Iklan

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhrD7yx-DdJE6SBDqIT7yYDbFn8AyQ1qCVF6DMmDJMwOGKECtRYGVfcKtttbMd0Ot8qhWSfdv-UHaStsH7PUTdAba0tAq0_Y1z3B7Su3LM7_IUY9t2IvXt5Jn4w6_VGCJTb3iW3KBzB6745tc_-1sTHRX9mW1mAUjYRkq4u8z9OIwDjeJDLBY-MoRRZ=s1600

Iklan

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhrD7yx-DdJE6SBDqIT7yYDbFn8AyQ1qCVF6DMmDJMwOGKECtRYGVfcKtttbMd0Ot8qhWSfdv-UHaStsH7PUTdAba0tAq0_Y1z3B7Su3LM7_IUY9t2IvXt5Jn4w6_VGCJTb3iW3KBzB6745tc_-1sTHRX9mW1mAUjYRkq4u8z9OIwDjeJDLBY-MoRRZ=s1600
,

Iklan

Dituding Lakukan Penipuan, Notaris di Singogalih Diadukan Kliennya ke Polisi

Wednesday, August 24, 2022, August 24, 2022 WIB Last Updated 2022-08-24T14:59:47Z

 

Suntoro (tengah) didampingi pengacaranya setelah buat pengaduan



DNN SIDOARJO – Suntoro, warga Desa Bogempinggir Kecamatan Balongbendo mengadukan Notaris Diana Uchrowiyah ke Polsek setempat, Rabu (24/08/2022) atas tuduhan dugaan penipuan dan penggelapan pengurusan pemecahan dan balik nama sertifikat tanah miliknya.


"Saya sudah lakukan somasi dua kali namun tidak direspon. Lalu digelar pertemuan yang difasilitasi Polsek Balongbendo. Kami semua hadir saat itu termasuk Bu Diana notaris," ujarnya. Dalam pertemuan itu disepakati, pihak notaris akan menuntaskan proses pengurusan sertifikat itu maksimal dua minggu, atau sampai 16 Agustus 2022 lalu.


Namun sampai batas waktu yang telah disepakati tersebut, masalah itu belum kelar. Bahkan pihaknya sudah memberikan tambahan waktu pada pihak notaris. Karena itulah, iapun memutuskan untuk membawa kasus ini ke ranah hukum. Apalagi akibat kejadian tersebut, Suntoro mengaku menderita kerugian material sebesar Rp 10 juta rupiah dan satu buah sertifikat asli. 


Menanggapi hal itu, Diana Uchrowiyah yang dikonfirmasi melalui selulernya sore tadi mengatakan selama ini pihaknya sudah berusaha menyelesaikan masalah tersebut. Namun ia mengaku memang sempat mengalami kendala. Pasalnya staf yang mengurusi pemecahan sertifikat itu meninggal dunia sehingga ia harus mencari data-data yang sudah terlanjur diserahkan pada almarhum.


"Prosesnya (pengurusan sertifikat-red) sedang berjalan. Dan saat ini semua berkas ada di BPN Sidoarjo. Untuk membuktikan itu, monggo kita datang sama-sama ke BPN, sebab saya ada bukti pengurusan di pertanahan kok," ujar Diana.


Selain itu, ia memperkirakan volume pekerjaan di BPN saat ini cukup tinggi karena ada program pemerintah seperti PTSL. “Jadi harus sabar. Pasti akan kami selesaikan, silahkan dikawal terus," imbuh Diana.


Namun jika Suntoro bersikeras membawa masalah ini ke ranah hukum, ia tidak mempermasalahkan, sebab itu merupakan hak setiap warga negara.(Hans/Pram)

Iklan

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEiHrXgUblR7J64GKvwk21F1_y_jAnosYVe4N8WJS1ygEoiaQHoD6uC6hOFD7Lj7Nhylelg-_3ysD-haxn-VkxpCbGdWZuisXKGv8drTp8Tge5dE3Ar27KflCOTyCko8Gjr6zU6MGCjNEmRn8hoeQR8-XEVX3C3nRJbjghKk71eIgP6EJkJhm4jEp6V_=s1280

CV DELTA TOUR

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEh5qCd9AeFn-lyqVbBcH8rTim07Ay_xbYd6AiaVSQnXSY57S_XnKzbeyqlcuFXemvK5Q0yU-umA4FaH8ThX1Gut8vyjVviRQMZvT9HCrdv9nnzHn8MimtwNQpLxE4onUfobXs_xamjsooT5dxxba72AfCEFlBwXUigoIlRAEIT4stnjHsqKI4Gsl0sa=s1280