DNN, SIDOARJO - Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkab Sidoarjo, Yudi Irianto membantah tudingan yang menyebut pihaknya tak mau membayar uang jasa pemeliharaan pos jaga Pendopo Kabupaten senilai Rp 30 juta pada kontraktor penggarap.
"Sebetulnya saya awal mulanya tidak tahu, kontrak tekstualnya seperti apa saya juga tidak tahu. Itu terjadi dimasa pejabat sebelum saya. Ketika saya menjabat di situ, tahu-tahu ada Pak Benny (kontraktor pelaksana-red) menemui saya mengklarifikasi terkait pekerjaan itu yang katanya belum dibayar. Ini kan aneh," ungkap Yudi, Rabu (24/05/2023) pagi tadi.
Ia pun meminta kontraktor tersebut menunjukan bukti-bukti apa yang dimilikinya. Namun anehnya yang bersangkutan tidak bisa menunjukan bukti-bukti terkait surat perintah pekerjaan proyek Penunjukan Langsung (PL) tersebut. "Saya sampaikan kira-kira punya bukti apa yang berkaitan dengan pekerjaan itu ada atau tidak. Jika tidak ada, bagaimana saya harus mempertangungjawabkan hal itu," tegas Yudi Irianto yang baru menjabat pada 1 Juli 2021 lalu.
Sedangkan proyek pemeliharaan pos jaga di pendopo kabupaten Sidoarjo itu dikerjakan awal tahun 2021 lalu. Informasinya proyek itu digarap karena akan ada pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih agar pos jaga tersebut terlihat bagus dan rapi.
Saat itu Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan itu dipegang Aan Alifauzansyah, yang sekarang dinas di DLHK Sidoarjo.(hans/pram)