Iklan

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhrD7yx-DdJE6SBDqIT7yYDbFn8AyQ1qCVF6DMmDJMwOGKECtRYGVfcKtttbMd0Ot8qhWSfdv-UHaStsH7PUTdAba0tAq0_Y1z3B7Su3LM7_IUY9t2IvXt5Jn4w6_VGCJTb3iW3KBzB6745tc_-1sTHRX9mW1mAUjYRkq4u8z9OIwDjeJDLBY-MoRRZ=s1600

Iklan

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhrD7yx-DdJE6SBDqIT7yYDbFn8AyQ1qCVF6DMmDJMwOGKECtRYGVfcKtttbMd0Ot8qhWSfdv-UHaStsH7PUTdAba0tAq0_Y1z3B7Su3LM7_IUY9t2IvXt5Jn4w6_VGCJTb3iW3KBzB6745tc_-1sTHRX9mW1mAUjYRkq4u8z9OIwDjeJDLBY-MoRRZ=s1600
,

Iklan

Janji Kompensasi Belum Terealisasi, Warga Dusun Peterongan Ancam Blokade Proyek Perumahan PT Jatimas

Friday, May 3, 2024, May 03, 2024 WIB Last Updated 2024-05-04T00:27:34Z

 

Imron dan warga Peterongan usai rapat aksi unjuk rasa ke lokasi perumahan.



DNN, SIDOARJO - Warga RW 06 Dusun Peterongan, Desa Masangan Kulon, kecamatan Sukodono mengancam akan memblokade lokasi perumahan milik PT. Jatimas Development Indonesia (JDI). Pasalnya janji pemberian kompensasi pada warga belum terealisasi hingga kini. 


Koordinator perwakilan warga, M. Imron menjelaskan, masalah ini terjadi lantaran aktivitas pembangunan kawasan perumahan tersebut telah mengakibatkan kerusakan rumah milik mereka yang ada di sekitar kawasan proyek. Salah satunya milik Solikun. Dinding rumahnya mengalami keretakan saat dilakukannya pemasangan tiang pancang yang menggunakan alat berat. 


Dari situlah warga pun membentuk kepanitiaan yang bertugas melakukan pembicaraan dengan pemilik PT JDI terkait pemberian ganti rugi serta dana kompensasi lainnya. Awalnya pihak developer menyatakan siap bertanggungjawab dan bersedia memberikan uang ganti rugi dan kompensasi yang tertulis dalam surat perjanjian.  Namun di dokumen tersebut tidak tercantum nilai nominalnya.


Sayangnya hingga saat itu kesepakatan tersebut belum terealisasi. "Sampai rumah itu diperbaiki sendiri oleh Pak Solikun, uang ganti rugi dan kompensasi yang dijanjikan PT masih belum dibayarkan," ujar Imron yang ditemui usai menggelar rapat koordinasi dengan warga, Jumat (03/05/2024) malam tadi.


Bahkan deadline atau batasan waktu pembayaran uang ganti rugi dan kompensasi yang ditetapkan warga juga diabaikan begitu saja oleh pihak developer. Karena itu, warga pun mengancam akan mengambil sikap tegas. 


"Jika pihak PT tidak menanggapi dan tidak bisa memenuhi permintaan warga, maka kita akan berunjuk rasa dengan cara memasang spanduk di depan pintu masuk lokasi proyek. Akan kami tutup seluruh aktivitas pembangunan di lokasi itu," tandas Imron yang diamini warga lainnya. 


Selain itu pihaknya juga akan melaporkan masalah ini ke Pemkab serta melayangkan surat pengaduan sekaligus permintaan hearing ke DPRD Sidoarjo agar difasilitasi," imbuhnya.


Di sisi lain, Kepala Desa Masangan Kulon, Umar Hasan menyatakan pihaknya sudah berusaha menjembatani komunikasi antara warga dengan pihak developer agar masalah ini bisa segera terselesaikan. Namun diakuinya belum ada kesepakatan antara kedua belah pihak. "Ini kan tidak terlalu merugikan warga. Lokasinya khan di Desa Suko Legok, warga juga sudah tahu itu," ujarnya yang ditemui terpisah. 


Ia pun mempersilahkan jika warga ingin dilakukan mediasi lagi dengan pihak developer. "Silahkan koordinasi dengan Desa, nanti kami bisa menjembatani. Soalnya developer merasa keberatan dengan nilai ganti rugi yang diajukan warga," pungkas Kades Masangan Kulon itu.(sein/pram)

Iklan

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhNj5-ZAvcT-9iIFlu_km3yh0_IaIxL-uRp7XywnOxuvvkr12MBmNDLDoYO1-MyFPIHdipkG_g20QK1i4rLINfeoyIAmPow8QCRl2MdOSHBLINCxC0WutJLAlmN5cjigUHfuSiVQuDMfLIWwCvHzNWfup4l5TaECdpXhQwuwuLsC_kmxBsjUTDElycYrco=s1431

CV DELTA TOUR

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEh5qCd9AeFn-lyqVbBcH8rTim07Ay_xbYd6AiaVSQnXSY57S_XnKzbeyqlcuFXemvK5Q0yU-umA4FaH8ThX1Gut8vyjVviRQMZvT9HCrdv9nnzHn8MimtwNQpLxE4onUfobXs_xamjsooT5dxxba72AfCEFlBwXUigoIlRAEIT4stnjHsqKI4Gsl0sa=s1280