Iklan

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhrD7yx-DdJE6SBDqIT7yYDbFn8AyQ1qCVF6DMmDJMwOGKECtRYGVfcKtttbMd0Ot8qhWSfdv-UHaStsH7PUTdAba0tAq0_Y1z3B7Su3LM7_IUY9t2IvXt5Jn4w6_VGCJTb3iW3KBzB6745tc_-1sTHRX9mW1mAUjYRkq4u8z9OIwDjeJDLBY-MoRRZ=s1600

Iklan

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhrD7yx-DdJE6SBDqIT7yYDbFn8AyQ1qCVF6DMmDJMwOGKECtRYGVfcKtttbMd0Ot8qhWSfdv-UHaStsH7PUTdAba0tAq0_Y1z3B7Su3LM7_IUY9t2IvXt5Jn4w6_VGCJTb3iW3KBzB6745tc_-1sTHRX9mW1mAUjYRkq4u8z9OIwDjeJDLBY-MoRRZ=s1600
,

Iklan

Diduga Tanpa Surat Rekom Kemendagri, Pelantikan Sekda Sidoarjo dan 500 Pejabat Lainnya Terancam Dibatalkan

Monday, April 8, 2024, April 08, 2024 WIB Last Updated 2024-04-08T19:00:30Z

 

Momen pelantikan Fenny Apridawati sebagai Sekda Sidoarjo yang diduga menabrak aturan yang ditetapkan pemerintah pusat.




DNN, SIDOARJO – Pelantikan ratusan pejabat di lingkungan Pemkab Sidoarjo yang dilakukan pada 22 Maret lalu diduga menabrak aturan dan bernuansa politik. Bahkan pelantikan Sekda, beberapa kepala dinas dan hampir 500 pejabat lainnya tersebut terancam dibatalkan.


Pengamat politik dan Pemerintahan Sidoarjo,  Nanang Romi menduga pelantikan yang dilakukan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor di Pendopo Delta Wibawa tersebut tidak sah jika mengacu pada Peraturan Menteri dalam negeri (Permendagri) nomer 73 tahun 2016. 


Kebijakan tersebut merujuk pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (SE Mendagri) tertanggal 29 Maret 2024 bernomor 100.2.1.3/1575/SJ. Salah satu point dari surat edaran tersebut adalah mengingatkan gubernur, bupati dan walikota untuk tidak melakukan pergantian pejabat enam bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon dalam Pilkada serentak 2024 sampai dengan akhir masa jabatan, kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Mendagri.


Larangan ini sesuai amanat Pasal 71 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang.


"Dalam aturan itu jelas-jelas disebutkan, penggantian pejabat di lingkungan pemerintah daerah itu harus mendapatkan persetujuan tertulis dari Kemendagri. Tanpa surat itu ratusan pejabat yang dilantik saat itu dianggap tidak sah dan harus dibatalkan," ujarnya saat ditemui Senin (08/04/2024) sore tadi.


Polemik itu muncul setelah Bupati Gunung Kidul, Yogyakarta, Sunaryanta membatalkan pelantikan 72 pejabat tinggi di lingkungan pemerintahannya yang dilaksanakan pada 22 Maret 2024 lalu, atau pada tanggal yang sama dengan pelantikan yang dilakukan di Sidoarjo.


Selain tersandung aturan tersebut, pelantikan itu juga kental dengan aroma politik menjelang pelaksanaan Pilkada. Indikasinya, posisi-posisi tersebut sengaja diisi setelah sekian lama kosong tanpa pejabat definitif.


Salah satunya posisi Sekda Sidoarjo yang akhirnya diisi oleh Fenny Apridawati setelah lebih dari dua tahun kosong. Peran itupun digarap Kepala Inspektorat Sidoarjo, Andjar Surjadianto sebagai pelaksana tugas alias Plt. “Ini ada apa? Tiba-tiba jelang pilkada bupati melantik ratusan pejabat Pemkab Sidoarjo termasuk Sekda," imbuh Romi 


Sementara itu saat dihubungi terpisah, Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo, Dhamroni Chudlori memastikan bakal menggelar hearing atau rapat dengar pendapat untuk membahas masalah tersebut. “Insyaalah setelah liburan Lebaran,” katanya.


H. Dhamroni Chudlori, Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo.


Dalam pertemuan tersebut ia akan menghadirkan pihak-pihak yang dianggap berkompeten dalam masalah ini. Diantaranya adalah pimpinan Badan Kepegawaian daerah (BKD), Bagian Hukum Sekda Sidoarjo, Inspektorat dan ahli di bidang hukum tata negara. 


Menurut politisi PKB itu banyak yang akan dipertanyakan dalam forum itu. Selain soal rekomendasi tertulis dari Kemendagri itu juga langkah yang dilakukan untuk mengantisipasi persoalan yang timbul jika pelantikan tersebut sampai dibatalkan. 


“Misalnya begitu, jika diantara pejabat yang baru dilantik itu menjadi PPKom (Pejabat Pembuat Komitmen-red), terus bagaimana dengan perjanjian yang mereka ikat dengan pihak ketiga, apa ikut dibatalkan?,” imbuh politisi asal Tulangan tersebut.


Selain itu akan dipertanyakan pula dasar pertimbangan penetapan pejabat baru yang dilantik itu. Pasalnya ia melihat penempatan beberapa pejabat baru tersebut tidak sesuai dengan azas ‘right man in the right place’.


Hal lainnya adalah masih adanya pos-pos jabatan lain yang tetap dibiarkan kosong sampai saat ini. Padahal momen itu menjadi kesempatan terakhir di tahun 2024 ini untuk melakukan proses rotasi maupun mutasi pejabat daerah.


Bahkan pos yang ditinggalkan pejabat lainnya malah dibiarkan kosong. Beberapa contohnya adalah Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPPD) yang kini justru dirangkap oleh Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar). 


“Juga Camat Wonoayu dan lainnya yang dipindah tapi tidak sekaligus diganti. Padahal pos-pos jabatan itu sangat strategis tapi terkesan dibiarkan lowong sampai tahun depan,” tandas legislator senior dipastikan tetap menduduki kursinya pada periode 2024-2029 itu.


Dhamroni berharap, peristiwa ini menjadi momentum yang baik bagi Pemkab Sidoarjo khususnya BKD untuk bertindak profesional sesuai dengan Standar Operasional Prosedu (SOP) untuk membentuk tata pemerintahan yang baik.


“Di lingkungan birokrasi itu setiap personelnya bekerja untuk meraih jenjang karier yang sesuai dengan masa kerja dan kemampuannya. Tapi kalau hal-hal semacam ini terabaikan, pasti akan mempengaruhi kinerja mereka dalam membantu bupati dan wakil bupati untuk merealisasi visi dan misinya," pungkasnya.(sein/pram)

Iklan

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhNj5-ZAvcT-9iIFlu_km3yh0_IaIxL-uRp7XywnOxuvvkr12MBmNDLDoYO1-MyFPIHdipkG_g20QK1i4rLINfeoyIAmPow8QCRl2MdOSHBLINCxC0WutJLAlmN5cjigUHfuSiVQuDMfLIWwCvHzNWfup4l5TaECdpXhQwuwuLsC_kmxBsjUTDElycYrco=s1431

CV DELTA TOUR

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEh5qCd9AeFn-lyqVbBcH8rTim07Ay_xbYd6AiaVSQnXSY57S_XnKzbeyqlcuFXemvK5Q0yU-umA4FaH8ThX1Gut8vyjVviRQMZvT9HCrdv9nnzHn8MimtwNQpLxE4onUfobXs_xamjsooT5dxxba72AfCEFlBwXUigoIlRAEIT4stnjHsqKI4Gsl0sa=s1280