Iklan

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhrD7yx-DdJE6SBDqIT7yYDbFn8AyQ1qCVF6DMmDJMwOGKECtRYGVfcKtttbMd0Ot8qhWSfdv-UHaStsH7PUTdAba0tAq0_Y1z3B7Su3LM7_IUY9t2IvXt5Jn4w6_VGCJTb3iW3KBzB6745tc_-1sTHRX9mW1mAUjYRkq4u8z9OIwDjeJDLBY-MoRRZ=s1600

Iklan

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhrD7yx-DdJE6SBDqIT7yYDbFn8AyQ1qCVF6DMmDJMwOGKECtRYGVfcKtttbMd0Ot8qhWSfdv-UHaStsH7PUTdAba0tAq0_Y1z3B7Su3LM7_IUY9t2IvXt5Jn4w6_VGCJTb3iW3KBzB6745tc_-1sTHRX9mW1mAUjYRkq4u8z9OIwDjeJDLBY-MoRRZ=s1600
,

Iklan

Mobil Desa Pemdes Prasung Dari Pengembang, di Duga Gratifikasi ...

dnnmedia.net
Friday, September 10, 2021, September 10, 2021 WIB Last Updated 2021-09-10T13:58:37Z

 

Gambar Mobil Desa


DNN Sidoarjo, - Pesatnya perkembangan Kota Sidoarjo, diiringi pula dengan pesatnya pembangunan properti. Dan untuk mendapatkan keuntungan besar di bidang properti. Pengusaha harus pandai-pandai merayu penguasa, untuk mempermudah atau melancarkan perijinan. Seperti memberi hadiah kepada penguasa setempat. 

Salah satu contoh yang dilakukan oleh pengusaha properti yang bakal membangun perumahan di kawasan Desa Prasung Buduran.


Dengan dalih pengusaha properti itu, memberi dana hibah kepada Pemdes Prasung. Yang kemudian uangnya dibelikan mobil operasional desa dan sisanya untuk kepentingan pribadi. Namun hibah tersebut dibarter dengan mempermudah perijinan supaya lancar.


Diberitakan sebelumnya, bahwa mobil operasional desa Prasung pemberian pemkab Sidoarjo tahun 2018 hilang karena pencurian. Hal ini kemudian dengan adanya dana hibah dari pengembang itu di belikan mobil penganti.


Dari informasi yang dihimpun oleh DNN, bahwasanya salah satu Tokoh masyarakat yang tidak mau di sebutkan namanya mengatakan, mobil tersebut hasil dari dana hibah salah satu pengembang properti di desa Prasung sebesar Rp. 150.000.000,-, kemudian dibelikan satu unit mobil operasional desa seharga Rp. 85.000.000,- sisanya di bagi bagi dari mulai kepala desa, Perangkat dan BPD.


Ketika hal ini di konfirmasi kepada Pj Kepala Desa Prasung Kaseri di saat mengantar surat di kantor PMD Sidoarjo (Kamis 12/8/2021) menyatakan "Bahwa membenarkan mobil operasional desa itu bantuan dari salah satu pengembang di wilayahnya, sebagai kompensasi pengembang tersebut mengelola tanah desa Prasung yang satu lokasi dengan asetnya, dan akadnya hibah."


Mengenai sisa uang dari pembelian mobil operasional yang di bagi kan, Kaseri mengatakan semua sudah di musyawarahkan dengan BPD.

"Semua sudah sesuai kesepakatan bersama BPD termasuk biaya untuk melaksanakan rapat rapat." Ungkapnya.


Informasi ini mendapat atensi dari tokoh masyarakat desa Prasung Agus Priyanto,  Dia mendesak pemdes Prasung untuk terbuka dan transparan mengenai masalah ini, agar tidak menjadi konflik di masyarakat.


" Pak Pj, BPD dan siapapun yang terlibat harus segera menjelaskan hal ini pada masyarakat, apa tujuan Pengembang memberikan bantuan mobil desa itu dan berapa jumlah bantuannya, saya yakin hal ini berkenaan dengan proyek yang saat ini akan di kerjakan di desa kami, kalau memang begitu jelas ini gratifikasi." Ungkapnya.


Tokoh masyarakat yang juga ketua RT ini menambahkan, agar persoalan ini diusut tuntas dan apabila ada temuan indikasi melawan hukum akan kita laporkan ke aparat penegak hukum.


" Ya, apapun bentuk akadnya, kan jelas pengembang punya kepentingan disitu. Apabila hal tersebut terbukti adanya dugaan gratifikasi, maka kami akan segera melaporkan temuan ini ke penegak hukum agar di usut tuntas". Pungkasnya.


(Hans/Pram)

Iklan

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhNj5-ZAvcT-9iIFlu_km3yh0_IaIxL-uRp7XywnOxuvvkr12MBmNDLDoYO1-MyFPIHdipkG_g20QK1i4rLINfeoyIAmPow8QCRl2MdOSHBLINCxC0WutJLAlmN5cjigUHfuSiVQuDMfLIWwCvHzNWfup4l5TaECdpXhQwuwuLsC_kmxBsjUTDElycYrco=s1431

CV DELTA TOUR

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEh5qCd9AeFn-lyqVbBcH8rTim07Ay_xbYd6AiaVSQnXSY57S_XnKzbeyqlcuFXemvK5Q0yU-umA4FaH8ThX1Gut8vyjVviRQMZvT9HCrdv9nnzHn8MimtwNQpLxE4onUfobXs_xamjsooT5dxxba72AfCEFlBwXUigoIlRAEIT4stnjHsqKI4Gsl0sa=s1280