Iklan

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhrD7yx-DdJE6SBDqIT7yYDbFn8AyQ1qCVF6DMmDJMwOGKECtRYGVfcKtttbMd0Ot8qhWSfdv-UHaStsH7PUTdAba0tAq0_Y1z3B7Su3LM7_IUY9t2IvXt5Jn4w6_VGCJTb3iW3KBzB6745tc_-1sTHRX9mW1mAUjYRkq4u8z9OIwDjeJDLBY-MoRRZ=s1600

Iklan

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhrD7yx-DdJE6SBDqIT7yYDbFn8AyQ1qCVF6DMmDJMwOGKECtRYGVfcKtttbMd0Ot8qhWSfdv-UHaStsH7PUTdAba0tAq0_Y1z3B7Su3LM7_IUY9t2IvXt5Jn4w6_VGCJTb3iW3KBzB6745tc_-1sTHRX9mW1mAUjYRkq4u8z9OIwDjeJDLBY-MoRRZ=s1600
,

Iklan

Oknum Perangkat Desa Sidokepung Dituding Persulit Pengurusan PTSL, Ini Sikap JCW

Monday, February 20, 2023, February 20, 2023 WIB Last Updated 2023-02-20T14:13:33Z

 

Sosialisasi PTSL yang dilakukan BPN di Kantor Desa Sidokepung, Kecamatan Buduran.



DNN, SIDOARJO – Direktur Java Corruption Watch (JCW), Sigit Imam Basuki menyayangkan sikap Pemerintah Desa (Pemdes) Sidokepung, Kecamatan Buduran yang dianggap mempersulit warganya yang akan mengikuti program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun ini.


Adapun modusnya adalah mengarahkan seluruh warga calon pendaftar PTSL, khususnya yang lahannya berstatus jual beli, hibah ataupun waris, untuk mengurus akta ke notaris. Padahal menurut Sigit, khusus untuk program ini, para pemohon sertifikat tanah cukup meminta surat keterangan yang diterbitkan Pemdes setempat.


“Kita patut curiga jika ada Kades atau perangkat desa yang tidak bersedia membantu memperlancar program Pemerintah ini. Aturanya sudah jelas, khusus untuk PTSL diberlakukan diskresi guna mempermudah proses. Diantaranya, proses jual beli, hibah dan waris, cukup tandatangan Kades. Jadi kenapa harus ke notaris, kasihan warga kalau dipersulit seperti ini,” katanya. 


Sigit mengingatkan, konsep dasar program PTSL ini adalah agar seluruh lapisan masyarakat bisa mensertifikatkan lahannya dengan proses yang mudah dan berbiaya murah. Karena itu ada  kebijakan-kebijakan khusus terkait program ini, termasuk biayanya yang dipatok maksimal Rp 150 ribu untuk setiap bidang yang akan disertifikatkan.


"Tidak boleh lebih dari angka itu. Jika ada biaya lain-lain yang melebihi Rp 150 ribu, dipastikan Pungli. Karena itu sebaiknya Kades maupun perangkat desa tidak mencoba main-main dengan hal ini, termasuk membuat aturan yang menyimpang dari ketentuan itu,” tandasnya.


Ia pun mencontohkan beberapa Kades dan juga pamong desa di Sidoarjo yang terjerat kasus hukum dalam pengurusan PTSL. Menurut Sigit, semestinya perkara-perkara tersebut menjadi pembelajaran agar tidak sampai berulang di tahun ini maupun waktu-waktu yang akan datang.


Ditandaskannya, temuan JCW ini berdasarkan laporan warga yang disampaikan padanya. "Kita ini bergerak berdasarkan bukti-bukti dan laporan warga," ungkapnya saat ditemui di kantornya, Senin (20/02/2023) siang tadi.


Informasi itu dibenarkan salah seorang warga setempat. Sumber yang tak mau identitasnya dipublikasikan itu mengaku diarahkan Sekretaris Desa Sidokepung, Samsul, untuk mengurus akta waris lahannya ke notaris.


"Pak Carik bilang begitu. Padahal dalam sosialisasi BPN di Balai Desa Sidokepung dan informasi dari warga tetangga desa yang lebih dulu ngurus PTSL, tidak perlu ke Notaris. Dan lagi kalau ke notaris ada tambahan biaya hingga lebih dari Rp 2 juta," ujarnya.


Hal senada juga diungkapkan warga lainnya. Ia mengaku juga diarahkan Sekdes Sidokepung ke Notaris untuk melengkapi proses pemberkasan guna pendaftaran PTSL. "Ketika berkas diperiksa Panitia PTSL Desa, dinyatakan sudah lengkap,” jelasnya. 


Namun, panitia tetap mengarahkannya ke Sekdes untuk melengkapi satu berkas lain yang belum terpenuhi. “Saya disarankan ke notaris pilihan Desa, tapi boleh juga ke notaris lain," jelasnya. Disebutkannya, notaris yang ditunjuk oleh Pemdes Sidoakepung tersebut berkantor di Kecamatan Taman.


Sementara itu Sekdes Sidokepung enggan berkomentar terkait masalah tersebut. "Silahkan tanya ke Bu Kades langsung. Saya hanya menjalankan perintah," elak Samsul yang dihubungi melalui telepon selulernya.(hans/pram)

Iklan

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhNj5-ZAvcT-9iIFlu_km3yh0_IaIxL-uRp7XywnOxuvvkr12MBmNDLDoYO1-MyFPIHdipkG_g20QK1i4rLINfeoyIAmPow8QCRl2MdOSHBLINCxC0WutJLAlmN5cjigUHfuSiVQuDMfLIWwCvHzNWfup4l5TaECdpXhQwuwuLsC_kmxBsjUTDElycYrco=s1431

CV DELTA TOUR

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEh5qCd9AeFn-lyqVbBcH8rTim07Ay_xbYd6AiaVSQnXSY57S_XnKzbeyqlcuFXemvK5Q0yU-umA4FaH8ThX1Gut8vyjVviRQMZvT9HCrdv9nnzHn8MimtwNQpLxE4onUfobXs_xamjsooT5dxxba72AfCEFlBwXUigoIlRAEIT4stnjHsqKI4Gsl0sa=s1280