Iklan

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhrD7yx-DdJE6SBDqIT7yYDbFn8AyQ1qCVF6DMmDJMwOGKECtRYGVfcKtttbMd0Ot8qhWSfdv-UHaStsH7PUTdAba0tAq0_Y1z3B7Su3LM7_IUY9t2IvXt5Jn4w6_VGCJTb3iW3KBzB6745tc_-1sTHRX9mW1mAUjYRkq4u8z9OIwDjeJDLBY-MoRRZ=s1600

Iklan

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhrD7yx-DdJE6SBDqIT7yYDbFn8AyQ1qCVF6DMmDJMwOGKECtRYGVfcKtttbMd0Ot8qhWSfdv-UHaStsH7PUTdAba0tAq0_Y1z3B7Su3LM7_IUY9t2IvXt5Jn4w6_VGCJTb3iW3KBzB6745tc_-1sTHRX9mW1mAUjYRkq4u8z9OIwDjeJDLBY-MoRRZ=s1600
,

Iklan

Sunandar; Partai Buruh Komitmen Tolak UU Omnibuslaw

dnnmedia.net
Wednesday, February 22, 2023, February 22, 2023 WIB Last Updated 2023-02-22T00:14:36Z

 

Ketua Umum FSP KEP KSPI, Sunandar SH





DNN JAKARTA - Setelah sebelumnya mengikuti Road Show Persatuan Buruh di Provinsi Jawa Barat, Jawa Timur dan Jawa Tengah, Sunandar ketua Umum FSP KEP KSPI melanjutkan kegiatannya menghadiri Deklarasi Persatuan Buruh di Provinsi Banten yang juga di hadiri oleh Presiden KSPI yang juga Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, Jumat (17/2/2023). 


Dalam sambutanya, Sunandar menegaskan pentingnya kaum buruh untuk Bersatu berjuang melalui jalur politik yaitu Partai Buruh yang telah di deklarasikan pada 5 Oktober 2021 di Jakarta dan lolos verifikasi KPU untuk mengikuti Pemilu Tahun 2024 dengan nomor urut partai 6. Road Show Persatuan Buruh ini dilakukan untuk menyadarkan pentingnya kaum buruh Bersatu.


“Dapat kita lihat secara kasat mata bahwa terbitnya Omnibus Law merupakan dampak dari doktrin anti politik yang selama ini merasuk dalam gerakan buruh. Dan putusan Mahkamah Konstitusi yang menyatakan bahwa Omnibus Law inkonstitusional juga buah menyatunya kaum buruh dalam menyuarakan penolakan”, ujarnya. 


Sunandar yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang Kebijakan Industri, BUMN, ESDM dan Air Bersih pada Exco Pusat Partai Buruh ini meminta kaum buruh bersatu dan merapatkan barisan untuk tetap menolak UU Omnibuslaw yang sudah diputuskan oleh MK produk hukum yang Inkonstitusional. 


"Kita ketahui bersama bahwa pemerintah tidak patuh dengan putusan MK untuk memperbaiki Omnibus Law yang dinyatakan bertentangan denga UUD 1945 dengan menerbitkan PERPU No. 2 Tahun 2022 dan saat ini sedang dibahas DPR RI untuk dijadikan UU Cipta Kerja. Untuk itu kami partai Buruh akan terus menolak dan melakukan perlawanan," Tandanya. 


Sementara itu berkenaan dengan ketidakhadiran perwakilan dari DPC FSP KEP Kota Serang pada acara tersebut dan justru mengadakan kegiatan sendiri, Ketua Bidang Organisasi DPP FSP KEP, Zainuddin menyatakan apabila hal itu benar maka seyogyanya tidak dilakukan. Dalam menjalankan program kerja bisa diatur waktunya. 


"Bagaimanapun kaum buruh harus Bersatu, persoalan beda pandangan politik itu hak pribadi namun tidak boleh meninggalkan instruksi organisasi. DPD dan DPC adalah perwakilan DPP maka harus sejalan tidak boleh justru bertentangan karena itu pelanggaran dan bisa diindikasikan pembangkangan yang melanggar AD ART”, jelas Zainudin.


Zainuddin juga menambahkan tidak ada alasan untuk tidak menjalankan hasil-hasil MUNAS VI. Seluruh pengurus dan anggota FSP KEP KSPI harus patuh pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga serta taat instruksi dalam menjalankan program kerja organisasi. 


"Kami menyerukan kepada seluruh pengurus dan anggota FSP KEP di seluruh Indonesia agar taat dan patuh pada kebijakan organisasi hasil MUNAS VI FSP KEP di Surabaya," Pungkasnya.(zakky/Hans)

Iklan

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEiHrXgUblR7J64GKvwk21F1_y_jAnosYVe4N8WJS1ygEoiaQHoD6uC6hOFD7Lj7Nhylelg-_3ysD-haxn-VkxpCbGdWZuisXKGv8drTp8Tge5dE3Ar27KflCOTyCko8Gjr6zU6MGCjNEmRn8hoeQR8-XEVX3C3nRJbjghKk71eIgP6EJkJhm4jEp6V_=s1280

CV DELTA TOUR

https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEh5qCd9AeFn-lyqVbBcH8rTim07Ay_xbYd6AiaVSQnXSY57S_XnKzbeyqlcuFXemvK5Q0yU-umA4FaH8ThX1Gut8vyjVviRQMZvT9HCrdv9nnzHn8MimtwNQpLxE4onUfobXs_xamjsooT5dxxba72AfCEFlBwXUigoIlRAEIT4stnjHsqKI4Gsl0sa=s1280