Iklan

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhrD7yx-DdJE6SBDqIT7yYDbFn8AyQ1qCVF6DMmDJMwOGKECtRYGVfcKtttbMd0Ot8qhWSfdv-UHaStsH7PUTdAba0tAq0_Y1z3B7Su3LM7_IUY9t2IvXt5Jn4w6_VGCJTb3iW3KBzB6745tc_-1sTHRX9mW1mAUjYRkq4u8z9OIwDjeJDLBY-MoRRZ=s1600

Iklan

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhrD7yx-DdJE6SBDqIT7yYDbFn8AyQ1qCVF6DMmDJMwOGKECtRYGVfcKtttbMd0Ot8qhWSfdv-UHaStsH7PUTdAba0tAq0_Y1z3B7Su3LM7_IUY9t2IvXt5Jn4w6_VGCJTb3iW3KBzB6745tc_-1sTHRX9mW1mAUjYRkq4u8z9OIwDjeJDLBY-MoRRZ=s1600
,

Iklan

Ingin Dapat Dana BK Miliaran, Ini Syaratnya....

dnnmedia.net
Wednesday, January 5, 2022, January 05, 2022 WIB Last Updated 2022-01-05T15:20:04Z

 

Kayan Politisi Gerinda Wakil Ketua DPRD Sidoarjo

DNN, SIDOARJO – Para Kepala Desa harus punya hubungan dekat dengan para politisi, baik yang ada di DPRD maupun lembaga eksekutif jika ingin mendapatkan kucuran dana Bantuan Keuangan (BK) yang bersumber dari APBD Sidoarjo.


“Soalnya yang bisa membagikan dana itu ya cuma para anggota dewan serta bupati dan wakil bupati. Jadi mau diarahkan kemana dana itu dan berapa jumlahnya, terserah yang memberi,” sebut Wakil Ketua DPRD Sidoarjo, Kayan yang ditemui di kantornya, Rabu (05/01/2021) siang tadi.


Politisi Partai Gerindra itu menandaskan, faktor kedekatan personal dan emosional para politisi itu dengan desa yang akan dikucuri dana tersebut menjadi faktor terpenting dalam hal penyaluran dana tersebut. 


Lantaran itulah, Kayan menilai sangatlah wajar jika desa tempat tinggal para politisi tersebut atau yang menjadi kantong suara pendukungnya dalam Pemilu sebelumnya mendapatkan kucuran dana hingga miliar rupiah sedangkan yang lain hanya ratusan juta rupiah saja dan bahkan ada desa yang tidak mendapatkan dana tersebut.


“Jangan iri kalau dapatnya kecil. Karena itu para kepala desa bisa membangun kedekatan dengan kami. Misalnya saat para anggota dewan hadir sebagai narasumber di kantor desa atau kecamatan, kadesnya harus mau datang, jangan malah mewakilkan pada stafnya,” imbuhnya.


Politisi yang berasal dari Kecamatan Prambon itu menyebutkan, setiap anggota DPRD Sidoarjo mendapatkan kuota untuk menyalurkan BK sebesar Rp 1 Miliar. Sedangkan untuk para pimpinan dewan dijatah Rp 2,5 Miliar setiap orang. 


Namun sumber lain di lembaga legislatif itu menyebutkan total alokasi dana BK melalui para legislator itu disepakati sebesar Rp 63 Miliar dalam APBD Sidoarjo 2022. 


Belum jelas berapa besaran dana BK yang menjadi kewenangan eksekutif. Hanya saja jika mengacu pada Peraturan Bupati No 75 tahun 2021 yang ditandatangani pada 29 Okober 2021 lalu disebutkan total dana BK yang sudah disalurkan mencapai Rp 129,799 Miliar.


Kayan menambahkan, dana tersebut bisa dipakai sesuai kebutuhan warga dan pemerintah desa. “Yang penting, rencana penggunaan dana tersebut harus dirumuskan melalui forum Musyawarah Desa (Musdes) yang dihadiri para pengurus lembaga desa serta tokoh masyarakat setempat,” jelas Kayan lagi.


Ia menambahkan, penyaluran dana BK tersebut merupakan upaya para politisi di lembaga eksekutif dan legislatif untuk mendorong percepatan pembangunan di desa. Karena itu sudah selayaknya besaran dananya harus terus ditingkatkan setiap tahunnya.(pram/hans)

Iklan

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEiHrXgUblR7J64GKvwk21F1_y_jAnosYVe4N8WJS1ygEoiaQHoD6uC6hOFD7Lj7Nhylelg-_3ysD-haxn-VkxpCbGdWZuisXKGv8drTp8Tge5dE3Ar27KflCOTyCko8Gjr6zU6MGCjNEmRn8hoeQR8-XEVX3C3nRJbjghKk71eIgP6EJkJhm4jEp6V_=s1280

CV DELTA TOUR

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEh5qCd9AeFn-lyqVbBcH8rTim07Ay_xbYd6AiaVSQnXSY57S_XnKzbeyqlcuFXemvK5Q0yU-umA4FaH8ThX1Gut8vyjVviRQMZvT9HCrdv9nnzHn8MimtwNQpLxE4onUfobXs_xamjsooT5dxxba72AfCEFlBwXUigoIlRAEIT4stnjHsqKI4Gsl0sa=s1280