Iklan

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhrD7yx-DdJE6SBDqIT7yYDbFn8AyQ1qCVF6DMmDJMwOGKECtRYGVfcKtttbMd0Ot8qhWSfdv-UHaStsH7PUTdAba0tAq0_Y1z3B7Su3LM7_IUY9t2IvXt5Jn4w6_VGCJTb3iW3KBzB6745tc_-1sTHRX9mW1mAUjYRkq4u8z9OIwDjeJDLBY-MoRRZ=s1600

Iklan

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhrD7yx-DdJE6SBDqIT7yYDbFn8AyQ1qCVF6DMmDJMwOGKECtRYGVfcKtttbMd0Ot8qhWSfdv-UHaStsH7PUTdAba0tAq0_Y1z3B7Su3LM7_IUY9t2IvXt5Jn4w6_VGCJTb3iW3KBzB6745tc_-1sTHRX9mW1mAUjYRkq4u8z9OIwDjeJDLBY-MoRRZ=s1600
,

Iklan

Lambat Layani Aduan Warga Soal Gudang Obat di Avour Karangbong, Layanan Call Center 112 Dikeluhkan

Monday, April 1, 2024, April 01, 2024 WIB Last Updated 2024-04-01T10:49:22Z

 



DNN, SIDOARJO – Salah satu warga Desa Karangbong Kecamatan Gedangan mengeluhkan kualitas layanan call center 112 yang dianggap lambat merespon pengaduannya terkait dugaan penyerobotan lahan sempadan sungai di kawasan pemukimannya.


Ditemui Senin (01/04/2024) siang tadi, Imam Syafii mengatakan lahan sempadan sungai yang jadi batas alam antara Desa Karangbong dengan Desa Tebel itu habis di kedua sisinya. Di atas tanah sepanjang ratusan meter di tepian saluran avour itu kini berdiri berbagai jenis bangunan milik warga dan juga sebuah gudang obat milik PT Bernofarm.


“Karena itu saya tanya dan minta penjelasan ke Dinas PU BM-SDA (Bina Marga dan Sumber Daya Air-red) melalui call centre 112. Soalnya setahu saya, tanah sempadan sungai itu harus steril dari bangunan permanen. Lha ini jelas-jelas berdiri megah koq Pemkab diam saja,” ujarnya.


Imam mengaku hanya ingin tahu apakah lahan tempat berdirinya bangunan-bangunan tersebut memang berstatus sempadan sungai. Dan jika benar, iapun kembali mempertanyakan ketegasan sikap Pemkab terkait penyalahgunakan lahan di kedua sisi tepian sungai tersebut.


“Jangan hanya rumah milik warga saja yang ditertibkan karena dianggap sebagai bangli (bangunan liar-red). Sedangkan kalau perusahaan besar yang melakukan penyerobotan malah didiamkan,” imbuh pria berambut gondrong itu.


Namun sayangnya upayanya untuk mendapatkan jawaban atas pengaduannya itu belum terpenuhi. Beberapa hari setelah pengaduannya itu, tepatnya tanggal 20 Maret 2024 lalu, ia mendapatkan balasan dari operator call center 112 yang menyampaikan permintaan maaf karena belum menuai jawaban dan pimpinan dinas tersebut.


“Call Centre ini bagaimana, gembar-gembornya saja akan memberikan pelayanan pada masyarakat berupa respon cepat 24 jam, tapi nyatanya pengaduan saya tidak ditanggapi sampai beberapa hari,” keluh karyawan di sebuah pabrik yang ada di Desa Karangbong itu.


Ia berharap, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengelola Call Center 112 bisa memenuhi janjinya pada masyarakat untuk memberikan layanan yang prima sesuai tugas pokok dan fungsinya. “Kalau memang 24 jam ya harus 24 jam. Sampai hari ini saya sudah nunggu lebih dari 11 hari tapi sama sekali tidak ada jawaban yang disampaikan,” sergah Imam.


Sementara itu Kabid Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sidoarjo, M. Wildan yang dihubungi melalui WA-nya sore tadi mengatakan pengaduan yang disampaikan masyarakat dikategorikan dalam dua bagian.


“Yang pertama adalah pengaduan yang harus dilayani secara cepat seperti kecelakaan, kebakaran dan sebagainya sehingga bersifat tanggap darurat,” jelasnya. Dan yang kedua bersifat non darurat karena perlu waktu dan proses penyelesaian lebih lama. 


“Di sini pengaduan yang masuk melalui Call Center 112 akan dimasukkan dalam aplikasi khusus yaitu lapor.go.id, yakni pengaduan pelayanan publik yang terintegrasi secara nasional dibawah Kemenpan dan RB, Kantor Staf Kepresidenan serta Ombundsman,” tambah Wildan.


Lebih lanjut dijelaskannya, sesuai standar operasional prosedurnya, setiap pengaduan yang masuk, baik melalui call centre 112 dan lapor.go.id, diteruskan ke OPD terkait agar ditindaklanjuti sesuai urgensitasnya serta disesuaikan dengan perencanaan program pembangunan yang telah disetujui dalam keputusan politik di tingkat DPRD melalui APBD.


“Realitas manajemen perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan yang perlu diketahui bersama. Di sini ada musyawarah perencanan pembangunan mulai level desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten sehingga untuk mengeksekusi pengaduan masyarakat khususnya yang non darurat, memerlukan banyak pertimbangan terkait urgensitasnya,” imbuh arek Sedati asli itu.


Menurutnya menejemen Call Center 112 telah berusaha maksimal untuk memberikan kinerja terbaik dalam meneruskan dan mengkoordinasikan setiap pengaduan masyarakat ke OPD agar segera memberikan informasi obyektif dan akurat.


“Tapi terlepas dari itu kami tetap sampaikan permohonan maaf atas penanganan dan tindaklanjut pengaduan sehingga masyarakat belum mendapatkan layanan sesuai yang diharapkan,” pungkas pejabat yang juga aktif di berbagai kegiatan budaya dan sejarah lokal itu.(sein/pram)

Iklan

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhNj5-ZAvcT-9iIFlu_km3yh0_IaIxL-uRp7XywnOxuvvkr12MBmNDLDoYO1-MyFPIHdipkG_g20QK1i4rLINfeoyIAmPow8QCRl2MdOSHBLINCxC0WutJLAlmN5cjigUHfuSiVQuDMfLIWwCvHzNWfup4l5TaECdpXhQwuwuLsC_kmxBsjUTDElycYrco=s1431

CV DELTA TOUR

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEh5qCd9AeFn-lyqVbBcH8rTim07Ay_xbYd6AiaVSQnXSY57S_XnKzbeyqlcuFXemvK5Q0yU-umA4FaH8ThX1Gut8vyjVviRQMZvT9HCrdv9nnzHn8MimtwNQpLxE4onUfobXs_xamjsooT5dxxba72AfCEFlBwXUigoIlRAEIT4stnjHsqKI4Gsl0sa=s1280