Iklan

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhrD7yx-DdJE6SBDqIT7yYDbFn8AyQ1qCVF6DMmDJMwOGKECtRYGVfcKtttbMd0Ot8qhWSfdv-UHaStsH7PUTdAba0tAq0_Y1z3B7Su3LM7_IUY9t2IvXt5Jn4w6_VGCJTb3iW3KBzB6745tc_-1sTHRX9mW1mAUjYRkq4u8z9OIwDjeJDLBY-MoRRZ=s1600

Iklan

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhrD7yx-DdJE6SBDqIT7yYDbFn8AyQ1qCVF6DMmDJMwOGKECtRYGVfcKtttbMd0Ot8qhWSfdv-UHaStsH7PUTdAba0tAq0_Y1z3B7Su3LM7_IUY9t2IvXt5Jn4w6_VGCJTb3iW3KBzB6745tc_-1sTHRX9mW1mAUjYRkq4u8z9OIwDjeJDLBY-MoRRZ=s1600
,

Iklan

Kasus Kurma Bergulir ke Ranah Hukum, Saber Pungli Sidoarjo Panggil Staf Kecamatan Jabon

Monday, October 17, 2022, October 17, 2022 WIB Last Updated 2022-10-17T04:45:21Z

Ilustrasi. (Foto by: sidoarjonews)



DNN SIDOARJO – Hari ini, Senin (17/10/2022) Satgas Saber Pungli Unit Pemberantasan Pungli Sidoarjo melalui Camat Jabon memanggil kasie ekonomi Kecamatan Jabon, Edi Nurcahyo untuk dimintai keterangan di ruang Satuan Intelkam Polresta Sidoarjo.


Pemanggilan ini berkaitan dengan pengaduan masyarakat tentang adanya oknum kecamatan Jabon yang diduga melakukan pungli dalam pelaksanaan program Kartu Usaha Perempuan Mandiri (Kurma) yang digarap Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkop & UM) Sidoarjo.


Dalam surat tertanggal 13 Oktober 2022 yang ditandatangani Kapokja Intelejen Unit Pemberantasan Pungli Sidoarjo, Iptu Agung Priyanto itu petugas akan mendalami dugaan pungli sebagaimana diatur di pasal 423 KUHP.


Kasus ini sendiri bermula saat salah seorang warga desa Balong Tani, Nasuha mencak-mencak di tengah-tengah acara sosialisasi pembagian dana Kurma yang digelar di kantor Kecamatan Jabon beberapa waktu lalu. 


Pebisnis produsen jamur krispi itu mempertanyakan kriteria penilaian untuk menentukan kelompok usaha yang berhak menerima hadiah sebesar Rp 5 juta hingga Rp 50 juta itu. Nasuha merasa berhak mendapatkan uang itu karena sudah memenuhi syarat yang ditetapkan Dinkop sebagai pelaksana.


Apalagi ia juga mengaku sudah memberikan lembaran-lembaran rupiah sebagaimana diminta salah seorang staf Kecamatan Jabon. Uang itu disebut-sebut untuk melengkapi berkas-berkas pengajuan serta memuluskan upaya meraih hadiah tersebut. "Ya, sudah diterima," ujarnya singkat sebagaimana diberitakan media ini sebelumnya.


Namun kenyataannya, harapannya itu tak pernah kesampaian. Nasuha dan kelompoknya gagal total karena menurut pengakuan Kepala Dinkop dan UM Sidoarjo, Edi Kurniadi, berkas pengajuan kelompok usaha itu tak pernah masuk ke mejanya.(Hans/pram)

Iklan

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhNj5-ZAvcT-9iIFlu_km3yh0_IaIxL-uRp7XywnOxuvvkr12MBmNDLDoYO1-MyFPIHdipkG_g20QK1i4rLINfeoyIAmPow8QCRl2MdOSHBLINCxC0WutJLAlmN5cjigUHfuSiVQuDMfLIWwCvHzNWfup4l5TaECdpXhQwuwuLsC_kmxBsjUTDElycYrco=s1431

CV DELTA TOUR

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEh5qCd9AeFn-lyqVbBcH8rTim07Ay_xbYd6AiaVSQnXSY57S_XnKzbeyqlcuFXemvK5Q0yU-umA4FaH8ThX1Gut8vyjVviRQMZvT9HCrdv9nnzHn8MimtwNQpLxE4onUfobXs_xamjsooT5dxxba72AfCEFlBwXUigoIlRAEIT4stnjHsqKI4Gsl0sa=s1280