Iklan

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhrD7yx-DdJE6SBDqIT7yYDbFn8AyQ1qCVF6DMmDJMwOGKECtRYGVfcKtttbMd0Ot8qhWSfdv-UHaStsH7PUTdAba0tAq0_Y1z3B7Su3LM7_IUY9t2IvXt5Jn4w6_VGCJTb3iW3KBzB6745tc_-1sTHRX9mW1mAUjYRkq4u8z9OIwDjeJDLBY-MoRRZ=s1600

Iklan

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhrD7yx-DdJE6SBDqIT7yYDbFn8AyQ1qCVF6DMmDJMwOGKECtRYGVfcKtttbMd0Ot8qhWSfdv-UHaStsH7PUTdAba0tAq0_Y1z3B7Su3LM7_IUY9t2IvXt5Jn4w6_VGCJTb3iW3KBzB6745tc_-1sTHRX9mW1mAUjYRkq4u8z9OIwDjeJDLBY-MoRRZ=s1600
,

Iklan

Belum Kantongi Rekom, Kartar Anggaswangi Hentikan Pemasangan Tiang Provider Fiberstar

Monday, November 14, 2022, November 14, 2022 WIB Last Updated 2022-11-14T13:06:14Z

 

Kades Anggaswangi (Safari Coklat) dan Surono (Baju merah) saat menerima perwakilan pengurus RT-RW dan Karang Taruna Desa terkait pemasangan tiang provider internet.



DNN, SIDORJO - Karang Taruna (Kartar) Desa Anggaswangi beserta beberapa pengurus RT dan RW mendesak Pemerintah Desa (Pemdes) setempat menghentikan dulu proses pemasangan tiang-tiang pemancang kabel internet milik provider Fiberstar.


Pasalnya, pemancangan tiang yang telah dilakukan oleh kontraktor pelaksana yang dipekerjakan provider Fiberstar di sepanjang jalan lingkungan di desa tersebut belum mendapatkan persetujuan dari sebagian besar warga setempat.


Ketua Kartar Desa Anggaswangi, Kurniadi mengatakan sosialisasi yang dilakukan oleh pihak desa dan juga kontraktor pelaksana baru sebatas pada Ketua RT dan RW saja, namun belum disampaikan secara langsung pada warga. 


“Tiba-tiba mereka dikumpulkan, diajak makan-makan lalu diberi uang masing-masing Rp 500 ribu. Beberapa hari berikutnya, mereka ditambahi Rp 1,5 juta," katanya saat melurug Balai Desa Anggaswangi, Senin (14/11/2022) siang tadi.

 

Selain itu, pemberian uang itu juga tidak jelas peruntukannya. "Apakah uang itu untuk lingkungan, dalam artian masuk ke kas atau untuk ketua RT dan RW secara pribadi?," ucapnya dengan nada tinggi yang diamini oleh warga lainnya yang ikut hadir dalam forum tersebut.


Menurutnya, persetujuan pemasangan tiang pancang kabel provider itu  seharusnya dilakukan dalam forum rapat warga. Pasalnya keberadaan tiang dan bentangan kabel provider internet itu punya resiko langsung pada rumah warga serta pemakai jalan. "Selain itu keindahan lingkungan juga terganggu," tukasnya. 


Pernyataan itu diamini anggota BPD Anggaswangi, Surono. Menurut ia, semestinya Pemerintah Desa membuat sebuah regulasi tersendiri dalam bentuk peraturan desa (Perdes) terkait pemasangan tiang provider internet. 


"Harus ada penataan, bahkan kalau perlu pembatasan. Kalau nggak gitu, akan semakin banyak provider yang memasang tiang disini secara sembarangan sehingga akan menimbulkan masalah yang lebih besar bagi warga dan juga desa di masa mendatang," tambah Surono. 


Terkait dana kompensasi yang diberikan pihak provider, pria yang berprofesi sebagai seniman di bidang pedalangan dan seni rupa itu menandaskan, semestinya dalam bentuk sewa ke desa atau warga melalui RT-RW yang dibayarkan secara berkala. 


"Harusnya dihitung per tiang per bulan atau per tahun. Bukan hanya sekali untuk selamanya seperti ini. Kalau begini caranya, provider yang untung banyak. Sedangkan masyarakat dan juga Pemdes justru dirugikan" tukasnya. 


Selain itu Surono juga meminta pada Pemdes Anggaswangi untuk bersikap lebih tegas terhadap kontraktor pelaksana pemasangan tiang pancang kabel provider internet. "Kades harus memastikan provider itu sudah punya surat rekomendasi yang dikeluarkan Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air (BM&SDA). Kalau belum ada, hentikan dulu!,” ucapnya tegas.


Menanggapi hal itu, Kepala Desa Anggaswangi, Khusaeri menyatakan akan menindaklanjuti masukan yang disampaikan padanya. “Saya sudah perintahkan pada staf untuk memberitahukan ke pelaksana untuk menghentikan dulu aktivitas pemasangan tiang sampai masalah ini selesai,” tandasnya.


Selain itu pihaknya juga akan mengumpulkan kembali pihak-pihak yang terkait dengan masalah ini. “RT, RW, pengurus BPD, Karang Taruna dan juga kontraktor pelaksana akan kami undang untuk mengkoordinasikan hal ini hingga tuntas,” pungkas Khusaeri.


Sementara itu, Kasi Pengendalian Pemanfaatan Jalan dan Jembatan Dinas PUBM&SDA Sidoarjo, Yogi Mahardika yang dihubungi melalui WA-nya memastikan sampai saat ini pihak Fiberstar belum mengantongi rekom dari instansinya. 


"Permohonan pengajuan rekomnya memang sudah masuk, tapi kami masih belum menindaklanjuti dengan tahapan tinjau lapangan. Info dari yang bersangkutan menyebutkan sudah melakukan pemasangan tiang di jalan lingkungan. Sedangkan untuk jalan kabupaten masih menunggu rekom," jelasnya.(pram/hans)

Iklan

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhNj5-ZAvcT-9iIFlu_km3yh0_IaIxL-uRp7XywnOxuvvkr12MBmNDLDoYO1-MyFPIHdipkG_g20QK1i4rLINfeoyIAmPow8QCRl2MdOSHBLINCxC0WutJLAlmN5cjigUHfuSiVQuDMfLIWwCvHzNWfup4l5TaECdpXhQwuwuLsC_kmxBsjUTDElycYrco=s1431

CV DELTA TOUR

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEh5qCd9AeFn-lyqVbBcH8rTim07Ay_xbYd6AiaVSQnXSY57S_XnKzbeyqlcuFXemvK5Q0yU-umA4FaH8ThX1Gut8vyjVviRQMZvT9HCrdv9nnzHn8MimtwNQpLxE4onUfobXs_xamjsooT5dxxba72AfCEFlBwXUigoIlRAEIT4stnjHsqKI4Gsl0sa=s1280