Iklan

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhrD7yx-DdJE6SBDqIT7yYDbFn8AyQ1qCVF6DMmDJMwOGKECtRYGVfcKtttbMd0Ot8qhWSfdv-UHaStsH7PUTdAba0tAq0_Y1z3B7Su3LM7_IUY9t2IvXt5Jn4w6_VGCJTb3iW3KBzB6745tc_-1sTHRX9mW1mAUjYRkq4u8z9OIwDjeJDLBY-MoRRZ=s1600

Iklan

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhrD7yx-DdJE6SBDqIT7yYDbFn8AyQ1qCVF6DMmDJMwOGKECtRYGVfcKtttbMd0Ot8qhWSfdv-UHaStsH7PUTdAba0tAq0_Y1z3B7Su3LM7_IUY9t2IvXt5Jn4w6_VGCJTb3iW3KBzB6745tc_-1sTHRX9mW1mAUjYRkq4u8z9OIwDjeJDLBY-MoRRZ=s1600
,

Iklan

Soal Penegakan Hukum Kasus Korupsi, Posisi Indonesia Merosot

Tuesday, January 30, 2024, January 30, 2024 WIB Last Updated 2024-01-30T15:49:12Z

 

Ilustrasi (foto by: detik.com)


DNN, JAKARTA – Peringkat Indonesia merosot di posisi 115 dari 180 negara dalam hal Indeks Persepsi Korupsi (IPK) atau Corruption Perception Index (CPI) Indonesia tahun 2023. Di tahun sebelumnya Indonesia berada di angka 110. 


Posisi Indonesia ini bahkan lebih rendah daripada beberapa Negara di Asean lainnya. Deputi Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia (TII), Wawan Heru Suyatmiko dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Selasa (30/01/2024) mengatakan Indonesia berada jauh di bawah Singapura, Malaysia, Vietnam dan Thailand.


Skor IPK Singapura tahun 2023 berada di angka 83. Lalu Malaysia dengan skor 50, Timor Leste dengan skor 43, Vietnam dengan skor 41, dan Thailand dengan skor 35. Sedangkan Indonesia menuai skor 34, sama seperti capaian Filipina. Dibawahnya ada Laos dengan skor 28, Kamboja 22 dan Myanmar 20.


Angka IPK Indonesia ini tidak berubah sejak 2014 lalu. Sempat naik di 40 dan kemudian turun lagi di angka 34 dan bertahan hingga tahun ini. "Meskipun secara kelembagaan kami jarang sekali menggunakan rangking sebagai indikator, tetapi ini menjadi catatan dengan skor yang stagnan," ucapnya.


Lebih lanjut Wawan menjelaskan, cara menghitung IPK itu dengan menggunakan skala 0-100. Angka 0 berarti menjadi yang paling korup, sedangkan angka 100 diberikan pada negara yang institusi pemerintahannya paling jujur dalam pengelolaan keuangan. 


Sementara itu mantan penyidik Madya KPK, Aulia Postiera mengatakan sepanjang tahun ini tidak ada aspek yang membuat IPK Indonesia naik. “KPK hancur-hancuran, penegakan hukum hancur. Angka 34 itu, kalau kuliah sudah tidak lulus. Itu fail,” ujarnya saat diundang sebagai narasumber dalam program podcast Novel Baswedan.


Ia menambahkan rumit membicarakan KPK hari ini. Bahkan ia menyebut lembaga anti rasuah itu sudah hancur mulai kepala sampai ekor. “Kalau pimpinannya tetap berintegritas, sampai ke stafnya yang paling bawahpun akan menjaga integitasnya itu,” tambahnya.


Sementara itu mantan pejabat di Direktorat Pengaduan Masyarakat KPK, Farid Andika menilai kondisi KPK ini saat ini banyak dipengaruhi oleh kebijakan pemerintah yang mengubah status pegawai lembaga itu menjadi PNS.


Disebutkannya, sejak dibentuk pada 2005 lalu KPK menjadi organisasi negara yang unik karena dibiayai APBN tapi tidak menginduk pada aturan ASN demi menjaga indepedensi KPK sebagaimana diatur dalam PP 63/2005.


Namun sejak 2019 lalu status pegawai KPK diubah menjadi ASN sehingga bisa dikontrol pemerintah, baik eksekutif maupun legislatif. “Ini masalahnya. Pimpinan KPK silih berganti setiap empat tahun sekali. Tetapi pegawai-lah yang selalu ada untuk menjaga marwah KPK,” tandasnya.(pram/hans)

Iklan

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhNj5-ZAvcT-9iIFlu_km3yh0_IaIxL-uRp7XywnOxuvvkr12MBmNDLDoYO1-MyFPIHdipkG_g20QK1i4rLINfeoyIAmPow8QCRl2MdOSHBLINCxC0WutJLAlmN5cjigUHfuSiVQuDMfLIWwCvHzNWfup4l5TaECdpXhQwuwuLsC_kmxBsjUTDElycYrco=s1431

CV DELTA TOUR

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEh5qCd9AeFn-lyqVbBcH8rTim07Ay_xbYd6AiaVSQnXSY57S_XnKzbeyqlcuFXemvK5Q0yU-umA4FaH8ThX1Gut8vyjVviRQMZvT9HCrdv9nnzHn8MimtwNQpLxE4onUfobXs_xamjsooT5dxxba72AfCEFlBwXUigoIlRAEIT4stnjHsqKI4Gsl0sa=s1280