Iklan

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhrD7yx-DdJE6SBDqIT7yYDbFn8AyQ1qCVF6DMmDJMwOGKECtRYGVfcKtttbMd0Ot8qhWSfdv-UHaStsH7PUTdAba0tAq0_Y1z3B7Su3LM7_IUY9t2IvXt5Jn4w6_VGCJTb3iW3KBzB6745tc_-1sTHRX9mW1mAUjYRkq4u8z9OIwDjeJDLBY-MoRRZ=s1600

Iklan

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhrD7yx-DdJE6SBDqIT7yYDbFn8AyQ1qCVF6DMmDJMwOGKECtRYGVfcKtttbMd0Ot8qhWSfdv-UHaStsH7PUTdAba0tAq0_Y1z3B7Su3LM7_IUY9t2IvXt5Jn4w6_VGCJTb3iW3KBzB6745tc_-1sTHRX9mW1mAUjYRkq4u8z9OIwDjeJDLBY-MoRRZ=s1600
,

Iklan

Disaksikan Forkopimka Sukodono, Pemdes Masangan Kulon Fasilitasi Penuntasan Konflik antara Warganya dengan PT Jatimas

Wednesday, May 8, 2024, May 08, 2024 WIB Last Updated 2024-05-09T14:57:58Z

 

Suasana musyawarah antara warga Dusun Peterongan dengan Perusahan Pengembang Perumahan.



DNN, SIDOARJO - Pemerintah Desa Masangan Kulon Kecamatan Sukodono memenuhi janjinya untuk mempertemukan perusahaan pengembang perumahan, PT Jatimas dengan warga RW 06 Dusun Peterongan, Rabu (08/05/2024) malam tadi. 


Pertemuan yang dihadiri warga, pihak perusahaan dan Forkopimka Sukodono ini dilakukan untuk menetralisir persoalan antara pihak pengembang dengan warga agar bisa segera diselesaikan dan tidak berlarut-larut.


Dalam pertemuan tersebut Kapolsek Sukodono , AKP Supriatna mempersilahkan warga berunjukrasa untuk menyampaikan aspirasinya. Namun ia tetap menyarankan agar lebih mengedepankan cara musyawarah untuk menyelesaikan setiap permasalah yang timbul.


"Silahkan warga unjukrasa, tapi jangan sampai menabrak hukum. Jika dalam pelaksanaan PT melakukan kesalahan, warga bisa langsung koordinasi dengan kami. Saya nggak mau warga saya harus berurusan dengan hokum," tutunya.


Ungkap senada juga disampaikan Danramil Sukodono, Kapten Inf Kabul Tarmanto. Menurutnya jangan sampai persoalan ini merugikan banyak pihak. Ia berharap dapat diselesaikan secara musyawarah dan tidak sampai naik ke jalur hukum.


"Monggo pak RW dan pak RT yang hadir disampaikan ke warganya. Jangan sampai melakukan hal-hal yang melawan hokum. Sampaikan aspirasinya dengan baik nggih. Untuk pihak PT tolong segera diselesaikan bila selama pelaksanaan memang ada dampak pada warga," ujarnya. 


Sementara itu Ketua RW 06, Jayus Alimin Ja'far menyayangkan ketidakhadiran ketua Panitia yang ditunjuk untuk menyambung aspirasi masyarakat ke PT Jatimas. "Saya nggak tahu ini kenapa ketua Panitia tidak dihadirkan. Ini antara diundang atau tidak saya kurang tahu," ucapnya.


Di kesempatan berikutnya, Ketua BPD Masangan Kulon, Suroto mempertanyakan kontribusi PT Jatimas untuk desanya. "Jika tadi pak camat menyinggung terkait meningkatkan jumlah investasi di kecamatan Sukodono, lantas kontribusi PT Jatimas untuk desa Masangan Kulon ini apa?," sergahnya. 


Pertanyaan itupun dijawab Legal Officer PT Jatimas, Rizal. Ia bilang perusahaannya telah membeli lahan sawah milik warga sejak 2011. Sejak saat itu hingga dibangunnya kawasan pemukiman tersebut pihak perusahaan mempersilahkan lahan itut tetap dikelola warga setempat tanpa biaya sewa sepeserpun. 


"Selama ini warga hanya membayar pajak atas tanah tersebut. Tujuan kami ingin bertetangga dengan warga. Dan investasi ini juga bisa menaikkan perekonomian warga sekitar. Tentunya saat perumahan ini terbangun, nilai jual objek tanah bapak-bapak sekalian juga akan meningkat. Itu adalah bagian kontribusi kami pada warga," jelasnya. 


Ia juga menyampaikan pihaknya memberikan uang partisipasi yang diminta warga. Hanya saja rencana itu belum terealisasi lantaran nilai rupiah yang diminta warga dianggap terlalu besar dan sangat memberatkan. Apalagi tidak ada dasar hukumnya permintaan itu harus dipenuhi. 


"Jika bapak bisa sebutkan dasar hukum agar PT dapat memenuhi nilai yang bapak tawarkan, monggo kami pasti akan penuhi. Tapi jika memang tidak ada dasar hukumnya, ancaman warga menutup pekerjaan proyek PT Jatimas ini bisa dikatakan perbuatan melawan hukum," tandas Rizal. 


Menyoal informasi adanya warga yang sakit diakibatkan aktifitas proyek pengurukan, menurutnya bisa disampaikan secara langsung koordinasi pada pihak PT dengan membawa bukti tertulis dari dokter. "Harus ada surat keterangan dari dokter, dan memang ada analisa jika penyakit itu timbul akibat pembangunan proyek ini. Saya rasa kami akan bertanggungjawab," katanya lagi. 


Forum musyawarah yang berlangsung selama dua jam itu ditutup Kepala Desa Masangan Kulon, Umar Hasan. Ia bilang karena ketua panitianya tidak ada, musyawarah ini akan dilanjutkan di forum kecil. 


"Karena ini sudah malam, dan memang ketua panitia yang ditunjuk warga tidak ada, nanti kita lanjutkan musyawarah face to face saja biar enak. Insyallah semuanya akan lancar baik untuk warga maupun untuk PT," pungkasnya.(sein/pram)

Iklan

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhNj5-ZAvcT-9iIFlu_km3yh0_IaIxL-uRp7XywnOxuvvkr12MBmNDLDoYO1-MyFPIHdipkG_g20QK1i4rLINfeoyIAmPow8QCRl2MdOSHBLINCxC0WutJLAlmN5cjigUHfuSiVQuDMfLIWwCvHzNWfup4l5TaECdpXhQwuwuLsC_kmxBsjUTDElycYrco=s1431

CV DELTA TOUR

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEh5qCd9AeFn-lyqVbBcH8rTim07Ay_xbYd6AiaVSQnXSY57S_XnKzbeyqlcuFXemvK5Q0yU-umA4FaH8ThX1Gut8vyjVviRQMZvT9HCrdv9nnzHn8MimtwNQpLxE4onUfobXs_xamjsooT5dxxba72AfCEFlBwXUigoIlRAEIT4stnjHsqKI4Gsl0sa=s1280