DNN, SIDOARJO – Kanit Tipidek (Tindak Pidana Ekonomi) Satreskrim Polresta Sidoarjo, AKP Supriana akhirnya ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kapolsek Sukodono pasca penggerebekan atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Pernyataan tersebut disampaikan Kapolresta Sidoarjo, Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro yang ditemui seusai menghadiri Grand Launching Rumah Sakit Umum Daerah Sidoarjo Barat, Rabu (24/08/2022) siang tadi.
“Sudah.. sudah... kita sudah tempatkan Pak Supriana disana,” katanya. Sedang terkait kelanjutan kasus tersebut, Kapolresta menyatakan masih dalam proses penyidikan oleh tim Divpropam Polda Jatim.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kapolsek Sukodono, Ketut Agus Wardana digerebek di kantornya, Senin (22/08/2022) oleh Divpropam Polda Jatim. Di ruang kerjanya itu ditemukan barang bukti berupa korek, sedotan yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu dan bekas pembungkus sabu.
Petugas pun menggelandang Ketut beserta empat orang personel Polsek Sukodono lainnya ke Polda Jatim untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hasilnya ia dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba berdasarkan hasil uji laboratorium.(hans,pram)