Iklan

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhrD7yx-DdJE6SBDqIT7yYDbFn8AyQ1qCVF6DMmDJMwOGKECtRYGVfcKtttbMd0Ot8qhWSfdv-UHaStsH7PUTdAba0tAq0_Y1z3B7Su3LM7_IUY9t2IvXt5Jn4w6_VGCJTb3iW3KBzB6745tc_-1sTHRX9mW1mAUjYRkq4u8z9OIwDjeJDLBY-MoRRZ=s1600

Iklan

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhrD7yx-DdJE6SBDqIT7yYDbFn8AyQ1qCVF6DMmDJMwOGKECtRYGVfcKtttbMd0Ot8qhWSfdv-UHaStsH7PUTdAba0tAq0_Y1z3B7Su3LM7_IUY9t2IvXt5Jn4w6_VGCJTb3iW3KBzB6745tc_-1sTHRX9mW1mAUjYRkq4u8z9OIwDjeJDLBY-MoRRZ=s1600
,

Iklan

Merasa Tertipu Hingga Puluhan Juta Rupiah, 105 Warga Minta Kades Jemundo Tanggung Jawab

Wednesday, July 27, 2022, July 27, 2022 WIB Last Updated 2022-07-27T13:16:19Z

 

Ilustrasi



DNN, SIDOARJO - Setelah mengirim karangan bunga ke Pendopo Delta Wibawa saat pelantikan Kades se Sidoarjo kemarin, para korban dugaan penggelapan dana pengurusan Sertifikat Rutin Sporadik (SRS) membeberkan alat bukti pembayaran ke media massa.


Kholilah (53), salah satu korban memberikan alat bukti kwitansi pembayaran uang sebesar Rp 5.484.000 untuk mensertifikatkan tanahnya seluas 75 meter persegi. Warga jalan Sawunggaling 3  RT 22 RW 04  itu mengaku sudah dua kali menyetorkan uang ke CV Rafsha Sejahtera Abadi (RSA) yang ditunjuk Kades Jemundo, Sugeng Santoso.


"Yang pertama saya setor Rp 3 juta dan yang kedua Rp 2.484.000. Uang itu saya bayar di balai desa, dan ada bukti kwitansinya," ungkapnya.


Keterangan serupa disampaikan Rahmat alias Mamat (41) yang sudah mengeluarkan uang pembayaran sebesar Rp 27 juta. Uang itu dikeluarkan untuk pembayaran biaya sertifikasi dua petak tanah seluas 150 meter persegi. 


Mamat mengaku awalnya yang mengurus sertifikat itu ayahnya yang bernama Jamil. Karena semua tetangganya juga mengurus surat identitas tanah tersebut, ia membiarkan ayahnya untuk mengurus sendiri. 

Salah satu surat yang pernah diterbitkan PT RSA pada warga Jemundo pemohon sertifikat tanah.


Namun setelah hampir lima tahun tidak terbit, barulah Rahmat menemui Kades Jemundo untuk menanyakan permasalahan tersebut. "Pak kades janji bulan Juli 2022 ini, semua sertifikat akan selesai, namun faktanya sampai hari ini belum ada informasi kejelasannya, jadi kami merasa dibohongi" ujarnya geram.


Lebih lanjut Mamad menjelaskan, selain menanyakan permasalahan ini ke Sugeng Santoso, ia juga menghubungi langsung CV RSA.  "Ketika saya cari sesuai alamat kantor yang tertera di kwitansi, ternyata itu rumah kontrakan dan sekarang malah sudah tidak ditempati lagi," ungkapnya.


Rahmat berharap Kades Jemundo bertanggung jawab atas kasus dugaan penggelapan dana pengurusan SRS yang dialami 105 warga itu. Apalagi program sertifikasi massal secara mandiri ini merupakan program kerja Sugeng Santoso.


Sementara itu Camat Taman, Mukhamad Mahmud tidak memberikan keterangan apapun terkait permasalahan ini. Pertanyaan yang disampaikan melalui Wall Chat WA-nya belum ditanggapi hingga berita ini ditayangkan.(Hans/Pram)

Iklan

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhNj5-ZAvcT-9iIFlu_km3yh0_IaIxL-uRp7XywnOxuvvkr12MBmNDLDoYO1-MyFPIHdipkG_g20QK1i4rLINfeoyIAmPow8QCRl2MdOSHBLINCxC0WutJLAlmN5cjigUHfuSiVQuDMfLIWwCvHzNWfup4l5TaECdpXhQwuwuLsC_kmxBsjUTDElycYrco=s1431

CV DELTA TOUR

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEh5qCd9AeFn-lyqVbBcH8rTim07Ay_xbYd6AiaVSQnXSY57S_XnKzbeyqlcuFXemvK5Q0yU-umA4FaH8ThX1Gut8vyjVviRQMZvT9HCrdv9nnzHn8MimtwNQpLxE4onUfobXs_xamjsooT5dxxba72AfCEFlBwXUigoIlRAEIT4stnjHsqKI4Gsl0sa=s1280