DNN, SIDOARJO - Aliansi Wartawan Sidoarjo akan segera melayangkan surat laporan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait pembatasan peliputan yang dilakukan KPU Sidoarjo terhadap wartawan pada acara pengundian nomor urut kontestan Pilkada 2024.
"Sudah ada 20 orang wartawan yang menandatangani. Tapi atas masukan teman-teman, kita masih tunggu sampai besok kalau ada yang mau ikut menandatangani surat laporan itu," jelas Inisiator Aliansi Wartawan, Loetfi Hermawan, Rabu (25/09/2024) sore tadi.
Menurutnya langkah ini terpaksa dilakukan lantaran tak ada niat baik dari pihak KPU Sidoarjo untuk menyelesaikan masalah ini. "Mereka sendiri yang menutup pintu dialog dengan kami sebagaimana yang disebut Fauzan (Ketua KPU Sidoarjo-red) di WA grup," jelas wartawan Duta Masyarakat itu.
Selain ke DKPP pihaknya juga tengah menjajaki kemungkinan membawa masalah ini ke ranah pidana. "Saya sudah coba konsultasi dengan teman-teman di kepolisian. Kami juga mendapatkan masukan dari para pengacara. Dan sepertinya unsurnya sudah memenuhi," tambah Lutfi.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, dalam kegiatan pengundian nomor kontestan Pilkada yang digelar Senin, 22 September 2024 lalu, KPU Sidoarjo hanya memberikan kuota peliputan untuk 50 orang wartawan. Akibatnya puluhan insan pers lainnya tak diperbolehkan masuk ke area kantor lembaga penyelenggara Pemilu tersebut sehingga tidak punya akses melakukan peliputan acara itu.
Saat kebijakan itu dipertanyakan melalui forum WA Grup Media & KPU, Fauzan Adhim hanya menyampaikan permintaan maaf. Ia berdalih keputusannya itu didasari juknis. Selain itu ia juga beralasan terbatasnya kapasitas ruang aula KPU Sidoarjo untuk menampung semua wartawan yang hadir.
Respon-respon yang dilontarkan wartawan untuk menyikapi pernyataan Ketua KPU Sidoarjo tersebut tidak ditanggapi. Fauzan hanya mengatakan, "Tak pikir cukup penjelasan saya, kurang lebihnya mohon maaf atas keterbatasan dan belum bisa menyediakan ruang kepada semua teman2 media."(pram)