Iklan

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhrD7yx-DdJE6SBDqIT7yYDbFn8AyQ1qCVF6DMmDJMwOGKECtRYGVfcKtttbMd0Ot8qhWSfdv-UHaStsH7PUTdAba0tAq0_Y1z3B7Su3LM7_IUY9t2IvXt5Jn4w6_VGCJTb3iW3KBzB6745tc_-1sTHRX9mW1mAUjYRkq4u8z9OIwDjeJDLBY-MoRRZ=s1600

Iklan

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhrD7yx-DdJE6SBDqIT7yYDbFn8AyQ1qCVF6DMmDJMwOGKECtRYGVfcKtttbMd0Ot8qhWSfdv-UHaStsH7PUTdAba0tAq0_Y1z3B7Su3LM7_IUY9t2IvXt5Jn4w6_VGCJTb3iW3KBzB6745tc_-1sTHRX9mW1mAUjYRkq4u8z9OIwDjeJDLBY-MoRRZ=s1600
,

Iklan

Camat Buduran Peringatkan Panitia PTSL Agar Bekerja Sesuai Regulasi

Monday, February 27, 2023, February 27, 2023 WIB Last Updated 2023-02-27T14:47:36Z

 

Ketua Program PTSL Desa Sidokepung, Khoirul Anam (berkaca mata) saat melayani warga yang melakukan pendaftaran di kantor desa, siang tadi.




DNN SIDOARJO - Camat Buduran, Syamsurizal meminta enam Desa di wilayah kerjanya yang saat ini mengikuti program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) agar tetap menjalankan kegiatan itu sesuai dengan regulasi yang ada. 


Himbauan ini ia sampaikan setelah adanya pemberitaan di beberapa media massa tentang panitia atau perangkat desa yang terkesan mempersulit masyarakat saat pengurusan persyaratan administrasi untuk program PTSL. 


"Ada informasi warga diarahkan ke notaris dalam pengurusan persyaratan program PTSL ini. Saya minta semua panitia PTSL agar tetap berpegang pada aturan yang berlaku," tandasnya ketika dihubungi melalui selulernya, Senin (27/02/2023) siang tadi.


Berkenan dengan perangkat Desa Sidokepung yang diduga mengarahkan warga untuk mengurus akte waris dan hibah lahan yang akan disertifikatkan ke notaris, mantan Sekretaris dinas PPA ini mengaku sudah memanggil yang bersangkutan untuk dilakukan pembinaan. 


"Sudah, sudah saya panggil yang bersangkutan. Intinya saya minta tolong dieleminir pemberitaan itu biar tidak berkembang. Dan saya minta sekali lagi untuk tetap pada regulasi yang berlaku, jangan ditambah-tambahi," ungkap Syamsurizal. 


Sementara itu ketua program PTSL Desa Sidokepung, Khoirul Anam ketika ditemui di kantor Desa setempat enggan mengomentari terkait hal itu. "Mohon maaf saya tidak bisa soal itu. Sekali lagi, saya mohon maaf," ujarnya singkat dan kemudian langsung pergi meninggalkan balai desa. 


Seperti diberitakan sebelumnya, Direktur Java Corruption Watch (JCW), Sigit Imam Basuki menyayangkan sikap Pemerintah Desa (Pemdes) Sidokepung, Kecamatan Buduran yang dianggap mempersulit warganya yang akan mengikuti program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun ini.


Adapun modusnya adalah mengarahkan seluruh warga calon pendaftar PTSL untuk mengurus akta jual beli, hibah ataupun waris lahan miliknya tersebut ke notaris. Padahal menurut Sigit, khusus untuk program ini, para pemohon sertifikat tanah cukup meminta surat keterangan yang diterbitkan Pemdes setempat.(Hans/pram)

Iklan

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhNj5-ZAvcT-9iIFlu_km3yh0_IaIxL-uRp7XywnOxuvvkr12MBmNDLDoYO1-MyFPIHdipkG_g20QK1i4rLINfeoyIAmPow8QCRl2MdOSHBLINCxC0WutJLAlmN5cjigUHfuSiVQuDMfLIWwCvHzNWfup4l5TaECdpXhQwuwuLsC_kmxBsjUTDElycYrco=s1431

CV DELTA TOUR

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEh5qCd9AeFn-lyqVbBcH8rTim07Ay_xbYd6AiaVSQnXSY57S_XnKzbeyqlcuFXemvK5Q0yU-umA4FaH8ThX1Gut8vyjVviRQMZvT9HCrdv9nnzHn8MimtwNQpLxE4onUfobXs_xamjsooT5dxxba72AfCEFlBwXUigoIlRAEIT4stnjHsqKI4Gsl0sa=s1280