Iklan

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhrD7yx-DdJE6SBDqIT7yYDbFn8AyQ1qCVF6DMmDJMwOGKECtRYGVfcKtttbMd0Ot8qhWSfdv-UHaStsH7PUTdAba0tAq0_Y1z3B7Su3LM7_IUY9t2IvXt5Jn4w6_VGCJTb3iW3KBzB6745tc_-1sTHRX9mW1mAUjYRkq4u8z9OIwDjeJDLBY-MoRRZ=s1600

Iklan

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhrD7yx-DdJE6SBDqIT7yYDbFn8AyQ1qCVF6DMmDJMwOGKECtRYGVfcKtttbMd0Ot8qhWSfdv-UHaStsH7PUTdAba0tAq0_Y1z3B7Su3LM7_IUY9t2IvXt5Jn4w6_VGCJTb3iW3KBzB6745tc_-1sTHRX9mW1mAUjYRkq4u8z9OIwDjeJDLBY-MoRRZ=s1600
,

Iklan

Soal Bupati, Usman: Kedepankan Asas Praduga Tak Bersalah

Thursday, April 18, 2024, April 18, 2024 WIB Last Updated 2024-04-18T23:54:50Z

 

H. Usman M. Kes, Ketua DPRD Sidoarjo.


DNN, SIDOARJO – Ketua DPRD Sidoarjo, Usman meminta seluruh komponen warga kota delta untuk tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah dalam menyikapi kasus yang menjerat Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor. 


Menurutnya, meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka namun Bupati Muhdlor masih berupaya melakukan upaya hukum berupa gugatan pra peradilan pada KPK yang akan diajukan melalui tim kuasa hukumnya.


Ditemui disela-sela acara halal bihalal DPRD dengan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sidoarjo, Rabu (18/04/2024) pagi tadi, Usman memastikan pemerintahan di Kabupaten Sidoarjo tetap berjalan sebagaimana mestinya.


Pasalnya semua beban atau tugas bupati sudah dibagikan pada  setiap OPD. “Semuanya tidak akan mengalami hambatan. Semua sudah tersusun sesuai dengan rencana programnya masing-masing,” ujarnya lagi.


Dan lagi selama tidak ada penahanan yang dilakukan KPK tas kasus ini, politisi senior PKB itu menandaskan Ahmad Muhdlor tetap bisa menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai Bupati Sidoarjo.


Namun sebaliknya, jika nantinya bupati sampai berstatus tahanan KPK, secara otomatis seluruh kewenangannya akan dilimpahkan pada Wakil Bupati (Wabup) Subandi yang saat ini sedang umroh. Untuk selanjutnya DPRD akan menyampaikan usulan pengangkatan Pelaksana Tugas (Plt) maupun Penjabat (PJ) bupati pada Gubernur Jatim.


“Dengan tidak adanya bupati maka wakil bupati yang akan naik menjadi plt atau PJ. Tahapannya seperti itu. Yang penting DPRD akan membangun komunikasi dengan Propinsi sebagai perwakilan pemerintah pusat,” imbuhnya.


Terkait dengan fenomena kasus hukum yang menjerat semua bupati Sidoarjo pasca reformasi, Usman mengaku tetap tidak akan ragu untuk mengajukan diri sebagai calon kepala daerah. “Justru ini menjadi tantangan buat saya, bagaimana kita belajar dari bupati pertama, kedua dan ketiga agar tidak jatuh ke kubangan yang sama,” tandasnya.


Seperti diberitakan sebelumnya, KPK telah menetapkan status Bupati Muhdlor sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemotongan dana insentif pajak staf Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo beberapa hari lalu.


Bukan hanya itu, lembaga anti rasuah tersebut kabarnya juga mengeluarkan nota cegah-tangkal (cekal) yang menghalangi Muhdlor bepergian ke luar negeri. Untuk selanjutnya KPK juga telah mengirimkan surat pemanggilan pada bupati berusia muda itu untuk menjalani interogasi lanjutan pada Jumat (19/04/2024) esok.


Dalam kasus tersebut, KPK sudah lebih dulu menahan Kepala BPPD, Ari Suryono dan juga Kasubag Umum dan Kepegawaian OPD tersebut, Siska Wati. Dalam jumpa persnya, Selasa (16/04/2024) kemarin, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri menginformasikan masa penahanan kedua tersangka atas kasus tersebut diperpanjang selama 40 hari lagi.(pram/sein)

Iklan

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhNj5-ZAvcT-9iIFlu_km3yh0_IaIxL-uRp7XywnOxuvvkr12MBmNDLDoYO1-MyFPIHdipkG_g20QK1i4rLINfeoyIAmPow8QCRl2MdOSHBLINCxC0WutJLAlmN5cjigUHfuSiVQuDMfLIWwCvHzNWfup4l5TaECdpXhQwuwuLsC_kmxBsjUTDElycYrco=s1431

CV DELTA TOUR

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEh5qCd9AeFn-lyqVbBcH8rTim07Ay_xbYd6AiaVSQnXSY57S_XnKzbeyqlcuFXemvK5Q0yU-umA4FaH8ThX1Gut8vyjVviRQMZvT9HCrdv9nnzHn8MimtwNQpLxE4onUfobXs_xamjsooT5dxxba72AfCEFlBwXUigoIlRAEIT4stnjHsqKI4Gsl0sa=s1280