DNN, SIDOARJO – LSM Java Corruption Watch (JCW) merealisasikan ancamannya untuk melaporkan kasus kerjasama parkir antara Pemkab Sidoarjo dengan PT Indonesia Sarana Service (ISS) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ditemui di kantornya, Rabu (19/10/2022) sore tadi, Ketua JCW, Sigit Imam Basuki mengatakan laporan ini dilakukan sebagai bentuk keseriusannya dalam mengawal dan mengawasi pengelolaan parkir oleh pihak ketiga yang menurutnya sangat amburadul.
"Sejak dari proses pra lelang, saya sudah menduga bakal kacau. Soalnya mekanismenya aneh dan diluar kelaziman. Diantaranya tentang sistem lelang tender kerjasama pengelolaan parkir yang hanya berorientasi pada penawaran tertinggi," ungkapnya.
Sigit juga menyampaikan, dasar dari penarikan retribusi adalah service atau pelayanan. Dengan begitu kualitas layanan yang harus didahulukan, karena itu peserta lelang harus diadu kapasitas software, hardware dan brainwarenya.
“Istilahnya harus diadakan beauty contest dulu diantara para peserta lelang dan bukan langsung memilih rekanan yang berani bayar imbal jasa layanan lebih mahal ke kas daerah Sidoarjo,” sebutnya.
Kesalahan ini diperparah dengan konsep pembayaran nilai imbal jasa kerjasama pengelolaan parkir yang harus disetor di depan. “Ini khan ndak bener, walaupun kemudian ada perubahan dicicil perbulan dari nilai kontrak," ungkapnya sinis.
Dan sesuai hasil lelang, PT ISS mestinya harus menyetorkan uang sebesar Rp 32,09 miliar, faktanya sampai memasuki bulan ke empat sejak diberlakukan kerjasama tersebut, rekanan Pemkab itu sama sekali belum setor.
Hal ini dibenarkan Kepala Dinas Perhubungan (dishub) Sidoarjo, Benny Airlangga yang dihubungi melalui telepon selulernya. "Belum. Sampai saat ini PT ISS belum melakukan pembayaran ke kami," ungkapnya.(Hans/Pram)