DNN, SIDOARJO - Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor atau Gus Muhdlor menyatakan tetap akan menghormati proses hukum setelah KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka baru dalam kasus pemotongan insentif ASN di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.
Pernyataan itu ia sampaikan pada wartawan yang menemuinya seusai acara halal bihalal dengan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sidoarjo di Pendopo Delta Wibawa, Selasa (16/04/2024) siang tadi.
Muhdlor mengatakan ia sudah menyerahkan sepenuhnya kasus yang menyeret namanya itu pada tim hukum yang ditunjuk. "Terkait hal yang lebih lanjut mungkin bisa dikomunikasikan lagi bersama tim pengacara kami," kata Muhdlor.
Karena itu ia menolak memberikan penjelasan terkait langkah hukum yang akan ditempuhnya lebih lanjut. Termasuk kemungkinan mengajukan gugatan praperadilan. "Yang jelas proses ini kami hormati karena ini negara hukum banyak jalan yang akan ditempuh," pungkasnya.
Lebih lanjut Bupati Muhdlor memohon dukungan doa dari seluruh masyarakat Sidoarjo termasuk langkah-langkah lebih lanjut yang akan diambil tim pengacara.(pram/sein)