Iklan

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhrD7yx-DdJE6SBDqIT7yYDbFn8AyQ1qCVF6DMmDJMwOGKECtRYGVfcKtttbMd0Ot8qhWSfdv-UHaStsH7PUTdAba0tAq0_Y1z3B7Su3LM7_IUY9t2IvXt5Jn4w6_VGCJTb3iW3KBzB6745tc_-1sTHRX9mW1mAUjYRkq4u8z9OIwDjeJDLBY-MoRRZ=s1600

Iklan

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhrD7yx-DdJE6SBDqIT7yYDbFn8AyQ1qCVF6DMmDJMwOGKECtRYGVfcKtttbMd0Ot8qhWSfdv-UHaStsH7PUTdAba0tAq0_Y1z3B7Su3LM7_IUY9t2IvXt5Jn4w6_VGCJTb3iW3KBzB6745tc_-1sTHRX9mW1mAUjYRkq4u8z9OIwDjeJDLBY-MoRRZ=s1600
,

Iklan

Anggap Seleksi Calon Panwascam Tidak Fair, KIPP Laporkan Bawaslu Sidoarjo ke DKPP RI

dnnmedia.net
Thursday, October 20, 2022, October 20, 2022 WIB Last Updated 2022-10-21T04:47:34Z
Ketua Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Sudjani



DNN, SIDOARJO – Komite Independen Pengawas Pemilu (KIPP) Sidoarjo berencana melaporkan Bawaslu setempat ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI lantaran dianggap tidak jujur dan adil dalam menjalankan proses rekruitmen calon Panwascam.


“Kami punya bukti-buktinya. Jadi orang yang dipanggil untuk mengikuti tes wawancara tidak sesuai dengan urutan nilai tertinggi dalam tes tulis. Ada yang seharusnya lolos, malah tersingkir dan begitu juga sebaliknya,” ungkap Ketua KIPP Sidoarjo, Sudjani.


Ia yang ditemui, Kamis (20/10/2022) siang tadi menunjukkan data digital  berupa rekapitulasi hasil tes tulis calon Panwascam untuk Kecamatan Wonoayu. Data tersebut dibandingkannya dengan enam nama yang dipanggil Bawaslu Sidoarjo untuk mengikuti tes wawancara pada Minggu (23/10/2022) lusa.


“Dari kedua data ini sudah jelas terlihat bahwa diantara enam orang yang berada di rangking tertinggi, ada yang justru tidak dipanggil untuk mengikuti tahapan berikutnya. Yang diloloskan malah orang-orang yang berada di posisi yang diblok merah itu,” tambah Jani.



Lebih lanjut dikatakannya, dalam proses tes tulis yang menggunakan teknologi Computer Assisted Test (CAT) itu juga tidak dilakukan secara transparan sehingga seluruh peserta tidak bisa melakukan pengecekan apakah hasil tes yang diumumkan sudah sesuai dengan fakta. 


“Harusnya beberapa menit setelah semua peserta menyelesaikan tesnya, panitia mengeluarkan hasil rekapitulasi hasil tes dan diumumkan terbuka di lokasi. Dengan begitu peserta bisa tahu ia berada di urutan nomer berapa,” imbuhnya.


Parahnya lagi, dalam pengumuman terkait nama-nama yang dinyatakan lolos dalam tes tulis tersebut melalui situs bit.ly/PengumumanHasilTesTulis, Bawaslu Sidoarjo juga tidak mencantumkan nilai hasil tes tersebut. 


“Karena itulah wajar  jika kami dan juga publik curiga apakah orang-orang yang dipanggil untuk mengikuti tes wawancara yang dijadwalkan mulai pagi tadi hingga Minggu lusa itu benar-benar mendapatkan nilai tertinggi. Masyarakat seperti dibuat tidak punya data apapun untuk memastikan kejujuran proses rekruitmen tersebut,” katanya lagi.


Dan untuk membuktikan dugaan tersebut, maka pihaknya akan melaporkan kasus ini ke DKPP RI. “Kami sedang kumpulkan bukti-buktinya dari seluruh kecamatan agar lebih lengkap. Tapi bukti yang ada untuk wilayah kecamatan Wonoayu itu, saya kira sudah cukup,” pungkasnya.


Disisi lain, Ketua Bawaslu Sidoarjo, Haidar Munjid justru meragukan validitas data rekapitulasi hasil tes calon anggota Panwascam Wonoayu tersebut. Menurutnya ada beberapa alasan yang mendasari sikapnya tersebut. 


“Yang pertama, data yang dikirimkan Bawaslu Propinsi Jatim pada kami sudah berupa hasil rekap dalam bentuk file pdf dan bukan Excel seperti ini,” katanya. Selain itu, nilai hasil tesnya sudah tidak sesuai dengan data yang diterimanya.


Hanya saja, Haidar menolak untuk mengcrosscheck langsung data KIPP tersebut dengan miliknya. “Kalau ingin tahu rekap yang dari propinsi silahkan bersurat saja ke PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi-red) kami,” elaknya.


Ia memastikan bahwa calon peserta tes wawancara yang dipanggilnya sudah sesuai dengan tata urutan nilai tertinggi hasil tes tulis. “Kecuali jika peserta di nomer 6 punya nilai yang sama dengan urutan ke 7 dan atau 8. Kami diberi kewenangan oleh pusat untuk menentukan peserta yang lolos sesuai dengan aturan yang ditetapkan,” ucap Haidar lagi.


Yakni pertimbangan terpenuhinya kuota perempuan di tiap-tiap kecamatan serta pengalaman di bidang kepengawasan dalam pelaksanaan Pemilu-Pemilu sebelumnya.


Tentang tidak diumumkannya rekapitulasi  hasil tes tulis peserta seusai kegiatan tersebut, menurut Haidar sudah di luar batas kewenangannya. “Itu kewenangan Bawaslu Propinsi. Kami sama sekali tidak ikut-ikut dalam hal itu,” kilahnya.


Meski begitu Haidar menganggap wajar jika polemik ini muncul sebagai bentuk ketidakpuasan dari peserta yang dinyatakan tidak lolos seleksi. Apalagi jika orang tersebut itu sudah pernah tergabung di Panwascam dalam penyelenggaraan Pemilu sebelumnya.


“Saya pastikan, kami sudah menjalankan tahapan demi tahapan seleksi calon anggota Panwascam ini sesuai dengan aturan yang ditetapkan. Namun jika ada  pihak yang menganggap tidak fair, silahkan lapor ke DKPP, kami siap,” tandas Haidar.(pram/hans)

Iklan

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhNj5-ZAvcT-9iIFlu_km3yh0_IaIxL-uRp7XywnOxuvvkr12MBmNDLDoYO1-MyFPIHdipkG_g20QK1i4rLINfeoyIAmPow8QCRl2MdOSHBLINCxC0WutJLAlmN5cjigUHfuSiVQuDMfLIWwCvHzNWfup4l5TaECdpXhQwuwuLsC_kmxBsjUTDElycYrco=s1431

CV DELTA TOUR

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEh5qCd9AeFn-lyqVbBcH8rTim07Ay_xbYd6AiaVSQnXSY57S_XnKzbeyqlcuFXemvK5Q0yU-umA4FaH8ThX1Gut8vyjVviRQMZvT9HCrdv9nnzHn8MimtwNQpLxE4onUfobXs_xamjsooT5dxxba72AfCEFlBwXUigoIlRAEIT4stnjHsqKI4Gsl0sa=s1280