Iklan

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhrD7yx-DdJE6SBDqIT7yYDbFn8AyQ1qCVF6DMmDJMwOGKECtRYGVfcKtttbMd0Ot8qhWSfdv-UHaStsH7PUTdAba0tAq0_Y1z3B7Su3LM7_IUY9t2IvXt5Jn4w6_VGCJTb3iW3KBzB6745tc_-1sTHRX9mW1mAUjYRkq4u8z9OIwDjeJDLBY-MoRRZ=s1600

Iklan

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhrD7yx-DdJE6SBDqIT7yYDbFn8AyQ1qCVF6DMmDJMwOGKECtRYGVfcKtttbMd0Ot8qhWSfdv-UHaStsH7PUTdAba0tAq0_Y1z3B7Su3LM7_IUY9t2IvXt5Jn4w6_VGCJTb3iW3KBzB6745tc_-1sTHRX9mW1mAUjYRkq4u8z9OIwDjeJDLBY-MoRRZ=s1600
,

Iklan

Ternyata, Gudang Kimia yang Terbakar Kemarin Tak Punya AMDAL

Wednesday, July 27, 2022, July 27, 2022 WIB Last Updated 2022-07-27T03:50:37Z

 

Pemerhati Lingkungan Sidoarjo, Ali Subhan.




DNN, SIDOARJO - Kebakaran agen pengecer bahan kimia di desa Trosobo, Kecamatan Taman pada Senin (25/07/2022) kemarin masih menyisakan polemik. Diduga gudang milik CV Nuranech Jaya Gemilang ini tidak mengantongi izin Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) dari dinas terkait.


Informasi tersebut disampaikan Kepala Bidang Tata Lingkungan dan Pengendalian Pencemaran, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Sidoarjo, Herry Purnomo ketika dikonfirmasi di kantornya, Rabu (27/7/2022) siang tadi. 


Hery menyatakan CV Nuranech Jaya Gemilang yang beralamat di Jalan Raya Trosobo No 8, Taman, Sidoarjo belum terdata di data base-nya. "Belum, belum ada di data kami, coba nanti saya cek lagi," ujarnya.


Salah satu warga setempat, Khamim mengaku tak tahu jika bangunan seluas 300 meter persegi itu adalah gudang penyimpanan bahan kimia. Dan sejak berdiri 10 tahun lalu, warga sering mencium aroma menyegat yang membuat lingkungan tidak nyaman.


"Kami sudah laporkan ke desa dan ke kecamatan tentang kondisi ini, namun keluhan kami tidak pernah direspon," ujar Khamim yang diamini warga lainnya.

Kobaran api yang melalap gudang bahan kimia


Sementara itu, pengamat dan pemerhati lingkungan, Ali Subhan menyayangkan kejadian tersebut. Menurut ia, Idealnya pemilik usaha itu wajib mengantongi semua perizinan dari mulai AMDAL, Pertek limbah B3, Pertek air limbah (Ipal/IPLC) dan lain sebagainya. 


Pasalnya, komoditas dagangan yang disimpan di gudang yang dekat dengan kawasan perumahan Citra Harmoni tersebut sangat berbahaya, khususnya buat lingkungan di sekitarnya.


"Regulasinya sudah sangat jelas kok, UU No. 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Lalu PP No. 27/1999 terkait AMDAL atau Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup,” ujar Ali ketika ditemui di kantornya siang tadi.(Hans/Pram)

Iklan

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhNj5-ZAvcT-9iIFlu_km3yh0_IaIxL-uRp7XywnOxuvvkr12MBmNDLDoYO1-MyFPIHdipkG_g20QK1i4rLINfeoyIAmPow8QCRl2MdOSHBLINCxC0WutJLAlmN5cjigUHfuSiVQuDMfLIWwCvHzNWfup4l5TaECdpXhQwuwuLsC_kmxBsjUTDElycYrco=s1431

CV DELTA TOUR

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEh5qCd9AeFn-lyqVbBcH8rTim07Ay_xbYd6AiaVSQnXSY57S_XnKzbeyqlcuFXemvK5Q0yU-umA4FaH8ThX1Gut8vyjVviRQMZvT9HCrdv9nnzHn8MimtwNQpLxE4onUfobXs_xamjsooT5dxxba72AfCEFlBwXUigoIlRAEIT4stnjHsqKI4Gsl0sa=s1280