Iklan

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhrD7yx-DdJE6SBDqIT7yYDbFn8AyQ1qCVF6DMmDJMwOGKECtRYGVfcKtttbMd0Ot8qhWSfdv-UHaStsH7PUTdAba0tAq0_Y1z3B7Su3LM7_IUY9t2IvXt5Jn4w6_VGCJTb3iW3KBzB6745tc_-1sTHRX9mW1mAUjYRkq4u8z9OIwDjeJDLBY-MoRRZ=s1600

Iklan

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhrD7yx-DdJE6SBDqIT7yYDbFn8AyQ1qCVF6DMmDJMwOGKECtRYGVfcKtttbMd0Ot8qhWSfdv-UHaStsH7PUTdAba0tAq0_Y1z3B7Su3LM7_IUY9t2IvXt5Jn4w6_VGCJTb3iW3KBzB6745tc_-1sTHRX9mW1mAUjYRkq4u8z9OIwDjeJDLBY-MoRRZ=s1600
,

Iklan

Dukung Putus Kontrak dengan PT ISS, Paguyuban Jukir Sidoarjo Minta Parkir Dipegang Dishub Lagi

Monday, March 13, 2023, March 13, 2023 WIB Last Updated 2023-03-13T16:08:46Z

Lokasi parkir di sisi selatan Pasar Larangan Sidoarjo.




DNN, SIDOARJO - Paguyuban Juru Parkir (Jukir) Sidoarjo mendukung sikap tegas Pemkab setempat yang mengakhiri hubungan kerjasama dengan PT Indonesia Sarana Service (PT ISS)-KSO dalam pengelolaan parkir tepi jalan umum dan tempat khusus. 


Dasarnya mereka menilai mitra kerja Pemkab tersebut banyak melanggar klausul-klausul yang tertulis dalam Surat Perjanjian Kerjasama (PKS) yang ditandatangani April 2022 lalu. Salah satunya adalah pasal 5 tentang pelaksanaan. 


“Disitu tertulis PT ISS-KSO wajib menyetor imbal jasa layanan sebesar Rp 32,09 Miliar selambat-lambatnya 7 hari sejak penandatangan PKS. Nyatanya sampai saat ini pembayaran tersebut tak kunjung dilakukan," kata Sekretaris Paguyupan Jukir Sidoarjo, Abdul Aziz, Senin (13/03/2023) siang tadi.


Selain itu, PT ISS-KSO juga dituding tidak memberikan tunjangan kesehatan berupa kepesertaan BPJS pada para jukir yang mereka pekerjaan sebagaimana tertuang dalam PKS tersebut. Karena itu  mereka secara tegas menolak untuk bekerjasama atau berurusan dengan PT ISS-KSO.


"Kita berharap pengelolaan parkir ini dikembalikan ke Dinas Perhubungan (Dishub). Dan kita berkomitmen untuk meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah-red) dari sektor perparkiran," ujarnya. 


Terkait hal itu Ketua LBH PC GP Ansor Sidoarjo, Fattahul Anjab mengatakan pihaknya siap membantu para jukir untuk memperjuangkan hak-haknya. "Kami siap membantu jika teman-teman jukir butuh bantuan. Karena saya tahu sebagian besar diantara mereka adalah warga Nahdliyin," ungkapnya.


Anjab menceritakan pihaknya pernah mendampingi salah satu kader GP Ansor yang kehilangan sepeda motornya  di kawasan GOR Sidoarjo saat mengikuti latihan koreografi untuk pelaksanaan acara satu abad NU beberapa waktu lalu. 


Namun ketika menuntut pertanggungjawaban, pihak ISS-KSO tidak sepenuhnya memberikan ganti sesuai dengan nilai motor yang hilang. "Sampai mediasi 3 kali, mereka (ISS-KSO) hanya sanggup memberi Rp 4 juta. Padahal harga motor yang hilang itu sekitar Rp 16 jutaan," ungkapnya. 


Pola pengelolaan parkir tepi jalan yang diterapkan Pemkab Sidoarjo memang sempat mengalami beberapa kali perubahan. Pada 2006 lalu dicoba penggunaan sistem parkir berlangganan dimana pemungutannya disatukan dengan pembayaran pajak kendaraan bermotor.


Langkah ini terbukti mampu melambungkan PAD Sidoarjo. Data yang dikutip dari berbagai sumber menyebutkan pada 2016 lalu, pendapatan bersih dari sektor ini mencapai Rp 15,6 Miliar. Bilangan angka ini naik menjadi Rp 15,99 Miliar di tahun 2017. Namun setelah itu grafiknya melorot di tahun 2018 yang menyisakan Rp 12,049 Miliar.  


Masalah,  sejak 2014 Pemkab terus menghadapi gugatan demi gugatan dari masyarakat yang mempersoalkan kebijakan ini. Diantaranya terkait aturan penarikan retribusi yang seharusnya baru bisa dilakukan setelah masyarakat menerima layanan, dan bukan sebaliknya.


Pada saat itu warga juga mengeluhkan soal adanya penarikan ganda. Di satu sisi mereka sudah melakukan pembayaran saat pengurusan pajak kendaraan bermotornya, namun masih tetap mengeluarkan sejumlah rupiah untuk para juru parkir yang ada di lapangan.


Gugatan itupun dikabulkan, sehingga program yang dianggap sukses dari sisi pendapatan namun gagal memberikan layanan yang baik pada masyarakat itupun dihentikan di pertengahan 2019 lalu. Akibatnya di akhir tahun anggaran tersebut, uang yang tersetorkan ke kas daerah hanya tinggal Rp 8 Miliar.  


Setelah sempat terjadi kekosongan pengelolaan hingga akhir tahun, pada 2020 kewenangan penataan parkir tepi jalan tersebut dikembalikan di Dishub Sidoarjo. Hasilnya, akhir tahun anggaran itu, uang yang disetor ke kas daerah hanya Rp 1,5 Miliar. Itupun masih harus dipotong dengan biaya-biaya yang diperkirakan diatas Rp 6 Miliar.


Persoalan itu terus berlanjut. Pada akhir 2021 Dishub Sidoarjo bahkan cuma mampu memberikan kontribusi sebesar  Rp 1 Miliar dipotong biaya pengelolaan untuk pembayaran honor jukir, pengawas serta pengadaan karcis dan sebagainya dengan nilai yang diperkirakan sama dengan sebelumnya. 


Pebruari 2022, sempat berhembus ‘angin surga’ ketika Pemkab sukses melelang tender kerjasama pengelolaan parkir dengan nilai Rp 32,09 Miliar untuk 12 bulan pertama. Tahun kedua nilainya ditambah 7,5% dari jumlah tersebut. Dan kembali didongkrak 7,5% dari nilai kerjasama di tahun kedua.


Namun hingga akhir 2022, tak ada serupiahpun yang masuk ke kas daerah dari kerjasama yang dijalin Pemkab Sidoarjo dengan PT ISS hingga berujung pada pemutusan jalinan kemitraan tersebut yang terjadi pada 2 Januari 2023 lalu.


Hanya hasil kerja dari Dishub Sidoarjo selama semester pertama yang bisa disetor ke kas daerah di akhir 2022 lalu, yakni sebesar Rp 500 juta dengan biaya pengelolaan dari APBD kurang lebih sebesar Rp 3 Miliar.(pram/hans)

Iklan

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEiHrXgUblR7J64GKvwk21F1_y_jAnosYVe4N8WJS1ygEoiaQHoD6uC6hOFD7Lj7Nhylelg-_3ysD-haxn-VkxpCbGdWZuisXKGv8drTp8Tge5dE3Ar27KflCOTyCko8Gjr6zU6MGCjNEmRn8hoeQR8-XEVX3C3nRJbjghKk71eIgP6EJkJhm4jEp6V_=s1280

CV DELTA TOUR

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEh5qCd9AeFn-lyqVbBcH8rTim07Ay_xbYd6AiaVSQnXSY57S_XnKzbeyqlcuFXemvK5Q0yU-umA4FaH8ThX1Gut8vyjVviRQMZvT9HCrdv9nnzHn8MimtwNQpLxE4onUfobXs_xamjsooT5dxxba72AfCEFlBwXUigoIlRAEIT4stnjHsqKI4Gsl0sa=s1280