Iklan

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhrD7yx-DdJE6SBDqIT7yYDbFn8AyQ1qCVF6DMmDJMwOGKECtRYGVfcKtttbMd0Ot8qhWSfdv-UHaStsH7PUTdAba0tAq0_Y1z3B7Su3LM7_IUY9t2IvXt5Jn4w6_VGCJTb3iW3KBzB6745tc_-1sTHRX9mW1mAUjYRkq4u8z9OIwDjeJDLBY-MoRRZ=s1600

Iklan

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhrD7yx-DdJE6SBDqIT7yYDbFn8AyQ1qCVF6DMmDJMwOGKECtRYGVfcKtttbMd0Ot8qhWSfdv-UHaStsH7PUTdAba0tAq0_Y1z3B7Su3LM7_IUY9t2IvXt5Jn4w6_VGCJTb3iW3KBzB6745tc_-1sTHRX9mW1mAUjYRkq4u8z9OIwDjeJDLBY-MoRRZ=s1600
,

Iklan

Bupati LIRA Sidoarjo Desak Jaksa Segera Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Seragam PNS

Monday, August 15, 2022, August 15, 2022 WIB Last Updated 2022-08-15T07:18:56Z

HM. Nizar (depan) dalam sebuah kegiatan dengan pengurus dan anggota LSM LIRA Sidoarjo beberapa waktu lalu.



DNN, SIDOARJO – Semestinya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo sudah bisa mengambil kesimpulan dari hasil penyidikan mereka terhadap kasus dugaan korupsi pengadaan seragam untuk seluruh staf Pemkab Sidoarjo senilai miliar rupiah.


“Saya kira semuanya juga sudah jelas. Jadi Kejari Sidoarjo harus sudah menetapkan tersangkanya pekan ini,” tandas Bupati LSM LIRA Sidoarjo, M. Nizar, yang dihubungi melalui telepon selulernya, Senin (15/08/2022) pagi tadi.


Aktivis senior di kota delta itu menandaskan, tim penyidik Kejari sudah mendapatkan banyak informasi dari sekitar 20 orang saksi yang telah mereka interogasi. Pun demikian dengan barang buktinya juga sudah ada, termasuk besaran kerugian negara yang diakibatkan dari tindakan penyimpangan ini.


Berdasarkan informasi yang tertulis di www.lpse.sidoarjokab.go.id disebutkan, proyek pengadaan Pakaian Dinas Harian Warna Kheki dimenangkan CV Rizal Jaya dengan penawaran Rp 3,461 Miliar. Padahal penawaran terendah justru diajukan oleh PT Ary Patra dengan nilai Rp 3.321 Miliar.


Sebaliknya, tender pengadaan Pakaian Dinas Harian Hari Jumat dimenangkan oleh PT Ary Patra dengan nilai kontrak sebesar Rp. 2,670 Miliar sekalipun penawaran terendah justru diajukan CV Rizal Jaya dengan nilai Rp 2,517 Miliar.


Di situs tersebut juga dengan jelas disebutkan bahwa proyek itu melibatkan 48 orang Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) di semua Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Sidoarjo. Mulai dari level Dinas sampai kecamatan, termasuk Kesekretariatan Dewan, Sekretariat Daerah dan RSUD Sidoarjo.


Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kasus ini sudah dalam proses penanganan Kejari Sidoarjo sejak beberapa bulan lalu. Namun sampai hari ini, belum ada seorangpun yang ditetapkan sebagai tersangka.


Wakil Bupati Sidoarjo, Subandi juga mendorong Kejari all out dalam menangani kasus ini agar bisa menjadi pembelajaran bagi OPD dalam mengelola anggaran daerah yang berasal dari uang rakyat tersebut.(hans/pram)

Iklan

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhNj5-ZAvcT-9iIFlu_km3yh0_IaIxL-uRp7XywnOxuvvkr12MBmNDLDoYO1-MyFPIHdipkG_g20QK1i4rLINfeoyIAmPow8QCRl2MdOSHBLINCxC0WutJLAlmN5cjigUHfuSiVQuDMfLIWwCvHzNWfup4l5TaECdpXhQwuwuLsC_kmxBsjUTDElycYrco=s1431

CV DELTA TOUR

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEh5qCd9AeFn-lyqVbBcH8rTim07Ay_xbYd6AiaVSQnXSY57S_XnKzbeyqlcuFXemvK5Q0yU-umA4FaH8ThX1Gut8vyjVviRQMZvT9HCrdv9nnzHn8MimtwNQpLxE4onUfobXs_xamjsooT5dxxba72AfCEFlBwXUigoIlRAEIT4stnjHsqKI4Gsl0sa=s1280