Iklan

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhrD7yx-DdJE6SBDqIT7yYDbFn8AyQ1qCVF6DMmDJMwOGKECtRYGVfcKtttbMd0Ot8qhWSfdv-UHaStsH7PUTdAba0tAq0_Y1z3B7Su3LM7_IUY9t2IvXt5Jn4w6_VGCJTb3iW3KBzB6745tc_-1sTHRX9mW1mAUjYRkq4u8z9OIwDjeJDLBY-MoRRZ=s1600

Iklan

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhrD7yx-DdJE6SBDqIT7yYDbFn8AyQ1qCVF6DMmDJMwOGKECtRYGVfcKtttbMd0Ot8qhWSfdv-UHaStsH7PUTdAba0tAq0_Y1z3B7Su3LM7_IUY9t2IvXt5Jn4w6_VGCJTb3iW3KBzB6745tc_-1sTHRX9mW1mAUjYRkq4u8z9OIwDjeJDLBY-MoRRZ=s1600
,

Iklan

Bawaslu Ancam Pidanakan Pelanggar Kampanye, Sekretaris Gerindra Anggap Gertak Sambal

Saturday, November 18, 2023, November 18, 2023 WIB Last Updated 2023-11-18T12:37:06Z

 

Moh. Arief menyampaikan sambutannya sekaligus membuka acara sosialisasi yang dihadiri para pengurus parpol peserta pemilu 2024 siang tadi.



DNN, SIDOARJO – Bawaslu Sidoarjo menghimbau semua parpol peserta Pemilu 2024 mematuhi aturan-aturan terkait pelaksanaan kampanye yang akan dimulai sejak 28 November nanti. Karena setiap pelanggaran yang dilakukan pasti akan dikenai sanksi bahkan bisa dijerat pasal pidana Pemilu.


“Kami pastikan akan bertindak tegas. Parpol maupun politisi jika terbukti melanggar aturan bisa didiskualifikasi,” tegas Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Sidoarjo, Moh. Arief.


Ditemui usai membuka kegiatan Sosialisasi Pencegahan Pelanggaran Tahapan Kampanye pada Pemilu 2024 di Hotel Luminor Sidoarjo, Sabtu (18/11/2023) siang tadi, Arief menambahkan pihaknya akan melakukan pengawasan melekat terkait pelaksanaan kampanye tersebut. 


Termasuk aksi bagi-bagi uang alias money politik yang dilakukan caleg dan tim suksesnya. “Asalkan ada bukti kongkrit yang ditemukan pasti akan kami proses.  Dengan begitu caleg tersebut tidak akan dilantik jika terpilih dan bisa juga dipidanakan,” jelas mantan anggota Panwascam Candi itu.


Lebih lanjut dijelaskannya, Bawaslu Sidoarjo terus mendorong aparaturnya di wilayah kecamatan hingga desa untuk memeloti proses kampanye yang dilakukan para caleg. Mulai dari pemasangan Alat Peraga kampanye (APK) dan penyebaran bahan kampanye. 


Mulai dari titik-titik pemasangan, cara pasang dan kontennya juga harus sesuai dengan aturan yang berlaku. Misalnya tidak boleh mengandung SARA, mempersoalkan dasar negara dan sebagainya. Selain itu pihaknya masih mengkaji pemasangan APK di kendaraan umum dari piranti aturan yang lain misal UU lalu-lintas dan lainnya karena hal itu belum diatur dalam UU Pemilu maupun aturan turunannya.


Sedangkan untuk upaya penertiban terhadap APK yang sudah dipasang sejak beberapa waktu lalu, Arief mengaku sudah berkoordinasi dengan Satpol PP Sidoarjo. “Silahkan dibersihkan sendiri supaya bisa dipakai lagi di masa kampanye nanti. Kalau dicopoti Satpol PP, kami tidak jamin APK itu tetap utuh,” ucapnya tegas.

Sujayadi, Sekretaris DPC Partai Gerindra Sidoarjo.

Bukan hanya itu, Bawaslu Sidoarjo juga akan mengawasi kegiatan kampanye berupa pertemuan tatap muka terbatas dengan masyarakat. Pihaknya akan melakukan pemetaan agar bisa diawasi secara optimal guna memastikan tidak melanggar aturan yang ada.


Termasuk kehadiran orang-orang yang tidak boleh dilibatkan sesuai UU Pemilu pasal 280 ayat 2 dan PKPU 15 pasal 72 ayat 4. Diantaranya para hakim di semua lembaga peradilan, personel BPK dan jaringan dibawahnya, pimpinan Bank Indonesia, pejabat BUMN/BUMD, pejabat negara/daerah non kader parpol, ASN, anggota TNI dan Polri, Kades, perangkat desa dan BPD serta warga negara yang tidak punya hak pilih.


Disisi lain, Sekretaris DPC Partai Gerindra Sidoarjo, Sujayadi yang hadir dalam acara sosialisasi tersebut justru mencibir pernyataan yang disampaikan Bawaslu. “Cuma retorika dan gertak sambal saja. Buktinya tidak ada tindakan apapun. Contohnya Bawaslu sama sekali tak bertindak apapun pada APK yang sudah dipasang sebelum masa kampanye,” ucapnya sinis. 


Selain itu kontestas Pilcaleg di Dapil Sidoarjo 6 itu juga menyoroti sikap diam Bawaslu terkait kasus Kurma (Kartu Usaha Perempuan Mandiri) yang melibatkan caleg-caleg dari berbagai parpol serta kasus-kasus lainnya yang sama sekali tak tersentuh ‘tangan panas’ wasit Pemilu di wilayah Kabupaten Sidoarjo itu.(hans/pram)

Iklan

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhNj5-ZAvcT-9iIFlu_km3yh0_IaIxL-uRp7XywnOxuvvkr12MBmNDLDoYO1-MyFPIHdipkG_g20QK1i4rLINfeoyIAmPow8QCRl2MdOSHBLINCxC0WutJLAlmN5cjigUHfuSiVQuDMfLIWwCvHzNWfup4l5TaECdpXhQwuwuLsC_kmxBsjUTDElycYrco=s1431

CV DELTA TOUR

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEh5qCd9AeFn-lyqVbBcH8rTim07Ay_xbYd6AiaVSQnXSY57S_XnKzbeyqlcuFXemvK5Q0yU-umA4FaH8ThX1Gut8vyjVviRQMZvT9HCrdv9nnzHn8MimtwNQpLxE4onUfobXs_xamjsooT5dxxba72AfCEFlBwXUigoIlRAEIT4stnjHsqKI4Gsl0sa=s1280