Iklan

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhrD7yx-DdJE6SBDqIT7yYDbFn8AyQ1qCVF6DMmDJMwOGKECtRYGVfcKtttbMd0Ot8qhWSfdv-UHaStsH7PUTdAba0tAq0_Y1z3B7Su3LM7_IUY9t2IvXt5Jn4w6_VGCJTb3iW3KBzB6745tc_-1sTHRX9mW1mAUjYRkq4u8z9OIwDjeJDLBY-MoRRZ=s1600

Iklan

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhrD7yx-DdJE6SBDqIT7yYDbFn8AyQ1qCVF6DMmDJMwOGKECtRYGVfcKtttbMd0Ot8qhWSfdv-UHaStsH7PUTdAba0tAq0_Y1z3B7Su3LM7_IUY9t2IvXt5Jn4w6_VGCJTb3iW3KBzB6745tc_-1sTHRX9mW1mAUjYRkq4u8z9OIwDjeJDLBY-MoRRZ=s1600
,

Iklan

Tak Ada Kejelasan Penyelesaian Sertifikatnya, Warga Jemundo Akan Lapor ke Kejari Sidoarjo

Tuesday, January 31, 2023, January 31, 2023 WIB Last Updated 2023-01-31T17:53:18Z

Para korban pengurusan serifikat sporadik saat dipertemukan dengan CV RSA di Balai Desa Jemundo, pagi tadi.




DNN, SIDOARJO – Korban pengurusan sertifikat sporadik oleh Pemerintahan Desa (Pemdes) Jemundo mengancam akan membawa kasus ini ke ranah hukum seusai mengikuti hearing atau rapat dengar pendapat dengan pimpinan DPRD Sidoarjo.


Hal itu disampaikan Koordinator warga, Ahmad Muhammad setelah ia bersama beberapa korban lainnya diundang oleh Pemdes Jemundo untuk dipertemukan dengan CV Rafsha Sejahtera Abadi (RSA), pihak ketiga yang ditunjuk untuk menangani sertifikasi lahan warga, Selasa (31/01/2023) pagi tadi. 


"Dalam pertemuan tadi pak Kades tidak hadir, hanya diwakilkan ke Bu Carik. Padahal kami ingin kepastian program ini dari pak kades," ujarnya. Namun karena tidak ada kejelasan terkait batas waktu penyelesaikan pengurusan sertifikat itu, merekapun mendesak agar uang yang sudah disetorkan sebelumnya untuk dikembalikan.


"Tadi sudah sangat jelas, pihak yang mengaku dari CV RSA itu tidak bisa memberikan kepastian kapan bisa diselesaikan sertifikat kami. Untuk itu kami minta uang kami dikembalikan saja. Toh sekarang mau ada program sertifikat massal PTSL yang hanya kena biaya 150 ribu saja," tandas lelaki yang berprofesi sebagai guru itu.

 

Mamad saat mengantar surat permintaan Hearing ke DPRD Sidoarjo.


Apabila tututan itu diabaikan, ia bersama para korban lainnya mengancam akan melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo. "Setelah rapat hearing dengan DPRD nanti, kami didampingi tim kuasa hukum akan melayangkan laporan kasus tersebut ke Kejari," katanya lagi.


Selain itu pria yang akrab dengan panggilan Mamat itu juga meminta pada Ketua DPRD Sidoarjo untuk menghadirkan juga pihak-pihak yang terlibat dalam permasalahan itu. Diantaranya Kades Jemundo, camat Taman, BPN dan juga pimpinan CV RSA.


Sementara itu Sekretaris Desa Jemundo, Solikha enggan dikonfirmasi terkait hal ini dan menyarankan agar langsung menanyakan pada Kepala Desa. "Saya hanya menyiapkan berkas saja yang dibutuhkan sebagai persyaratan untuk pengajuan sertifikat saat itu. Jadi mohon maaf saya tidak tahu masalah itu," pungkasnya. 


Seperti diberitakan sebelumnya, 150 berkas permohonan penerbitan serifikat tanah warga desa Jemundo Kecamatan Taman yang diurus CV RSA sejak tahun 2017 lalu, tak kunjung tuntas hingga saat ini.


Warga sudah berkali-kali mempertanyakan hal tersebut pada Pemdes setempat yang mengkoordinir pengurusan sertifikat sporadis tersebut namun belum mendapatkan titik terang. Padahal mereka sudah membayar uang muka sebesar jutaan rupiah untuk setiap bidang lahan yang diajukan.(Hans/pram)

Iklan

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEiHrXgUblR7J64GKvwk21F1_y_jAnosYVe4N8WJS1ygEoiaQHoD6uC6hOFD7Lj7Nhylelg-_3ysD-haxn-VkxpCbGdWZuisXKGv8drTp8Tge5dE3Ar27KflCOTyCko8Gjr6zU6MGCjNEmRn8hoeQR8-XEVX3C3nRJbjghKk71eIgP6EJkJhm4jEp6V_=s1280

CV DELTA TOUR

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEh5qCd9AeFn-lyqVbBcH8rTim07Ay_xbYd6AiaVSQnXSY57S_XnKzbeyqlcuFXemvK5Q0yU-umA4FaH8ThX1Gut8vyjVviRQMZvT9HCrdv9nnzHn8MimtwNQpLxE4onUfobXs_xamjsooT5dxxba72AfCEFlBwXUigoIlRAEIT4stnjHsqKI4Gsl0sa=s1280