Iklan

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhrD7yx-DdJE6SBDqIT7yYDbFn8AyQ1qCVF6DMmDJMwOGKECtRYGVfcKtttbMd0Ot8qhWSfdv-UHaStsH7PUTdAba0tAq0_Y1z3B7Su3LM7_IUY9t2IvXt5Jn4w6_VGCJTb3iW3KBzB6745tc_-1sTHRX9mW1mAUjYRkq4u8z9OIwDjeJDLBY-MoRRZ=s1600

Iklan

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhrD7yx-DdJE6SBDqIT7yYDbFn8AyQ1qCVF6DMmDJMwOGKECtRYGVfcKtttbMd0Ot8qhWSfdv-UHaStsH7PUTdAba0tAq0_Y1z3B7Su3LM7_IUY9t2IvXt5Jn4w6_VGCJTb3iW3KBzB6745tc_-1sTHRX9mW1mAUjYRkq4u8z9OIwDjeJDLBY-MoRRZ=s1600
,

Iklan

Soal THM Ilegal, Camat Krian Sudah Laporkan ke Bupati Sidoarjo

Tuesday, June 6, 2023, June 06, 2023 WIB Last Updated 2023-06-06T07:43:55Z

 

Camat Krian bersama para tokoh agama dan kepemudaaan usai menggelar rapat koordinasi Senin kemarin.



DNN, SIDOARJO - Camat Krian, Ahmad Fauzi memastikan sudah melaporkan masalah café dan diskotik ilegal di wilayahnya yang menimbulkan keresahan masyarakat pada pimpinannya di Pemkab Sidoarjo.


“Kami surat berkirim surat ke bupati dan ditembuskan ke instansi terkait seperti Disporapar (Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata-red) serta Satpol PP,” jelasnya saat dihubungi melalui telepon selulernya, Selasa (06/06/2023) siang tadi.


Dan sebagai tindaklanjut, pihaknya akan mengundang instansi-instansi tersebut termasuk kepolisian untuk berkoordinasi guna menyikapi persoalan yang sudah ramai diberitakan di berbagai media massa maupun media sosial.


“Rencananya hari ini. Tapi karena banyak kegiatan yang harus diselesaikan, acara rapat koordinasi tersebut kami undur. Insyaallah besok akan kita bicarakan semuanya termasuk rencana tindaknya,” ujar Fauzi.


Lebih lanjut dijelaskannya, pihaknya sendiri sudah bertindak dengan mendatangi Tempat Hiburan Malam (THM) yang berlokasi di Desa Tropodo tersebut. “Tim Trantib Kecamatan sudah patroli kesana dan menanyakan pada pengelola terkait surat ijin operasionalisasinya,” katanya.


Namun saat itu, para pengelola THM tersebut tidak bisa menunjukkan surat ijin yang diminta. Selanjutnya petugas meminta para staf rumah hiburan itu untuk datang ke kantor kecamatan guna menunjukkan berkas-berkas administrasi yang mereka miliki.


“Sampai hari ini mereka belum kesini,” tandas Camat Krian lagi. Dan berdasarkan informasi yang diperolehnya dari Disporapar Sidoarjo, dari lima unit THM di Krian tersebut hanya satu yang mengantongi ijin namun sudah kadaluwarsa. Sedangkan yang lain dipastikan tidak berijin.


Seperti diberitakan sebelumnya, Tokoh Masyarakat serta Tokoh Agama yang didukung sepenuhnya oleh berbagai organisasi kepemudaan serta LSM di Krian sepakat meminta café-café dan diskotik illegal tersebut ditutup permanen.


Alasannya, selain sudah tidak mengantongi ijin, operasionalisasi THM tersebut sudah meresahkan publik karena sudah menyalahi norma-norma agama dan sosial. Apalagi kabarnya tempat-tempat itu juga menyediakan minuman keras serta menjadi daerah operasi wanita-wanita penghibur.


Meski begitu belum ada tindakan tegas yang dilakukan aparat kepolisian maupun Satpol PP untuk menertibkan bahkan menutup THM ilegal tersebut. Buktinya sampai saat itu rumah hiburan itu masih tetap beroperasi seperti biasanya.


Gara-gara itu, beberapa unsur masyarakat pun merasa geram. Diantaranya GP Ansor serta LIRA Sidoarjo yang mengancam akan bergerak sendiri untuk melakukan operasi penertiban tersebut jika kepolisian maupun Satpol PP tetap tidak bereaksi terkait masalah tersebut.


Hingga berita ini ditayangkan, Kasatpol PP Sidoarjo, Tjarda belum memberikan tanggapannya atas pertanyaan yang diajukan terkait masalah ini.(pram/hans)

Iklan

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEiHrXgUblR7J64GKvwk21F1_y_jAnosYVe4N8WJS1ygEoiaQHoD6uC6hOFD7Lj7Nhylelg-_3ysD-haxn-VkxpCbGdWZuisXKGv8drTp8Tge5dE3Ar27KflCOTyCko8Gjr6zU6MGCjNEmRn8hoeQR8-XEVX3C3nRJbjghKk71eIgP6EJkJhm4jEp6V_=s1280

CV DELTA TOUR

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEh5qCd9AeFn-lyqVbBcH8rTim07Ay_xbYd6AiaVSQnXSY57S_XnKzbeyqlcuFXemvK5Q0yU-umA4FaH8ThX1Gut8vyjVviRQMZvT9HCrdv9nnzHn8MimtwNQpLxE4onUfobXs_xamjsooT5dxxba72AfCEFlBwXUigoIlRAEIT4stnjHsqKI4Gsl0sa=s1280