Iklan

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhrD7yx-DdJE6SBDqIT7yYDbFn8AyQ1qCVF6DMmDJMwOGKECtRYGVfcKtttbMd0Ot8qhWSfdv-UHaStsH7PUTdAba0tAq0_Y1z3B7Su3LM7_IUY9t2IvXt5Jn4w6_VGCJTb3iW3KBzB6745tc_-1sTHRX9mW1mAUjYRkq4u8z9OIwDjeJDLBY-MoRRZ=s1600

Iklan

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhrD7yx-DdJE6SBDqIT7yYDbFn8AyQ1qCVF6DMmDJMwOGKECtRYGVfcKtttbMd0Ot8qhWSfdv-UHaStsH7PUTdAba0tAq0_Y1z3B7Su3LM7_IUY9t2IvXt5Jn4w6_VGCJTb3iW3KBzB6745tc_-1sTHRX9mW1mAUjYRkq4u8z9OIwDjeJDLBY-MoRRZ=s1600
,

Iklan

FSP KEP Bogor Menggelar Aksi Unjuk Rasa Tuntut Upah diAtas UMK

Deltanewsnusantara
Thursday, September 23, 2021, September 23, 2021 WIB Last Updated 2021-09-23T16:20:14Z

 

Doa Bersama Sebelum Gelar Aksi


DNN, Bogor - Dewan Pimpinan Cabang  (DPC)  Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, Pertambangan, Minyak, Gas Bumi dan Umum (FSP-KEP) Kabupaten Bogor menggelar aksi unjuk rasa, guna mendorong kenaikan upah diatas upah minimum (UMK) tahun 2021 di depan Kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor, Rabu (22/9/2021).


Masa aksi yang dipelopori oleh FSP-KEP Kabupaten Bogor dari berbagai wilayah Cileungsi, Citereup, Wanaherang, Gunung Putri dan daerah Bogor lainnya, bersama-sama berkonvoi menuju Pemda Bogor Jalan Tegar Beriman, dan langsung menuju depan Kantor Disnaker Kabupaten Bogor dengan tertib dan tetap menggunakan masker. 


Turut bergabung DPC LEM Bogor, FSPMI Bogor dan SPDAG Bogor bersama-sama menemui Kadisnaker di ruangannya dan diterima dengan baik, untuk berkomunikasi tentang tuntutan yang disampaikan berfokus pada kenaikan upah diatas kenaikan upah tahun 2021.


Ratusan Peserta Aksi Buruh


“Aksi Buruh hari ini dipelopori oleh Buruh FSP-KEP Bogor dengan terbitnya instruksi kepada PUK dibawah naungan kami, kami sampaikan surat pemberitahuan aksi kepada Kapolres Bogor agar diketahui serta mengawal aksi ini, Yaitu untuk aksi mendorong dan merekomendasikan kenaikan upah diatas UMK 2021. Dan juga bertepatan dengan sidang Juridical Review di Mahkamah Konstitusi saat ini, dimana Konfederasi Serikat Pekerja KSPI dan lainnya sedang melaksanakan sidang untuk penolakan UU 11 tahun 2021. Karena hak-hak Buruh terampas oleh Omnibuslaw dan kepala daerah tidak mempunyai kewenangan untuk menaikkan upah ”, ujar Mujimin Ketua DPC FSPKEP Bogor.


Hasil positif yang didapat pada aksi kali ini adalah diterimanya dengan baik Perwakilan Buruh Bogor, oleh unsur pemerintah melalui Bapak Zainal Ashari S.Sos M.M selaku kepala Dinas Tenaga Kerja Bogor, yaitu dengan terbitnya berita acara pertemuan yang dibacakan didepan masa aksi oleh Ketua DPC FSPKEP Kabupaten Bogor.


“pemerintahan Kabupaten Bogor dan serikat Pekerja Kabupaten Bogor, untuk selalu bersinergi menjaga kondusifitas kondisi ketenagakerjaa Kabupaten Bogor yang harmonis, dinamis dan berkeadilan’’, terang mujimin (Ketua DPC FSPKEP Kabupaten Bogor)


Berita acara tersebut berisikan, unsur Serikat Pekerja Kabupaten Bogor merekomendasikan upah diatas upah minimum kabupaten Bogor tahun 2021, Bahwa unsur Pemerintahan Kabupaten Bogor menerima Aspirasi Serikat Pekerja / Buruh Kabupaten Bogor terhadap usulan formula upah diatas upah tahun 2021.


Dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor, akan memfasilitasi pertemuan yang terkait dengan usulan tersebut pada (30/09/2021).

(JR/Red).

Iklan

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEiHrXgUblR7J64GKvwk21F1_y_jAnosYVe4N8WJS1ygEoiaQHoD6uC6hOFD7Lj7Nhylelg-_3ysD-haxn-VkxpCbGdWZuisXKGv8drTp8Tge5dE3Ar27KflCOTyCko8Gjr6zU6MGCjNEmRn8hoeQR8-XEVX3C3nRJbjghKk71eIgP6EJkJhm4jEp6V_=s1280

CV DELTA TOUR

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEh5qCd9AeFn-lyqVbBcH8rTim07Ay_xbYd6AiaVSQnXSY57S_XnKzbeyqlcuFXemvK5Q0yU-umA4FaH8ThX1Gut8vyjVviRQMZvT9HCrdv9nnzHn8MimtwNQpLxE4onUfobXs_xamjsooT5dxxba72AfCEFlBwXUigoIlRAEIT4stnjHsqKI4Gsl0sa=s1280