Iklan

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhrD7yx-DdJE6SBDqIT7yYDbFn8AyQ1qCVF6DMmDJMwOGKECtRYGVfcKtttbMd0Ot8qhWSfdv-UHaStsH7PUTdAba0tAq0_Y1z3B7Su3LM7_IUY9t2IvXt5Jn4w6_VGCJTb3iW3KBzB6745tc_-1sTHRX9mW1mAUjYRkq4u8z9OIwDjeJDLBY-MoRRZ=s1600

Iklan

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhrD7yx-DdJE6SBDqIT7yYDbFn8AyQ1qCVF6DMmDJMwOGKECtRYGVfcKtttbMd0Ot8qhWSfdv-UHaStsH7PUTdAba0tAq0_Y1z3B7Su3LM7_IUY9t2IvXt5Jn4w6_VGCJTb3iW3KBzB6745tc_-1sTHRX9mW1mAUjYRkq4u8z9OIwDjeJDLBY-MoRRZ=s1600
,

Iklan

Sempadan Sungai Habis ‘Dimakan’ Gedung PT Bernofarm, Sekdes Tebel: Sudah Ada PBG-nya

Wednesday, April 3, 2024, April 03, 2024 WIB Last Updated 2024-04-04T12:15:17Z

 

Lahan sempadan di tepian batang sungai avour batas Desa Tebel dan Karangbong yang sudah penuh dengan bangunan milik warga dan PT Bernofarm.




DNN, SIDOARJO – Sudah tak ada lagi lahan sempadan di sepanjang batang sungai avour yang menjadi batas alam antara desa Tebel dengan Karangbong Kecamatan Gedangan. Lahan yang ada di sebelah kanan dan kiri sungai itu sekarang sudah penuh dengan bangunan.


Setidaknya itu yang terlihat pada Rabu (03/04/2024) pagi tadi. Disisi desa Karangbong, lahan tepian sungai itu sudah penuh dengan bangunan semi permanen milik warga. Sebagian besarnya berupa tempat parkir kendaraan roda empat


Sedangkan ratusan meter lahan yang memanjang di tepian sungai wilayah Desa Tebel sudah ditempati bangunan permanen nan megah. Dinding tembok bagian belakang bangunan itu berdiri tepat di bibir sungai tersebut. Sempat terlihat adanya aktifitas pekerja di dalam bangunan tersebut yang sedang melakukan pembangunan gedung baru.  


Sekretaris Desa Tebel, Randiyan Kolik yang ditemui di kantornya siang tadi menyebutkan bangunan itu milik PT Bernofarm, sebuah perusahaan produsen obat-obatan. “Bangunan itu sudah berdiri sejak tahun 1980-an dan yang sekarang berlangsung hanya renovasi atau peremajaan bangunan di dalam. Sudah ada konfirmasi dan pemberitahuan sebelumnya," sebutnya. 


Sekdes Tebel memberikan keterangannya pada wartawan terkait status bangunan PT Bernofarm yang berdiri di atas lahan sempadan sungai.


Randiyan juga mengatakan pihaknya sudah pernah menanyakan ijin penambahan bangunan tersebut ke pihak PT Bernofarm. “Pihak perusahaan sudah menginformasikan ke kami kalau mereka sudah punya dokumen PBG (Persetujuan Pembangunan Gedung-red) nya,” tambah pejabat desa itu.


Hilangnya lahan sempadan sungai di kedua desa itupun disesalkan oleh salah seorang warga Desa Karangbong, Imam Syafii. "Ini sudah ugal-ugalan namanya. Koq bisa keluar PGB di atas lahan yang sudah jelas-jelas bertatus sempadan sungai. Padahal sertifikat rumah warga saja tidak bisa diterbitkan kalau berdiri di atas tanah sempadan," sergahnya.


Jika mengacu pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Permen PUPR) RI nomer 28 tahun 2015, disebutkan adanya larangan mendirikan bangunan diatas lahan sempadan sungai dan saluran air lainnya.


Untuk sungai dengan kedalaman minimal 3 meter, batas daerah sempadannya selebar 10 meter di sisi dan kanannya. Artinya tidak boleh ada bangunan sama sekali di lahan tersebut, apalagi yang bersifat permanen.


Kawasan steril itu sangat penting keberadaannya untuk merawat kondisi sungai agar tetap berfungsi dengan baik. “Karena itu Pemkab Sidoarjo wajib menjaga keberadaan lahan sempadan sungai itu agar mereka tak kesulitan saat melakukan proyek normalisasi sungai. Kalau nggak gitu sungai akan semakin dangkal yang bisa menimbulkan banjir di area permukiman warga,” imbuh Imam.


Ia mengaku sudah mencoba mempertanyakan masalah tersebut ke Pemkab Sidoarjo melalui Call Centre 112, namun sampai saat ini ia belum menerima jawaban dari unit layanan itu.(sein/pram)

Iklan

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEiHrXgUblR7J64GKvwk21F1_y_jAnosYVe4N8WJS1ygEoiaQHoD6uC6hOFD7Lj7Nhylelg-_3ysD-haxn-VkxpCbGdWZuisXKGv8drTp8Tge5dE3Ar27KflCOTyCko8Gjr6zU6MGCjNEmRn8hoeQR8-XEVX3C3nRJbjghKk71eIgP6EJkJhm4jEp6V_=s1280

CV DELTA TOUR

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEh5qCd9AeFn-lyqVbBcH8rTim07Ay_xbYd6AiaVSQnXSY57S_XnKzbeyqlcuFXemvK5Q0yU-umA4FaH8ThX1Gut8vyjVviRQMZvT9HCrdv9nnzHn8MimtwNQpLxE4onUfobXs_xamjsooT5dxxba72AfCEFlBwXUigoIlRAEIT4stnjHsqKI4Gsl0sa=s1280