DNN, SIDOARJO - Senin (03/09/2022) kemarin, Warga RT 1 RW 3 Dusun Kemantren Desa Banjarkemantren Kecamatan Buduran menolak pemasangan tiang provider yang diduga milik MNC di lingkungannya. Penolakan ini dilakukan lantaran pihak provider belum mensosialisasikan pada warga terkait kegiatan tersebut.
Supi’i (55), salah satu warga setempat merasa keberatan karena tepat di depan rumahnya terpasang tiang provider. Hal ini baru diketahuinya di pagi hari setelah dirinya bangun tidur. "Saya melaporkan ke pak Kasun (Kepala Dusun-red) untuk mencabut tiang yang ada didepan rumah saya itu, sebab saya belum pernah diberitahu tentang hal ini. Dan tadi sudah dicabut oleh petugasnya yang juga disaksikan warga lainnya," ungkapnya.
Hal yang sama juga dikeluhkan Edi Harianto, Wakil Ketua RT setempat. Menurutnya banyak warga yang menanyakan permasalahan ini kepada dirinya, khususnya mereka yang dipasangi tiang provider tersebut di depan rumahnya.
"Mereka merasa terganggu karena merusak estetika rumahnya. Selain itu kabel yang semrawut juga dianggap bisa membahayakan bagi mereka dan juga warga sekitar," ungkapnya.
Sementara itu Kepala Desa Banjar Kemantren, Erni Filliawati yang ditemui di kantornya berjanji akan segera menindaklanjuti laporan ini. Sebab dirinya juga baru menduduki jabatan itu dan belum menerima data perizinan provider tersebut untuk melakukan kegiatan di wilayahnya.
"Nanti saya cari data dulu dan juga akan memanggil pihak provider agar permasalahan ini cepat selesai. Mohon waktunya ya," pungkasnya.(Hans/Pram)