Iklan

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhrD7yx-DdJE6SBDqIT7yYDbFn8AyQ1qCVF6DMmDJMwOGKECtRYGVfcKtttbMd0Ot8qhWSfdv-UHaStsH7PUTdAba0tAq0_Y1z3B7Su3LM7_IUY9t2IvXt5Jn4w6_VGCJTb3iW3KBzB6745tc_-1sTHRX9mW1mAUjYRkq4u8z9OIwDjeJDLBY-MoRRZ=s1600

Iklan

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhrD7yx-DdJE6SBDqIT7yYDbFn8AyQ1qCVF6DMmDJMwOGKECtRYGVfcKtttbMd0Ot8qhWSfdv-UHaStsH7PUTdAba0tAq0_Y1z3B7Su3LM7_IUY9t2IvXt5Jn4w6_VGCJTb3iW3KBzB6745tc_-1sTHRX9mW1mAUjYRkq4u8z9OIwDjeJDLBY-MoRRZ=s1600
,

Iklan

Tak Ada Titik Temu, Kasus Gagalnya Proyek Pasar Suko Berujung ke Ranah Hukum

Sunday, October 23, 2022, October 23, 2022 WIB Last Updated 2022-10-24T03:35:55Z


Foto by: Sidoarjonews.id



DNN SIDOARJO - Meski surat somasi yang dilayangkan sudah dijawab oleh Tim Pelaksana Kegiatan Desa (TPKD) revitalisasi pasar Suko Kecamatan Sidoarjo, namun CV Hidayah Makmur Jaya (HMJ) tetap akan melanjutkan permasalahan ini ke ranah hukum. 


"Setelah kami konsultasikan dengan tim kuasa hukum kami, maka kami putuskan untuk tidak mengirimkan surat somasi yang kedua. Namun kami akan langsung melakukan gugatan ke PTUN Surabaya," ungkap Humas CV HMJ, Assadilla ketika dihubungi, Minggu (23/10/2022) pagi tadi.


Menurut Dilla, panggilan akrab Assadilla, langkah ini ia lakukan karena jawaban dari surat somasinya sudah sangat jelas titik permasalahannya. Untuk itu dia memastikan akan mengambil langkah hukum dengan mengirimkan surat gugatan ke pengadilan. "Senin besok, atau paling lambat hari Selasa akan kami kirimkan gugatannya. Selain itu, kami juga akan menyiapkan gugatan perdata dan pidananya," ungkapnya.


Sementara itu Camat Sidoarjo, Gundari yang dihubungi melalui selulernya, mengatakan pihaknya selama ini sudah melakukan tugas sebatas kewenangannya di tingkat kecamatan. Sedangkan terkait prosesi lelang itu menjadi tanggungjawab TPKD. 


Sisi lain Gundari berharap agar permasalahan ini tidak sampai bergulir ke ranah hukum. Namun apabila tidak ada titik temu, dan pihak pemenang lelang CV HMJ menempuh jalur hukum, maka pihaknya tidak bisa mencegahnya sebab itu hak setiap warga negara.


"Kami berharap mudah mudahan jangan sampai ke sana (ranah hukum-red) lah. Ada titik temu. Mari kita duduk bareng dalam satu meja, kita rembug dan musyawarah yang enak. Cari solusi terbaik dengan penuh kesadaran," pungkasnya.(Hans/Pram)

Iklan

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhNj5-ZAvcT-9iIFlu_km3yh0_IaIxL-uRp7XywnOxuvvkr12MBmNDLDoYO1-MyFPIHdipkG_g20QK1i4rLINfeoyIAmPow8QCRl2MdOSHBLINCxC0WutJLAlmN5cjigUHfuSiVQuDMfLIWwCvHzNWfup4l5TaECdpXhQwuwuLsC_kmxBsjUTDElycYrco=s1431

CV DELTA TOUR

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEh5qCd9AeFn-lyqVbBcH8rTim07Ay_xbYd6AiaVSQnXSY57S_XnKzbeyqlcuFXemvK5Q0yU-umA4FaH8ThX1Gut8vyjVviRQMZvT9HCrdv9nnzHn8MimtwNQpLxE4onUfobXs_xamjsooT5dxxba72AfCEFlBwXUigoIlRAEIT4stnjHsqKI4Gsl0sa=s1280