04-06T00:44:50Z


 Bangunan baru PT Bernofarm yang berada di atas lahan sempadan sungai avour.


DNN, SIDOARJO – Persoalan tanah sempadan di tepian sungai avour yang menjadi batas Desa Karangbong dan Tebel Kecamatan Gedangan yang ‘hilang’ disikapi Dinas PU Perumahan, Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim CKTR) Sidoarjo.


Ditemui di ruang kerjanya, Jumat (05/04/2024) siang tadi, Kabid Tata Bangunan Perkim CKTR Sidoarjo, Juniyanti Rochyantine mengatakan pihaknya tetap berpegang pada ketentuan yang tersurat dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Permen PUPR) RI nomer 28 tahun 2015 tentang lahan sempadan dalam mengeluarkan surat-surat ijinnya.


“Sesuai dengan ketentuan, ada SKRK (Surat Keterangan Rencana Kota-red). Jadi kita tidak pernah mengeluarkan ijin diluar SKRK yang sudah diterbitkan,” tandasnya. Termasuk dalam soal penerbitan ijin Persetujuan Pembangunan Gedung (PBG) untuk PT Bernofarm yang temboknya tepat berada di tepi tanggul sungai avour tersebut.


Menurutnya, tembok itu dibangun di batas luar lahan yang menjadi hak kepemilikan pabrik produsen obat-obatan tersebut sesuai dengan sertifikat. Namun fungsi sempadannya tetap ada karena dibalik dinding yang membentang sepanjang ratusan meter itu ada ruang kosong berupa jalan.


“Sesuai dengan gambar perencanaan yang diajukan pada kami dalam proses penerbitan PBG itu memang ada jalan selebar 5 atau 6 meter untuk menghubungkan unit mereka yang satu dengan lainnya. Cukup lebar koq, truk aja bisa lewat. Dan sampai sekarang fisik jalan itu masih ada,” imbuh sarjana dan magister teknik tersebut.


Sedangkan bangunan empat lantai yang diimintakan ijin PBG-nya itu, ungkap Yuni lagi berada di sisi luar jalan. “Kalau nggak salah bangunan itu akan difungsikan sebagai gudang obat,” tambah Juniyanti. 


Namun ia mengakui pengawasan yang dilakukannya terkait hal itu hanya sebatas awal sebelum fisik bangunan yang direncanakan itu berdiri. “Sedangkan dalam pelaksanaan pembangunannya ada OPD (Organisasi Perangkat Daerah-red) lain yang berwenang mengawasi. Itu sudah bukan lagi ranah kami,” ucapnya lagi.


Hanya saja ia juga membenarkan adanya bangunan yang berdiri diatas jalan tersebut. Sesuai keterangan yang didapat dari pihak PT Bernofarm, bangunan itu hanya berupa rangka besi saja yang digunakan untuk meletakkan unit-unit outdoor AC. 


Namun informasi tersebut dibantah oleh Imam Syafii, warga Desa Karangbong yang mempersoalkan hal tersebut. Menurutnya bangunan empat lantai di dalam lokasi pabrik tersebut justru berdiri tepat di bibir sungai avour itu dan bukan sekedar rangka besi untuk meletakkan outdoor AC. 


Tentang keberadaan jalan yang disebutkan Juni tadi, Imam mengaku tak tahu. “Bagaimana bisa lihat, wong tertutup tembok yang didirikan tepat di pinggir tanggul. Itu harus dibuktikan dengan masuk ke dalam,” sergahnya.


Imam tetap bersikeras keberadaan tembok bangunan itu sudah menyalahi aturan yang tertulis dalam Permen PUPR tadi. Dimana setiap batang sungai yang berkedalaman minimal tiga meter memiliki lahan sempadan selebar lima meter di setiap sisinya.(pram/sein)

Iklan

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEiHrXgUblR7J64GKvwk21F1_y_jAnosYVe4N8WJS1ygEoiaQHoD6uC6hOFD7Lj7Nhylelg-_3ysD-haxn-VkxpCbGdWZuisXKGv8drTp8Tge5dE3Ar27KflCOTyCko8Gjr6zU6MGCjNEmRn8hoeQR8-XEVX3C3nRJbjghKk71eIgP6EJkJhm4jEp6V_=s1280

CV DELTA TOUR

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEh5qCd9AeFn-lyqVbBcH8rTim07Ay_xbYd6AiaVSQnXSY57S_XnKzbeyqlcuFXemvK5Q0yU-umA4FaH8ThX1Gut8vyjVviRQMZvT9HCrdv9nnzHn8MimtwNQpLxE4onUfobXs_xamjsooT5dxxba72AfCEFlBwXUigoIlRAEIT4stnjHsqKI4Gsl0sa=s1280