Iklan

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhrD7yx-DdJE6SBDqIT7yYDbFn8AyQ1qCVF6DMmDJMwOGKECtRYGVfcKtttbMd0Ot8qhWSfdv-UHaStsH7PUTdAba0tAq0_Y1z3B7Su3LM7_IUY9t2IvXt5Jn4w6_VGCJTb3iW3KBzB6745tc_-1sTHRX9mW1mAUjYRkq4u8z9OIwDjeJDLBY-MoRRZ=s1600

Iklan

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhrD7yx-DdJE6SBDqIT7yYDbFn8AyQ1qCVF6DMmDJMwOGKECtRYGVfcKtttbMd0Ot8qhWSfdv-UHaStsH7PUTdAba0tAq0_Y1z3B7Su3LM7_IUY9t2IvXt5Jn4w6_VGCJTb3iW3KBzB6745tc_-1sTHRX9mW1mAUjYRkq4u8z9OIwDjeJDLBY-MoRRZ=s1600
,

Iklan

Ada Dugaan Pungli Program PTSL di Desa Sidokerto, Ini Modusnya...

Thursday, March 16, 2023, March 16, 2023 WIB Last Updated 2023-03-16T22:42:50Z

 Ilustrasi foto by Banten Pos




DNN, SIDOARJO - Dugaan Pungutan liar (pungli) pengurusan surat waris dan hibah terjadi di Desa Sidokerto Kecamatan Buduran. Informasi ini disampaikan beberapa warga di desa tersebut, diantaranya Baleha (bukan nama sebenarnya), warga RW 05 Dusun Sono Desa Sidokerto. 


Menurut pedagang sembako itu, ia akan membagikan tanah warisan pada lima anaknya melalui program PTSL ini. Ketika mengurus surat hibah, ia ditemui oleh salah satu perangkat yang saat itu berada di sana. 


"Saya diarahkan untuk membayar Rp 700 ribu rupiah untuk setiap surat hibah agar prosesnya cepat. Menurut dia, biaya itu sudah lebih murah daripada mengurus sendiri yang biayanya bisa mencapai puluhan juta rupiah, ya saya akhirnya manut saja," ungkapnya. 


Selain itu, ia juga disuruh menyediakan dua lembar materai untuk pengajuan setiap berkasnya. "Tapi setelah saya membaca di beberapa media, ternyata semua persyaratan pengurusan program PTSL itu gratis dan hanya dikenai biaya Rp 150 ribu saja. Saya kecewa, kok tega ya mereka," keluhnya. 


Hal yang sama juga disampaikan oleh warga RW 02 Desa Sidokerto yang meminta identitasnya disembunyikan. Ia mengaku juga dimintai uang Rp 1 juta untuk pembuatan setiap berkas surat hibah pada anak-anaknya. 


"Ya gimana lagi, hampir semua orang informasinya juga dimintai segitu untuk pengurusan surat hibah. Daripada diluar program PTSL kena biaya puluhan juta rupiah untuk mengurusnya, ya saya bayar saja," Ujarnya. 


Pengakuan beberapa warga tersebut diamini oleh salah satu pengurus RW di Desa Sidokerto yang tidak mau disebutkan namanya. Menurutnya banyak sekali rumor yang berkembang tentang keluhan warga tersebut. "Pernah saya tanyakan ke Kades terkait pungutan itu. Katanya pungutan itu dilakukan sebelum program PTSL dijalankan, karena itu hal tersebut menurutnya tidak masalah," ungkapnya. 


Sementara itu Kades Sidokerto, Ali Nasikin yang dihubungi melalui telepon selulernya, Kamis (16/3/2023) sore tadi, meminta agar masalah ini tidak perlu dipublikasikan. “Sudahlah, nggak usah dibikin rame, wong kita sudah sama-sama kenal,” katanya.(hans/pram)

Iklan

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEiHrXgUblR7J64GKvwk21F1_y_jAnosYVe4N8WJS1ygEoiaQHoD6uC6hOFD7Lj7Nhylelg-_3ysD-haxn-VkxpCbGdWZuisXKGv8drTp8Tge5dE3Ar27KflCOTyCko8Gjr6zU6MGCjNEmRn8hoeQR8-XEVX3C3nRJbjghKk71eIgP6EJkJhm4jEp6V_=s1280

CV DELTA TOUR

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEh5qCd9AeFn-lyqVbBcH8rTim07Ay_xbYd6AiaVSQnXSY57S_XnKzbeyqlcuFXemvK5Q0yU-umA4FaH8ThX1Gut8vyjVviRQMZvT9HCrdv9nnzHn8MimtwNQpLxE4onUfobXs_xamjsooT5dxxba72AfCEFlBwXUigoIlRAEIT4stnjHsqKI4Gsl0sa=s1280