Iklan

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhrD7yx-DdJE6SBDqIT7yYDbFn8AyQ1qCVF6DMmDJMwOGKECtRYGVfcKtttbMd0Ot8qhWSfdv-UHaStsH7PUTdAba0tAq0_Y1z3B7Su3LM7_IUY9t2IvXt5Jn4w6_VGCJTb3iW3KBzB6745tc_-1sTHRX9mW1mAUjYRkq4u8z9OIwDjeJDLBY-MoRRZ=s1600

Iklan

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhrD7yx-DdJE6SBDqIT7yYDbFn8AyQ1qCVF6DMmDJMwOGKECtRYGVfcKtttbMd0Ot8qhWSfdv-UHaStsH7PUTdAba0tAq0_Y1z3B7Su3LM7_IUY9t2IvXt5Jn4w6_VGCJTb3iW3KBzB6745tc_-1sTHRX9mW1mAUjYRkq4u8z9OIwDjeJDLBY-MoRRZ=s1600
,

Iklan

Penerima Kurma Wajib Tandatangani SPTM, Yang Diduga Terafiliasi Politik Bakal Dibekukan Dulu

Monday, November 27, 2023, November 27, 2023 WIB Last Updated 2023-11-27T22:51:23Z

 

M. Edy Kurnaedi, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Sidoarjo




DNN, SIDOARJO – Proses pembagian Kartu Kurma melalui kantor-kantor Kecamatan kembali dilakukan pada Senin (27/11/2023) pagi tadi. Selain itu, dibagikan pula formulir yang bertuliskan Surat Pernyataan Tanggungjawab Mutlak (SPTM).


Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkop dan UM) Sidoarjo, M. Edy Kurnaedi mengatakan SPTM harus ditandatangani oleh setiap anggota kelompok usaha perempuan yang telah terverifikasi sebagai penerima hadiah Kurma.


"Atas masukan dari kelompok masyarakat serta hasil komunikasi dengan Kantor Inspektorat Sidoarjo, kami menerbitkan tambahan persyaratan bagi penerima bantuan KURMA sebelum dananya dicairkan,” ujar Edy saat ditemui di ruang kerjanya, Senin pagi tadi


Dijelaskannya, pembuatan surat pernyataan bermeterei itu merupakan upaya yang dilakukan Dinkop dan UM untuk memastikan penyaluran dana sebesar Rp 18 Miliar yang bersumber dari APBD Sidoarjo tahun anggaran 2023 tersebut tepat sasaran.


Dengan begitu, jika nantinya ditemukan fakta penerima hadiah KURMA tersebut tidak sesuai dengan aturan yang sudah digariskan dalam Perbup No 11 Tahun 2023, maka mereka wajib mengembalikan dana bantuan yang diterimanya itu ke kas daerah.


Hal-hal yang dianggap tidak sesuai aturan tersebut diantaranya kelompok usaha fiktif, salah satu anggota kelompok adalah istri dari ASN, TNI, BUMD atau BUMN dan sebagainya. "Apabila tidak dikembalikan maka akan kami serahkan ke aparat penegak hukum," tandas Edy.


Lebih lanjut dijelaskannya, SPTM tersebut sudah didistribusikan Dinkop dan UM melalui koordinator-koordinator desa penerima Kurma. Mereka diberi waktu tiga hari untuk menandatangani surat itu dan mengembalikan ke kantor dinasnya.


Sedangkan terkait adanya kelompok penerima hadiah Kurma yang terafiliasi dengan caleg partai politik yang akan berkontestasi pada pemilu 2024 nanti, Edy berjanji akan mendalami perkara tersebut. "Kami akan membekukan dulu dananya untuk sementara waktu sambil menunggu laporan resmi dari tim yang melakukan evaluasi," imbuhnya. 


Formulir SPTM yang menjadi syarat utama pencairan dana Kurma


Dihubungi terpisah, Koordinator Aliansi Peduli Pemilu Jurdil (APPJ), Nanang Haromain mengapresiasi langkah Pemkab Sidoarjo dalam menyikapi carut marutnya program Kurma tersebut. Khususnya untuk mencegah terjadinya salah sasaran.


"Kami hargai upaya yang dilakukan Pemkab, meski seharusnya upaya pencegahan itu dilakukan lebih awal. Semestinya ada verfikasi faktual  sebelum diumumkannya nama-nama kelompok yang lolos,” tuturnya.


Namun Nanang melihat, dengan adanya SPTM ini kelompok-kelompok usaha perempuan yang sejak awal sengaja melakukan manipulasi data demi meraih hadiah senilai Rp 6 juta hingga Rp 10 juta tersebut akan berpikir ulang jika tetap menerima uang tersebut. 


Selain itu mantan komisioner KPU ini juga mengapresiasi rencana Pemkab Sidoarjo melalui Dinkop dan UM untuk membekukan dulu dana bagi kelompok-kelompok penerima hadiah Kurma yang diduga berafiliasi dengan caleg. 


“Setidaknya janji itu sudah sesuai dengan tujuan perjuangan kami yang berusaha mencegah terjadinya politisisasi berupa penyalahgunaan Program Kurma ini untuk kepentingan elektoral 2024. Jika langkah itu benar-benar dilakukan maka suhu politik di Sidoarjo akan terjaga stabilitasnya,” ungkapnya lagi.


Namun Nanang juga menandaskan, pihaknya tidak akan begitu mudah termakan janji manis. "Kita tetap akan mengawasi dan mengontrol janji-janji itu hingga benar-benar terealisasi dan berjalan sesuai tuntutan yang kami sampaikan," pungkasnya.(hans/pram)

Iklan

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhNj5-ZAvcT-9iIFlu_km3yh0_IaIxL-uRp7XywnOxuvvkr12MBmNDLDoYO1-MyFPIHdipkG_g20QK1i4rLINfeoyIAmPow8QCRl2MdOSHBLINCxC0WutJLAlmN5cjigUHfuSiVQuDMfLIWwCvHzNWfup4l5TaECdpXhQwuwuLsC_kmxBsjUTDElycYrco=s1431

CV DELTA TOUR

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEh5qCd9AeFn-lyqVbBcH8rTim07Ay_xbYd6AiaVSQnXSY57S_XnKzbeyqlcuFXemvK5Q0yU-umA4FaH8ThX1Gut8vyjVviRQMZvT9HCrdv9nnzHn8MimtwNQpLxE4onUfobXs_xamjsooT5dxxba72AfCEFlBwXUigoIlRAEIT4stnjHsqKI4Gsl0sa=s1280