Iklan

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhrD7yx-DdJE6SBDqIT7yYDbFn8AyQ1qCVF6DMmDJMwOGKECtRYGVfcKtttbMd0Ot8qhWSfdv-UHaStsH7PUTdAba0tAq0_Y1z3B7Su3LM7_IUY9t2IvXt5Jn4w6_VGCJTb3iW3KBzB6745tc_-1sTHRX9mW1mAUjYRkq4u8z9OIwDjeJDLBY-MoRRZ=s1600

Iklan

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhrD7yx-DdJE6SBDqIT7yYDbFn8AyQ1qCVF6DMmDJMwOGKECtRYGVfcKtttbMd0Ot8qhWSfdv-UHaStsH7PUTdAba0tAq0_Y1z3B7Su3LM7_IUY9t2IvXt5Jn4w6_VGCJTb3iW3KBzB6745tc_-1sTHRX9mW1mAUjYRkq4u8z9OIwDjeJDLBY-MoRRZ=s1600
,

Iklan

Merasa Diperlakukan Semena-mena, Warga Rusun Se Sidoarjo Demo ke DPRD

Friday, February 2, 2024, February 02, 2024 WIB Last Updated 2024-02-02T14:52:55Z

 

H. Usman M.Kes (berkopiah) menemui massa yang berunjuk rasa di dekan kantor DPRD Sidoarjo.



DNN, SIDOARJO - Ratusan warga yang didukung Partai Buruh memprotes kenaikan tarif Rumah Susun Sewa (Rusunawa) milik Pemkab Sidoarjo. Penolakan itu mereka suarakan lewat aksi demo yang digelar di depan Kantor DPRD Sidoarjo, Jumat (02/02/2024) pagi hingga siang tadi. 


Korlap aksi tersebut, Sri Ambarwati yang didampingi Sekretaris Bidang Pemerintah Daerah, Exco Partai Buruh Kabupaten Sidoarjo, Samiyono mengatakan ada beberapa tuntutan yang disampaikan pada para anggota dewan. Mulai dari tarif sewa, tarif dasar listrik, iuran sampah, keamanan dan perlakuan khusus untuk para manula. 


Disebutkannya, mulai awal 2024 ini tarif sewa Rusunawa, baik di Ngelom, Wonocolo, Pucang, Gebang, Krian dan Waru naik rata-rata Rp 65 ribu/bulan. Kenaikan ini dianggap memberatkan warga penyewa yang sebagian besar bekerja sebagai buruh dan di sektor informal. 


"Bagi kami angka segitu sangat berat. Apalagi kebutuhan yang lain juga naik yang jika dihitung-hitung dengan kebaikan UMK tetep nggak nutut," kata Ambar. 


Pihaknya juga mempersoalkan pengenaan tarif dasar listrik yang menurut mereka disetarakan dengan industri sehingga nilai yang dibayar setiap bulannya tergolong mahal. "Untuk yang biasa saja, rata-rata bayarnya Rp 200 ribu/bulan," imbuh Melani, penghuni Rusunawa Ngelom Kecamatan Taman. 


Sudah begitu mereka masih dibebani biaya-biaya lainnya seperti iuran sampah, tenaga keamanan, air bersih dan lain-lain. "Kalau bisa yang begitu-begitu itu sudah masuk ke biaya sewa, jadi kami sudah tak perlu kami bayar lagi," ujar Ambar lagi yang diamini rekan-rekannya yang lain. 


Sri Ambarwati (jilbab hitam) menyampaikan keterangan pers usai hearing dengan Komisi B DPRD Sidoarjo.


Namun yang paling disesalkan warga adalah aksi staf Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang yang mereka sebut sewenang-wenang pada penyewa, terutama kaum lansia.


 "Sudah banyak yang diusir begitu saja hanya gara-gara telat bayar sewa. Bahkan sama sekali tak ada perikemanusiaan sama sekali untuk para manula. Ya langsung disuruh keluar rumah," sebut Ambar dengan nada berapi-api. 


Ia pun membandingkan dengan perlakuan pemerintah pada para pengungsi yang ditampung di rusun Pasar Agrobis Jemundo. "Mereka itu warga asing tapi diperlakukan lebih istimewa. Sedangkan kami yang warga  Indonesia justru diinjak-injak. Anak pungut disayang-sayang, tapi anak kandung malah disia-siakan. Kalau bisa pecat saja orang PU Cipta Karya yang bernama Sapto dan Bachruni. Mereka itu yang paling kejam," ucap Ambar penuh amarah. 


Setelah berorasi beberapa saat, para pengunjuk rasa itupun ditemui Ketua DPRD Sidoarjo, Usman. Politisi PKB itupun membuka ruang dialog dengan mempertemukan 20 orang wakil pendemo dengan Komisi B yang membidangi masalah itu. 


Ditemui seusai hearing, Ketua Komisi B DPRD Sidoarjo, Bambang Pujianto menyatakan siap memperjuangkan aspirasi warga tersebut. "Dalam waktu dekat ini kami akan pertemukan mereka dengan pimpinan PU Perkim. Kami fasilitasi penuh agar bisa dicapai solusi terbaik bagi semua pihak," kata Bambang didampingi anggota lainnya dari Komisi yang membidangi masalah ekonomi dan keuangan tersebut. 


Hanya saja untuk masalah penurunan tarif sewa Rusunawa sepertinya agak sulit mengingat ketetapan nilai rupiahnya sudah sesuai dengan Perda Sidoarjo No 1 tahun 2024 yang disusun berdasarkan amanat aturan hukum yang ada di atasnya. 


"Tapi tetap kami coba kami perjuangkan. Mungkin ada diskresi dengan pertimbangan-pertimbangan tertentu dari pihak eksekutif," pungkas legislator Partai Gerindra itu.(pram/hans)

Iklan

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhNj5-ZAvcT-9iIFlu_km3yh0_IaIxL-uRp7XywnOxuvvkr12MBmNDLDoYO1-MyFPIHdipkG_g20QK1i4rLINfeoyIAmPow8QCRl2MdOSHBLINCxC0WutJLAlmN5cjigUHfuSiVQuDMfLIWwCvHzNWfup4l5TaECdpXhQwuwuLsC_kmxBsjUTDElycYrco=s1431

CV DELTA TOUR

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEh5qCd9AeFn-lyqVbBcH8rTim07Ay_xbYd6AiaVSQnXSY57S_XnKzbeyqlcuFXemvK5Q0yU-umA4FaH8ThX1Gut8vyjVviRQMZvT9HCrdv9nnzHn8MimtwNQpLxE4onUfobXs_xamjsooT5dxxba72AfCEFlBwXUigoIlRAEIT4stnjHsqKI4Gsl0sa=s1280