Iklan

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhrD7yx-DdJE6SBDqIT7yYDbFn8AyQ1qCVF6DMmDJMwOGKECtRYGVfcKtttbMd0Ot8qhWSfdv-UHaStsH7PUTdAba0tAq0_Y1z3B7Su3LM7_IUY9t2IvXt5Jn4w6_VGCJTb3iW3KBzB6745tc_-1sTHRX9mW1mAUjYRkq4u8z9OIwDjeJDLBY-MoRRZ=s1600

Iklan

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhrD7yx-DdJE6SBDqIT7yYDbFn8AyQ1qCVF6DMmDJMwOGKECtRYGVfcKtttbMd0Ot8qhWSfdv-UHaStsH7PUTdAba0tAq0_Y1z3B7Su3LM7_IUY9t2IvXt5Jn4w6_VGCJTb3iW3KBzB6745tc_-1sTHRX9mW1mAUjYRkq4u8z9OIwDjeJDLBY-MoRRZ=s1600
,

Iklan

Sudah Berkoordinasi dengan Polda, Dinas Peternakan Jatim Tetap Akan Tindak TPH Liar

Tuesday, September 20, 2022, September 20, 2022 WIB Last Updated 2022-09-20T13:10:58Z

Dr. Mhd. Aftabuddin Rz, S.Pt, M.Si., Sekretaris Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur.



DNN, SIDOARJO – Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur menjamin tidak akan menutup mata terhadap praktek menyimpang di Tempat Pemotongan Hewan (TPH) ilegal yang baru saja mereka sidak di wilayah kecamatan Krian.


“Tetap akan kita beri tindakan tegas karena memang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku,“ jelas Sekretaris Dinas Peternakan Jatim, Dr. Mhd. Aftabuddin Rz yang dihubungi melalui telepon selulernya, Selasa (20/09/2022) sore tadi.


Ia menambahkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polda Jatim untuk memanggil para pelaku usaha TPH liar tersebut. “Tidak hanya TPH yang di Krian saja, tapi di seluruh Jatim agar masalah ini benar-benar bisa dituntaskan,” tambahnya.


Di forum tersebut, para pengusaha TPH akan diminta untuk melengkapi usahanya dengan berbagai ijin yang digariskan pemerintah pusat hingga daerah. Termasuk fasilitas-fasilitas pendukung operasionalisasi TPH.


“Nanti kita akan berita batasan waktunya, entah tiga bulan atau enam bulan. Nah jika sampai batas waktu itu kelengkapan ijin maupun sarana dan prasarananya belum dipenuhi, barulah TPH liar itu akan kami tutup,” tandas Aftabuddin.


Ia mengakui, pihaknya tidak bisa serta-merta melakukan penutupan sekalipun sudah cukup bukti yang menunjukkan pelanggaran yang dilakukan TPH-TPH liar itu. Diantaranya penyembelihan sapi betina produktif serta sapi gelonggongan.


Pasalnya kapasitas Rumah Potong Hewan (RPH) resmi milik Pemkab dan Pemkot di Jatim dianggap masih belum mampu memenuhi kebutuhan pasar terhadap daging sapi maupun hewan ternak lain yang dikonsumsi masyarakat.


Selain itu, pihaknya juga harus memperhatikan masalah tenaga kerja yang selama ini mengais nafkah di TPH-TPH liar tersebut. “Jangan sampai penutupan ini akan memunculkan pengangguran-pengangguran baru,” tambahnya.


Disisi lain Pemkab/Pemkot juga akan kesulitan untuk membuat RPH yang sesuai standar serta punya kapasitas produksinya yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. “Investasinya tak sedikit dan itulah yang kami pertimbangkan juga saat ini,”  kata Aftabuddin lagi.


Karena itu dinasnya mungkin akan mengarahkan TPH-TPH yang nantinya sudah berijin resmi untuk menjadi mini RPH sehingga mereka bisa menghasilkan daging-daging sapi yang berkualitas sesuai standar minimal yang ditetapkan pemerintah.


“Sabar saja dulu dan tolong semua stakeholder ikut membantu kami mengarahkan masyarakat untuk melakukan pemotongan hewan di RPH-RPH resmi serta mengkonsumi daging sapi yang sehat,” pungkas Aftabuddin.(hans/pram)

Iklan

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEiHrXgUblR7J64GKvwk21F1_y_jAnosYVe4N8WJS1ygEoiaQHoD6uC6hOFD7Lj7Nhylelg-_3ysD-haxn-VkxpCbGdWZuisXKGv8drTp8Tge5dE3Ar27KflCOTyCko8Gjr6zU6MGCjNEmRn8hoeQR8-XEVX3C3nRJbjghKk71eIgP6EJkJhm4jEp6V_=s1280

CV DELTA TOUR

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEh5qCd9AeFn-lyqVbBcH8rTim07Ay_xbYd6AiaVSQnXSY57S_XnKzbeyqlcuFXemvK5Q0yU-umA4FaH8ThX1Gut8vyjVviRQMZvT9HCrdv9nnzHn8MimtwNQpLxE4onUfobXs_xamjsooT5dxxba72AfCEFlBwXUigoIlRAEIT4stnjHsqKI4Gsl0sa=s1280