Iklan

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhrD7yx-DdJE6SBDqIT7yYDbFn8AyQ1qCVF6DMmDJMwOGKECtRYGVfcKtttbMd0Ot8qhWSfdv-UHaStsH7PUTdAba0tAq0_Y1z3B7Su3LM7_IUY9t2IvXt5Jn4w6_VGCJTb3iW3KBzB6745tc_-1sTHRX9mW1mAUjYRkq4u8z9OIwDjeJDLBY-MoRRZ=s1600

Iklan

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhrD7yx-DdJE6SBDqIT7yYDbFn8AyQ1qCVF6DMmDJMwOGKECtRYGVfcKtttbMd0Ot8qhWSfdv-UHaStsH7PUTdAba0tAq0_Y1z3B7Su3LM7_IUY9t2IvXt5Jn4w6_VGCJTb3iW3KBzB6745tc_-1sTHRX9mW1mAUjYRkq4u8z9OIwDjeJDLBY-MoRRZ=s1600
,

Iklan

Coba Disuap Atas Kasus Kedung Sugo, Ketua JCW Lapor Inspektorat

dnnmedia.net
Friday, May 19, 2023, May 19, 2023 WIB Last Updated 2023-05-25T01:27:45Z

Ketua JCW, Sigit Imam Basuki ST menunjukkan bukti tanda terima pelaporannya dari Kantor Inspektorat Sidoarjo.


DNN, SIDOARJO - Mendatangi kantor Inspektorat Sidoarjo, Ketua Java Corruption Watch (JCW), Sigit Imam Basuki menyerahkan laporan dan sebuah amplop yang diduga berisi uang suap. Menurutnya amplop tersebut diterima dari seseorang yang mengaku suruhan Kepala Desa Kedung Sugo Kecamatan Prambon.


"Saya tidak kenal kades Kedung Sugo. Saya juga tidak pernah bertemu, tiba tiba ada orang yang mengaku disuruh Kades dan menyerahkan amplop tersebut. Kebetulan yang menyerahkan itu saya kenal baik," ujarnya. 



Sigit menambahkan ia sengaja menerima uang tersebut yang akan digunakan sebagai barang bukti untuk dilaporkan ke Inspektorat atau aparat penegak hukum (APH). "Amplop itu masih utuh dan tidak saya buka, dan hari ini saya serahkan ke Inspektorat," tambahnya. 


Sigit juga mengakui bahwa beberapa waktu lalu dirinya membuat laporan ke Inspektorat terkait dugaan mark up anggaran dan pembangunan wisata desa Kedung Sugo. "Milyaran dana desa yang digunakan untuk membangun tempat wisata itu, namun kita bisa lihat bersama kualitas bangunannya. Terlihat asal asalan, dan tak terkonsep dengan baik, akhirnya banyak yang mangkrak," tandasnya. 


Sigit berharap, laporan yang sudah diserahkan ke Inspektorat tersebut segera ditindaklanjuti. "Saya mohon segera direspon laporan saya itu. Apabila sudah memenuhi unsur pidana, agar diteruskan ke APH," pungkasnya. 


Sementara itu Kades Kedung Sugo, H Sutikno yang dikonfirmasi melalui pesan SMS terkait hal tersebut, belum memberikan keterangan secara resmi sampai berita ini ditayangkan.(hans/pram)

Iklan

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEiHrXgUblR7J64GKvwk21F1_y_jAnosYVe4N8WJS1ygEoiaQHoD6uC6hOFD7Lj7Nhylelg-_3ysD-haxn-VkxpCbGdWZuisXKGv8drTp8Tge5dE3Ar27KflCOTyCko8Gjr6zU6MGCjNEmRn8hoeQR8-XEVX3C3nRJbjghKk71eIgP6EJkJhm4jEp6V_=s1280

CV DELTA TOUR

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEh5qCd9AeFn-lyqVbBcH8rTim07Ay_xbYd6AiaVSQnXSY57S_XnKzbeyqlcuFXemvK5Q0yU-umA4FaH8ThX1Gut8vyjVviRQMZvT9HCrdv9nnzHn8MimtwNQpLxE4onUfobXs_xamjsooT5dxxba72AfCEFlBwXUigoIlRAEIT4stnjHsqKI4Gsl0sa=s1280