Iklan

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhrD7yx-DdJE6SBDqIT7yYDbFn8AyQ1qCVF6DMmDJMwOGKECtRYGVfcKtttbMd0Ot8qhWSfdv-UHaStsH7PUTdAba0tAq0_Y1z3B7Su3LM7_IUY9t2IvXt5Jn4w6_VGCJTb3iW3KBzB6745tc_-1sTHRX9mW1mAUjYRkq4u8z9OIwDjeJDLBY-MoRRZ=s1600

Iklan

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhrD7yx-DdJE6SBDqIT7yYDbFn8AyQ1qCVF6DMmDJMwOGKECtRYGVfcKtttbMd0Ot8qhWSfdv-UHaStsH7PUTdAba0tAq0_Y1z3B7Su3LM7_IUY9t2IvXt5Jn4w6_VGCJTb3iW3KBzB6745tc_-1sTHRX9mW1mAUjYRkq4u8z9OIwDjeJDLBY-MoRRZ=s1600
,

Iklan

Soal Penangkapan Gus Muhdlor, M. Sholeh dan Dimas Bilang Begini....

Monday, May 6, 2024, May 06, 2024 WIB Last Updated 2024-05-06T12:30:46Z

 

M. Sholeh.


DNN, SIDOARJO - Praktisi hukum nasional asal Sidoarjo, M. Sholeh meyakini saat ini aparat KPK sudah bersiaga di kota delta. Mereka siap jika sewaktu-waktu diperintahkan untuk merangket tersangka kasus korupsi yang juga bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor. 


"Nggak ada gunanya melarikan diri karena posisinya pasti diketahui. KPK punya alat yang canggih untuk melacak keberadaan Gus Muhdlor dimana saja ia sembunyi," katanya saat ditemui usai mengikuti unjukrasa di depan Pendopo Kabupaten Sidoarjo, SeninSenin (06/05/3024) siang tadi. 


Pengacara yang kian kondang dengan program 'No Viral No Justice' itu mengatakan tak punya peluang berkelit meski sudah melakukan langkah hukum berupa gugatan Pra Peradilan yang didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu sebagaimana yang dilakukan Wamenkumham, Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej.


"Latar belakang kasusnya beda. Kalau Wamenkumham itu khan berdasarkan temuan KPK. Sedangkan Gus Muhdlor ini OTT (Operasi Tangkap Tangan-red)," sebut Sholeh. Karena itu ia yakin KPK sudah bermodalkan data dan keterangan yang cukup sebelum memutuskan untuk mengambil langkah tersebut. 


Apalagi setelah lembaga anti rasuah itu mendapatkan keterangan tambahan dari banyak saksi yang sudah dipanggil. Terutama kesaksian yang disampaikan dia tersangka lainnya, yakni Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, Ari Suryono dan Kasubag Umum Organisasi Perangkat Daerah tersebut, Siska Wati.


Justru, tambah Sholeh, gugatan Pra Peradilan itu akan membuat KPK semakin semangat untuk menuntaskan proses penanganan kasus korupsi tersebut sesegera mungkin. "Bisa jadi dalam beberapa hari ke depan akan terjadi penangkapan," tandasnya. 


Dimas Yemahura Al Farauq.


Sementara itu Ketua LBH Damar Sidoarjo, Dimas Yemahura Al Farauq yang dihubungi melalui selulernya mengatakan KPK punya kewenangan penuh untuk mengeksekusi Gus Muhdlor secepatnya sekalipun perjalanan gugatan Pra peradilan itu masih dalam proses. "Jadi tangkap aja sekarang. Nggak usah nunggu besok-besoj," ucapnya tegas. 


Menurutnya KPK bahkan tak perlu melepaskan Gus Muhdlor dari balik jeruji besi sekalipun gugatan tersebut dimenangkan tersangka. "Obyek yang diperkarakan itu hanya prosedur penetapan tersangkanya. Jadi kalaupun KPK kalah, mereka tinggal mengeluarkan Sprindik (Surat Perintah Penyidikan-red) baru dengan tetap melakukan penahanan terhadap Muhdlor," jelasnya. 


Namun berdasarkan kejadian-kejadian sebelumnya, Dimas mengatakan belum ada sejarahnya KPK terjungkal di sidang gugatan Pra peradilan jika terkait kasus OTT. "Barang bukti dan keterangan yang dimiliki KPK pasti sudah lebih dari cukup," imbuh pengacara muda yang cukup berpengalaman itu. 


Karena itu aktivis yang dipercaya menjadi Wakil Koordinator Koalisi Masyarakat Sipil Sidoarjo itu kembali mendesak KPK untuk mengeksekusi Gus Muhdlor lebih cepat.(pram/sein)

Iklan

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhNj5-ZAvcT-9iIFlu_km3yh0_IaIxL-uRp7XywnOxuvvkr12MBmNDLDoYO1-MyFPIHdipkG_g20QK1i4rLINfeoyIAmPow8QCRl2MdOSHBLINCxC0WutJLAlmN5cjigUHfuSiVQuDMfLIWwCvHzNWfup4l5TaECdpXhQwuwuLsC_kmxBsjUTDElycYrco=s1431

CV DELTA TOUR

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEh5qCd9AeFn-lyqVbBcH8rTim07Ay_xbYd6AiaVSQnXSY57S_XnKzbeyqlcuFXemvK5Q0yU-umA4FaH8ThX1Gut8vyjVviRQMZvT9HCrdv9nnzHn8MimtwNQpLxE4onUfobXs_xamjsooT5dxxba72AfCEFlBwXUigoIlRAEIT4stnjHsqKI4Gsl0sa=s1280