Iklan

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhrD7yx-DdJE6SBDqIT7yYDbFn8AyQ1qCVF6DMmDJMwOGKECtRYGVfcKtttbMd0Ot8qhWSfdv-UHaStsH7PUTdAba0tAq0_Y1z3B7Su3LM7_IUY9t2IvXt5Jn4w6_VGCJTb3iW3KBzB6745tc_-1sTHRX9mW1mAUjYRkq4u8z9OIwDjeJDLBY-MoRRZ=s1600

Iklan

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhrD7yx-DdJE6SBDqIT7yYDbFn8AyQ1qCVF6DMmDJMwOGKECtRYGVfcKtttbMd0Ot8qhWSfdv-UHaStsH7PUTdAba0tAq0_Y1z3B7Su3LM7_IUY9t2IvXt5Jn4w6_VGCJTb3iW3KBzB6745tc_-1sTHRX9mW1mAUjYRkq4u8z9OIwDjeJDLBY-MoRRZ=s1600
,

Iklan

Pengacara Tersangka Ungkap Banyak Kejanggalan Kasus KPRI Delta, Ini Daftarnya

Wednesday, January 10, 2024, January 10, 2024 WIB Last Updated 2024-01-10T21:58:48Z

Dimas Yamahura, Pengacara Para Tersangka Kasus KPRI Delta Tirta Sidoarjo. 



DNN, SIDOARJO —  Dalam sidang lanjutan Pra peradilan penetapan tiga tersangka pengurus KPRI Delta Tirta atas kasus dugaan korupsi biaya pemasangan baru periode 2012 - 2015 terungkap  fakta adanya ketidaksesuaian jumlah titik pasang baru antara jaksa dan penasehat hukum tersangka. 


Menurut Penasehat hukum ketiga tersangka, Nizar Fikri, berdasarkan buku laporan pemasangan jaringan baru periode 2013-2015 ada 31.515 titik pasang. Namun yang diakui oleh Kantor inspektorat sebagai acuan penghitungan kerugian negara oleh Kejari hanya 7.342 titik pasang.


"Lantas bagaimana ini mekanisme perhitungannya?," ungkapnya saat diwawancarai seusai mengikuti sidang Pra Peradilan di Pengadilan Negeri Sidoarjo, Rabu (10/01/2024) pagi tadi. 


Karena itu Fikri menantang pihak Inspektorat dan Kejaksaan maupun PDAM untuk membuktikan jumlah uang yang diterima oleh PDAM dari para konsumen diperiode tahun 2012-2015 terkait biaya pasang baru. 


"Lalu berapa uang yang ditransfer oleh PDAM ke KPRI periode tersebut. Kalau klien kami ada kelebihan bayar, selesai. Saya akan melakukan pembelaan apa adanya saja, kalau memang salah mau diapakan? Tapi kalau disitu ditemukan uang yang diterima KPRI jauh lebih kecil dari yang diterima PDAM dari konsumen, monggo kita siap berekonsiliasi," tandasnya. 


Selain itu, Fikri juga menemukan fakta baru terkait jumlah uang yang disita oleh Kejari Sidoarjo beberapa waktu lalu. Menurutnya dari bukti yang ia terima, pihak KPRI telah mengembalikan uang ke PDAM sebesar Rp. 1.863.579.115. Namun dalam release penyitaan uang oleh Kejari Sidoarjo beberapa waktu lalu hanya sebesar Rp 1.849.838.115.


"Ada selisih uang sebesar Rp 13.741.000, saya tidak tahu itu komponen perhitungannya seperti apa, maka menurut kami itu juga diduga cacat formil," ujarnya. 


Sementara itu kuasa hukum lainnya, Dimas Yamahura juga menambahkan adanya kejanggalan-kejanggalan yang lain dalam penetapan tersangka ketiga kliennya tersebut. Diantaranya hasil kerugian negara yang dikeluarkan oleh pihak inspektorat tertanggal 14 Desember 2023.


"Bagaimana hasil audit yang baru diselesaikan kemudian dilakukan BAP, sangat tidak empiris dan tidak jelas waktu pemeriksaan serta dasar pemeriksaannya," tambahnya. 


Selain itu Dimas juga menjelaskan adanya klarifikasi data yang dilakukan pihak inspektorat kepada staf KPRI pasca dikeluarkannya hasil kerugian negara pada 14 Desember 2023 tersebut. 


"Staf ini sebenarnya kami jadikan saksi untuk hari ini namun ia tidak hadir, ini sangat aneh, ada apa?. Saya mencurigai adanya by design dalam kasus ini," Imbuhnya. 


Pengacara muda ini juga menemukan kejanggalan dalam proses penetapan ketiga tersangka. Menurutnya pada saat pemberian dokumen pembuktian di depan hakim tadi, tim Jaksa tidak bisa menunjukkan berita acara gelar perkara dalam kasus ini.


 "Mestinya dari penyelidikan naik ke penyidikan harus ada berita acaranya, faktanya tadi tidak ada. Karena itu saya menilai bahwa penetapan ketiga tersangka ini benar-benar terlalu prematur dan dipaksakan," pungkasnya.(hans/pram)

Iklan

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhNj5-ZAvcT-9iIFlu_km3yh0_IaIxL-uRp7XywnOxuvvkr12MBmNDLDoYO1-MyFPIHdipkG_g20QK1i4rLINfeoyIAmPow8QCRl2MdOSHBLINCxC0WutJLAlmN5cjigUHfuSiVQuDMfLIWwCvHzNWfup4l5TaECdpXhQwuwuLsC_kmxBsjUTDElycYrco=s1431

CV DELTA TOUR

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEh5qCd9AeFn-lyqVbBcH8rTim07Ay_xbYd6AiaVSQnXSY57S_XnKzbeyqlcuFXemvK5Q0yU-umA4FaH8ThX1Gut8vyjVviRQMZvT9HCrdv9nnzHn8MimtwNQpLxE4onUfobXs_xamjsooT5dxxba72AfCEFlBwXUigoIlRAEIT4stnjHsqKI4Gsl0sa=s1280