Iklan

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhrD7yx-DdJE6SBDqIT7yYDbFn8AyQ1qCVF6DMmDJMwOGKECtRYGVfcKtttbMd0Ot8qhWSfdv-UHaStsH7PUTdAba0tAq0_Y1z3B7Su3LM7_IUY9t2IvXt5Jn4w6_VGCJTb3iW3KBzB6745tc_-1sTHRX9mW1mAUjYRkq4u8z9OIwDjeJDLBY-MoRRZ=s1600

Iklan

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhrD7yx-DdJE6SBDqIT7yYDbFn8AyQ1qCVF6DMmDJMwOGKECtRYGVfcKtttbMd0Ot8qhWSfdv-UHaStsH7PUTdAba0tAq0_Y1z3B7Su3LM7_IUY9t2IvXt5Jn4w6_VGCJTb3iW3KBzB6745tc_-1sTHRX9mW1mAUjYRkq4u8z9OIwDjeJDLBY-MoRRZ=s1600
,

Iklan

Ada Isu Pemkab Berhutang ke RSUD Sidoarjo, Ini Jawaban Kepala BPKAD dan Wadir

Thursday, January 4, 2024, January 04, 2024 WIB Last Updated 2024-01-04T15:14:26Z

 

dr. Syamsu Rahmadi, Sp.S., M.Kes, Wadir Umum dan Pendidikan RSUD Sidoarjo.



DNN, SIDOARJO – Beredar desas-desus yang menjadi pembicaraan warga kota delta di beberapa grup Whatsapp (WA). Materinya tentang Pemkab Sidoarjo yang kabarnya berhutang ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sidoarjo. 


“Benarkah desas-desus di masyarakat, bahwa Pemkab Sidoarjo pinjam dana dari RSUD Sidoarjo, kabarnya jumlahnya sangat fantastis,” tulis salah satu netizen di Grup WA Suara Masyarakat Sidoarjo dan Ruang Publik Sidoarjo, Kamis (04/11/2024) sore tadi.


Cuitan itupun menuai respon dari anggota grup di platform media sosial tersebut. Bahkan ada yang memberikan informasi jika hutang tersebut hingga mencapai Rp 160 Miliar dan baru dibayar Rp 100 Miliar, sehingga masih ada kekurangan Rp 60 Miliar.


Saat informasi tersebut dikonfirmasikan, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sidoarjo, Chusnul Inayah langsung membantah kabar tersebut. “Tidak ada utang piutang antara Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dengan RSUD,” ujarnya tegas.


Lebih lanjut dijelaskannya, tidak ada ketentuan yang mengatur hal itu. Dan lagi menurut Inayah, tidak mungkin hal itu terjadi karena RSUD Sidoarjo merupakan bagian dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Sidoarjo. 


“Yang kedua, laporan keuangan semua OPD termasuk di RSUD sudah dikonsolidasikan menjadi laporan keuangan Pemkab yang kemudian diaudit oleh BPK. Dan perlu kita ketahui juga bahwa kita sudah memperoleh opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian-red) sejak 10 tahun terakhir,” tandasnya. 


Alasan berikutnya, bidang usaha yang dilakukan RSUD bukan bisnis memberikan pinjaman uang. “Jika kemudian RSUD memberikan pinjaman kepada siapapun ya otomatis dia akan menyalahi ketentuan. Dan mau tidak mau harus berhadapan dengan APH (Aparat Penegak Hukum-red) jika itu dilakukan,” katanya lagi.


Ungkap senada juga disampaikan Wakil Direktur Bidang Umum dan Pendidikan RSUD Sidoarjo, Syamsu Rahmadi. “Nggak ada istilahnya Pemkab pinjam uang ke RSUD itu. Saya juga nggak ngerti angka 160 itu dari mana?,” ujar dokter spesialis Saraf itu saat ditemui di ruang kerjanya. 


Ia bahkan mempersilahkan siapa saja yang mempunyai bukti kongkrit tentang adanya hutang-piutang tersebut. Namun berdasarkan pemahamannya atas regulasi yang ada, hal tersebut tidak mungkin bisa dilakukan.


Menurutnya, sebagai OPD, seluruh pendapatan RSUD juga menjadi pendapatan Pemkab Sidoarjo. “Dan kita terus melaporkan (keuangan-red) itu,” imbuh Syamsu. Karena itu Pemkab Sidoarjo punya kewenangan penuh untuk menggunakan uang dari unit-unitnya, termasuk RSUD.(hans/pram)

Iklan

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhNj5-ZAvcT-9iIFlu_km3yh0_IaIxL-uRp7XywnOxuvvkr12MBmNDLDoYO1-MyFPIHdipkG_g20QK1i4rLINfeoyIAmPow8QCRl2MdOSHBLINCxC0WutJLAlmN5cjigUHfuSiVQuDMfLIWwCvHzNWfup4l5TaECdpXhQwuwuLsC_kmxBsjUTDElycYrco=s1431

CV DELTA TOUR

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEh5qCd9AeFn-lyqVbBcH8rTim07Ay_xbYd6AiaVSQnXSY57S_XnKzbeyqlcuFXemvK5Q0yU-umA4FaH8ThX1Gut8vyjVviRQMZvT9HCrdv9nnzHn8MimtwNQpLxE4onUfobXs_xamjsooT5dxxba72AfCEFlBwXUigoIlRAEIT4stnjHsqKI4Gsl0sa=s1280