Iklan

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhrD7yx-DdJE6SBDqIT7yYDbFn8AyQ1qCVF6DMmDJMwOGKECtRYGVfcKtttbMd0Ot8qhWSfdv-UHaStsH7PUTdAba0tAq0_Y1z3B7Su3LM7_IUY9t2IvXt5Jn4w6_VGCJTb3iW3KBzB6745tc_-1sTHRX9mW1mAUjYRkq4u8z9OIwDjeJDLBY-MoRRZ=s1600

Iklan

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhrD7yx-DdJE6SBDqIT7yYDbFn8AyQ1qCVF6DMmDJMwOGKECtRYGVfcKtttbMd0Ot8qhWSfdv-UHaStsH7PUTdAba0tAq0_Y1z3B7Su3LM7_IUY9t2IvXt5Jn4w6_VGCJTb3iW3KBzB6745tc_-1sTHRX9mW1mAUjYRkq4u8z9OIwDjeJDLBY-MoRRZ=s1600
,

Iklan

Soal Kades yang Jadi Caleg, Komisi A Bakal Panggil Dinas PMD

dnnmedia.net
Thursday, June 1, 2023, June 01, 2023 WIB Last Updated 2023-06-02T04:49:42Z


A. Haris, Wakil Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo.




DNN, SIDOARJO - Selain politisi dari PDI Perjuangan-Bambang Riyoko, Wakil Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo, A Haris juga menyoroti terkait pengunduran diri lima kepada desa yang mencalonkan diri sebagai caleg dalam kontestasi pemilu 2024 nanti. 


Menurutnya semestinya Bupati Sidoarjo, Akhmad Muhdlor segera menyikapi secara tegas terkait isu yang saat ini sedang berkembang di masyarakat tersebut. Misalnya dengan memanggil ke lima kades aktif itu untuk memastikan pencalegannya. 


"Ditanyai dulu mereka (lima kades-red) untuk mempertimbangkan secara matang tentang pencalegannya. Setelah itu bupati langsung memproses surat pengunduran diri dan memberhentikannya tanpa harus menunggu penetapan DCT (daftar calon tetap-red) SK pemberhentian itu dilayangkan," ujar politisi PAN ini. 


Bendahara DPD PAN Sidoarjo itu juga menambahkan walaupun sudah membuat surat pengunduran diri untuk mendaftarkan sebagai caleg, namun para kades tersebut masih bisa menjalankan kewenangannya itu sebelum turunnya Surat Keputusan pemberhentian dari Bupati. Tentunya hal ini bertentangan dengan UU nomor 6 tahun 2014 tentang desa. 


"Jangan sampai ada pembiaran pelanggaran. Saya mendorong Bupati segera memproses pengunduran diri kades-kades itu dan segera menunjuk Pj (penjabat-red) agar pelayanan di desa tidak terganggu," tambahnya. 


Politisi asal Waru ini juga menandaskan apabila sampai minggu depan ini tidak ada progres terkait hal ini, maka komisi A akan memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan dalam rapat hearing. 


"Kami akan panggil Kepala dinas PMD (Pemberdayaan Masyarakat Desa-red), Kabiro hukum dan biro organisasi untuk menjelaskan isu yang berkembang di masyarakat ini," tandasnya. 


Shobihin Amin, Sekretaris DPW PSI Jawa Timur


Hal yang sama juga direspon Sekretaris DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jawa Timur, Shobihin Amin. Menurutnya menjadi caleg itu harus siap lahir batin. Secara prosedural  harus sesuai dengan regulasi  kepemiluan. Menjadi teladan bagi masyarakat untuk tunduk dan patuh pada aturan yang ada.


"Masuklah menjadi calon wakil rakyat dengan cara yang baik dan benar. Kalau masuknya saja sudah dengan cara yang tidak baik dan benar, maka bisa dipastikan kalau jadi wakil rakyat tidak akan membawa kebaikan dan tidak akan mau membela kebenaran," tuturnya. 


Untuk itu politisi yang mencalonkan diri di dapil VI (Gedangan-Waru) ini meminta pada Bupati Sidoarjo segera memproses pemberhentian lima kades aktif tersebut. 


" Harus gentlelah mereka (kades yang mendaftar caleg-red) sebab hal ini semata-mata untuk menciptakan iklim persaingan yang sehat bagi semua kontestan dalam pelaksanaan Pilcaleg tahun 2024 nanti, toh regulasinya juga sudah jelas," pungkasnya.(hans/pram)

Iklan

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEiHrXgUblR7J64GKvwk21F1_y_jAnosYVe4N8WJS1ygEoiaQHoD6uC6hOFD7Lj7Nhylelg-_3ysD-haxn-VkxpCbGdWZuisXKGv8drTp8Tge5dE3Ar27KflCOTyCko8Gjr6zU6MGCjNEmRn8hoeQR8-XEVX3C3nRJbjghKk71eIgP6EJkJhm4jEp6V_=s1280

CV DELTA TOUR

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEh5qCd9AeFn-lyqVbBcH8rTim07Ay_xbYd6AiaVSQnXSY57S_XnKzbeyqlcuFXemvK5Q0yU-umA4FaH8ThX1Gut8vyjVviRQMZvT9HCrdv9nnzHn8MimtwNQpLxE4onUfobXs_xamjsooT5dxxba72AfCEFlBwXUigoIlRAEIT4stnjHsqKI4Gsl0sa=s1280