Iklan

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhrD7yx-DdJE6SBDqIT7yYDbFn8AyQ1qCVF6DMmDJMwOGKECtRYGVfcKtttbMd0Ot8qhWSfdv-UHaStsH7PUTdAba0tAq0_Y1z3B7Su3LM7_IUY9t2IvXt5Jn4w6_VGCJTb3iW3KBzB6745tc_-1sTHRX9mW1mAUjYRkq4u8z9OIwDjeJDLBY-MoRRZ=s1600

Iklan

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhrD7yx-DdJE6SBDqIT7yYDbFn8AyQ1qCVF6DMmDJMwOGKECtRYGVfcKtttbMd0Ot8qhWSfdv-UHaStsH7PUTdAba0tAq0_Y1z3B7Su3LM7_IUY9t2IvXt5Jn4w6_VGCJTb3iW3KBzB6745tc_-1sTHRX9mW1mAUjYRkq4u8z9OIwDjeJDLBY-MoRRZ=s1600
,

Iklan

Diduga Tak Kantongi Izin, Tower BTS Di Desa Kedung Bocok Kembali Diprotes Warga

dnnmedia.net
Saturday, January 8, 2022, January 08, 2022 WIB Last Updated 2022-01-09T12:47:15Z

M Nizar sedang berdialog dengan warga RT 9 RW 05

 

DNN SIDOARJO - Tower BTS (Base Transceiver Station) yang berdiri di lingkungan RT 9 RW 5 desa Kedung bocok Kecamatan Tarik diprotes warga sekitar. Warga memprotes karena dari awal pendirian sampai berdiri tidak pernah ada sosialisasi baik dari desa maupun providernya. Tower setinggi 40 meter itu juga disinyalir tidak mengantongi izin pendirian.


Akhmad Rofiq salah satu warga sekitar tower ketika ditemui dilokasi, Sabtu 8/1/2022 siang, mengatakan dirinya dan beberapa warga sekitar tower lainya mengaku khawatir atas dampak negatif dari berdirinya tower di dekat rumahnya.


"Kami semua khawatir tinggal disekitar tower ini apabila tower ini roboh, terkena sambaran petir dan juga tersengat listrik jika terjadi konsleting, siapa yang mau bertanggung jawab" ujarnya.


Tower BTS yang diprotes warga RT 9 RW 05 desa Kedung bocok tarik


Selain itu Rofiq juga mengingatkan akan bahaya gelombang elektro magnetik yang ditimbulkan BTS tersebut.


"Kanker selalu mengancam akibat gelombang elektromagnetik yang ditimbulkan, ini sangat berbahaya," ungkap Rofiq.


Menanggapi hal itu bupati LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) M. Nizar ketika diwawancarai saat meninjau langsung lokasi tower Sabtu 8/1/2022, meminta agar pemilik tower BTS memperhatikan aspirasi masyarakat sekitar tower itu.


"Pendirian tower itu sudah diatur dalam Perda Sidoarjo nomor 8 tahun 2017, jadi saya harap aturan ini dijalankan oleh pemilik tower BTS ini. Misalkan harus ada IMB (Izin Mendirikan Bangunan) nya, permohonan IMB itu juga dilampiri oleh persetujuan warga sekitar dalam radius ketinggian tower" ujarnya.


Nizar menambahkan, dirinya merasa heran, faktanya ada warga yang protes. 


"lha ini ada warga yang protes karena belum ada sosialisasi, gimana ini ?," Ungkapnya gemas.


Lebih lanjut pria yang juga anggota DPRD Sidoarjo ini juga mengingatkan kepada kepala desa, camat dan dinas terkait yang menangani perizinan pendirian Tower BTS ini jangan sampai bermain main, sebab ini menyangkut keselamatan masyarakat banyak.


"Saya berharap siapapun jangan ada yang bermain main dengan masalah ini, saya akan cek semua perizinannya," pungkasnya.(Hans/Pram)

Iklan

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhNj5-ZAvcT-9iIFlu_km3yh0_IaIxL-uRp7XywnOxuvvkr12MBmNDLDoYO1-MyFPIHdipkG_g20QK1i4rLINfeoyIAmPow8QCRl2MdOSHBLINCxC0WutJLAlmN5cjigUHfuSiVQuDMfLIWwCvHzNWfup4l5TaECdpXhQwuwuLsC_kmxBsjUTDElycYrco=s1431

CV DELTA TOUR

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEh5qCd9AeFn-lyqVbBcH8rTim07Ay_xbYd6AiaVSQnXSY57S_XnKzbeyqlcuFXemvK5Q0yU-umA4FaH8ThX1Gut8vyjVviRQMZvT9HCrdv9nnzHn8MimtwNQpLxE4onUfobXs_xamjsooT5dxxba72AfCEFlBwXUigoIlRAEIT4stnjHsqKI4Gsl0sa=s1280