Bapak Sunandar Ketua Umum FSP KEP |
DNN, BANTEN - Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, Pertambangan, Minyak, Gas Bumi dan Umum (FSP KEP) Sunandar mengutuk keras pernyataannya Gubernur Banten yang menyuruh pengusaha mencari pegawai baru jika karyawannya tidak mau dengan gaji yang sudah ditetapkan oleh pemprov.
Sunandar mengatakan seharusnya Gubernur Banten lebih bijak dan arif dalam mengambil keputusan, bukan mengeluarkan perkataan yang menyakitkan bagi Masyarakat Banten khususnya kaum Buruh.
Ribuan buruh di Provinsi Banten Turun kejalan |
“lakukan dialog dan komunikasi dengan para pekerja/buruh untuk mencari solusi disaat kebuntuan demokrasi ini tidak berjalan, maka akan terjalin hubungan industrial yang harmonis” kata sunandar
Kata Sunandar, pemerintah saat ini lebih berpihak kepada pengusaha dalam menetapkan upah minimum 2022 ketimbang buruh, karena pemerintah dalam menetapkan upah tidak merujuk pada Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003, dasar penetapan upah minimum berdasarkan kebutuhan hidup layak atau KHL
Terkait adanya Perkataan Gubernur Banten kami dari Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, Pertambangan, Minyak, Gas Bumi dan Umum (FSP KEP) Mengutuk Keras Gubernur Banten Untuk Secepatnya Meminta Maaf Secara Terbuka Kepada Buruh khususnya dan Masyarakat Banten, tegasnya.(DNNBANTEN)