Iklan

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhrD7yx-DdJE6SBDqIT7yYDbFn8AyQ1qCVF6DMmDJMwOGKECtRYGVfcKtttbMd0Ot8qhWSfdv-UHaStsH7PUTdAba0tAq0_Y1z3B7Su3LM7_IUY9t2IvXt5Jn4w6_VGCJTb3iW3KBzB6745tc_-1sTHRX9mW1mAUjYRkq4u8z9OIwDjeJDLBY-MoRRZ=s1600

Iklan

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhrD7yx-DdJE6SBDqIT7yYDbFn8AyQ1qCVF6DMmDJMwOGKECtRYGVfcKtttbMd0Ot8qhWSfdv-UHaStsH7PUTdAba0tAq0_Y1z3B7Su3LM7_IUY9t2IvXt5Jn4w6_VGCJTb3iW3KBzB6745tc_-1sTHRX9mW1mAUjYRkq4u8z9OIwDjeJDLBY-MoRRZ=s1600
,

Iklan

Fakta Persidangan Sahat, Besaran Dana Hibah Pokir DPRD Jatim Melebihi Batas Maksimal

Tuesday, May 30, 2023, May 30, 2023 WIB Last Updated 2023-05-30T23:21:55Z

 

Pejabat Dirjen kemendagri, Dr. Hari Nur Cahya Murni saat meninggalkan ruang sidang usai menyampaikan kesaksiannya.




DNN, SIDOARJO - Empat orang saksi dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK pada sidang kedua kasus suap dana hibah dengan terdakwa mantan wakil ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak, Selasa (30/05/2023) pagi tadi. 


Salah satunya adalah Hari Nur Cahya Murni dari Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri. Dalam keterangannya ia mengatakan bahwa Kemendagri mempunyai peran memfasilitasi  Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD). 


Dalam kasus ini, saat penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022, Sahat bersama pimpinan DPRD Jatim lainnya dan Sekdaprov Jatim sempat mengadakan pertemuan untuk membahas RKPD di Jakarta pada 7 September 2021. 


Pada saat itu, Kemendagri sempat menyarankan agar besaran alokasi dana hibah untuk pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD paling tinggi 10 % dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun faktanya, sejak tahun 2018 anggaran Pokir Pemprov Jatim selalu di atas patokan itu.


Seperti tahun 2021 yang mencapai 11,6 % dan tahun 2022 di angka11,7 %. Jika dijumlah secara keseluruhan, alokasi dana hibah itu mencapai Rp 9,2 triliun dengan dana pokir di dalamnya mencapai Rp 2,4 triliun.


"Yang kami sarankan (pokir) dipotong jadi Rp 1,6 triliun dan harusnya dana hibah Rp 8 triliun. Namun ternyata yang tertera di Perda sejumlah Rp 9,2 triliun yang termasuk pokir (Rp 2,4 triliun),” ujarnya lagi.


Gara-gara saran itu, salah seorang pimpinan DPRD yang hadir dalam pertemuan itu sempat marah padanya. "Benar ada tuduhan ‘menggorok’ anggaran pokir ini ke saya selaku Dirjen,” papar Nunung, sapaan akrab Hari Nur tanpa menyebut secara spesifik orang yang dimaksudnya. 


Ketika hakim memastikan pimpinan DPRD tersebut adalah Sahat, Nunung tidak berani menjawab dengan tegas. Alasannya karena saat itu semua orang pakai masker, sehingga dirinya tidak bisa mengenalinya secara jelas. Namun, ia hanya membenarkan jika orang yang dimaksud adalah pria berlogat batak.


Selanjutnya, Nunung mengaku tak tahu langkah yang dilakukan Pemprop dan DPRD Jatim. Barulah saat diperiksa KPK, ia baru mengetahui jika ternyata sarannya tersebut tak digubris dengan tetap mempertahankan anggaran pokir yang melebihi dari 10 persen.


Berdasarkan data yang ia miliki, alokasi dana pokir Jatim tersebut merupakan yang terbesar dibanding provinsi lainnya se-Jawa. Namun begitu, dia juga tidak memahami siapa yang memutuskan jumlah pokir di APBD yang telah disetujui tersebut. "Kurang tahu, dikembalikan ke DPRD dan Pemprov Jatim," jelasnya pada majelis hakim yang diketuai oleh hakim ketua, I Dewa Gede Suardhita tersebut. 


Sementara itu menurut JPU KPK, Arif Suhermanto informasi tersebut merupakan fakta persidangan. Meskipun saksi tak mengungkapkan siapa yang memutuskan besaran dana pokir yang melampaui rekomendasi dari dirjen kemendagri tersebut.


"Kita bicara berdasarkan fakta persidangan sesuai keterangan para saksi. Dan saksi tadi belum menyatakan siapa yang memutuskan. Namun dirjen tadi mengatakan hal tersebut dikembalikan ke pemprov dan DPRD yang mempunyai kewenangan," tuturnya. 


Terkait penyaluran dana hibah pokir yang diserap diluar dapil terdakwa, hal tersebut akan diperdalam oleh Jaksa KPK dalam persidangan. "Itu yang akan kita perdalam nanti. Kalau istilah sebelumnya khan itu dana aspirasi, dimana untuk serapannya harus sesuai dapilnya. Ini kok diserap diluar dapilnya," ungkapnya.


Selain Hari, dalam persidangan tersebut JPU KPK juga menghadirkan Ikmal putra yang menjabat sebagai Kepala Bidang Perencanaan, Pengadaan, dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bappeda Jatim. 


Selanjutnya Kepala Sub Bidang Perencanaan dan Pendanaan Bappeda Jatim, Rusmin. Dan yang terakhir Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Karo Kesra) Setdaprov Jatim, Imam Hidayat.(hans/pram)

Iklan

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEiHrXgUblR7J64GKvwk21F1_y_jAnosYVe4N8WJS1ygEoiaQHoD6uC6hOFD7Lj7Nhylelg-_3ysD-haxn-VkxpCbGdWZuisXKGv8drTp8Tge5dE3Ar27KflCOTyCko8Gjr6zU6MGCjNEmRn8hoeQR8-XEVX3C3nRJbjghKk71eIgP6EJkJhm4jEp6V_=s1280

CV DELTA TOUR

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEh5qCd9AeFn-lyqVbBcH8rTim07Ay_xbYd6AiaVSQnXSY57S_XnKzbeyqlcuFXemvK5Q0yU-umA4FaH8ThX1Gut8vyjVviRQMZvT9HCrdv9nnzHn8MimtwNQpLxE4onUfobXs_xamjsooT5dxxba72AfCEFlBwXUigoIlRAEIT4stnjHsqKI4Gsl0sa=s1280